Kuningan | dinamikapendidikan.com – Penjualan buku Lembar Kerja Siswa atau yang sering disebut buku LKS yang diketahui masih marak diperjual belikan di sekolah wilayah Kabupaten kuningan ini rupanya disinyalir tidak lepas adanya peranan dari salah satu Kepala Sekolah Dasar Negeri yang bertugas di Kabupaten Kuningan yang didiuga menjadi bandar dan menjadi salah satu dalang dalam penjualan buku LKS di Kuningan.
Sebut saja Undang salah satu Kepala SDN yang bertugas menjadi kepala sekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan ini menurut beberapa sekolah tahun-tahun yang lalu pihaknya menerima buku LKS dari Undang yang dahulu posisinya sebagai Ketua Forum Kelompok Kerja Guru Kabupaten Kuningan untuk diperjual belikan kepada siswa.
Sekarang Undang diketahui telah menjadi kepala sekolah di Kecamatan Lebakwangi yang diduga untuk menutupi sebagai bandar dan otak penyebaran buku LKS pihaknya menggunakan tangan orang lain. “Yang datang kesekolah-sekolah sekarang pak Mondi katanya suruhan dari pak Undang,” Akunya.
Lanjut keterangan dari beberapa sekolah bahwa pihaknya dapat kontekan dari Undang kalau yang mengurus masalah LKS di lapangn adalah Mondi
Dengan adanya hal ini, sesuai janji Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Uca yang akan memanggil dan memberikan sanksi jika ada pihak sekolah yang terbukti berani bermain menjual buku LKS dilingkungan pendidikan. Maka dari itu yuk kita tonton janji dari Kadisdik Kuningan ini.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Undang memebenarkan kalau tahun-tahun yang lalu pihaknya menjual buku LKS. “Tahun sekarang sudah tidak lagi, sudah dari ajaran tahun lalu,” elak Undang (15 07).
Dihari yang berbeda disinggung terkait keterlibatannya dengan Mondi yang konon menurut informasi dilapangan menjadi orang kepercayaannya. Namun Hal pertanyaan ini Undang memilih untuk diam. (Dede S)