• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Diduga Selewengkan Dana Desa, Pemdes Cibinuang Hanya Memberikan Bukti Kata-Kata Bukan Fakta, Kejaksaan Kuningan Perlu Menyikapinya

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Januari 6, 2025
in Jabar
0
Diduga Selewengkan Dana Desa, Pemdes Cibinuang Hanya Memberikan Bukti Kata-Kata Bukan Fakta, Kejaksaan Kuningan Perlu Menyikapinya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan | dinamikapendidikan.com –  Ramainya dipemeberitaan tentang dugaan korupsi dana Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang diduga dengan modus mark up proyek, penggelapan, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan sejumlah kegiatan.

Saat dikonfirmasi mengenai kebenarannya atas dugaan itu, kepala Desa Cibinuang hanya memberikan bukti kata- kata. “Berita itu tidak benar, kami menggelar dana Desa berdasarkan musyawarah  dengan pihak BPD, LMP dan diawasi oleh masyarakat,” ujar kepala Desa Cibinuang didampingi Sekdes (06 01) di ruangan kerja Sekdes.

Ketika ditantang bukti apa yang akan diberikan kepada publik kalau memang benar pihaknya tidak melakukan korupsi dana Desa pada tahun 2023/2024. Pihak Kepala Desa Cibinuang kebingungan, tidak memberikan bukti data apa-apa hanya mengatakan kami tidak korupsi.

Hal ini berbeda dengan Desa Padarek ketika diberitakan ada dugaan korupsi  oleh salah satu media pihaknya langsung melakukan klearifikasi didepan masyarakat dan awak Media sambil meberikan bukti-bukti, Baik Fisik ataupun SPJ.

Dengan itu  Pemdes Cibinuang patut diduga ada penyalahgunaan seperti yang dijelaskan oleh LBHK-Wartwan, “Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan  Provinsi Jawa Barat, thn 2023 menerima dana desa sekitar Rp. 917.899.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian terkait katanya digunakan:

  1. Sosialisasi Pilkades/Pilkadus Rp 25.000.000
  2. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**3 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Pemutahiran Profil Desa SDGSRp 22.000.000
  3. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)3 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musyawarah Perencanaan (Musdes, Musrenbang, Apbdes)Rp 10.500.000
  4. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)3 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya (Musdus,Stunting,RKPDes)Rp 15.000.000
  5. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)2 PAKET Dokumen Keuangan Desa Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (Perubahan Apbdes,LPJ Apbdes)Rp 6.000.000
  6. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyusunan Laporan Kepala DesaRp 3.000.000
  7. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Operasional Pemerintahan Desa (Sumber DD)Rp 27.500.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan PAUD Rp 27.600.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1 UNIT Saran/Prasarana PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Lainnya Sarana Prasarana Paud (Blankar)Rp 14.000.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan PosyanduRp 77.730.000
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 3ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Kesehatan (Stunting, KPM)Rp 17.600.000
  12. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (CCTV, Baligo)Rp 6.900.000
  13. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa12UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Komunikasi dan Informasi Lokal Desa (Listrik, Wifi, Surat Kabar)Rp 19.300.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPeningkatan sarana prasarana parawisata milik desaRp 40.000.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **89METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT Blok Manis Pakuon)Rp 42.531.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **38METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT PUHUN)Rp 102.327.000
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik DesaRp 28.689.000
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Drainase RT 11 dan TPT RT 14Rp 46.435.000
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **50METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan/Prsarana Jalan Desa (TPT Liang Panas)Rp 30.000.000
  20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan1UNITPemakaman Milik Desa Pembangunan Rehabilitas PemakamanRp 15.341.000
  21. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)12UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PemukimanRp 95.150.000
  22. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pertanian dan Peternakan (Obat-obatan)Rp 25.269.000
  23. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala DesaRp 16.300.000
  24. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 3 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelatihan Kapasitas Perangkat DesaRp 26.000.000
  25. Peningkatan kapasitas BPD21ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD Rp 23.200.000
  26. Penanggulangan Bencana 12 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Penanggulangan Bencana (Satgas Covid-19)Rp 53.727.000
  27. Keadaan Mendesak 12 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 100.800.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Cibinuang merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, “adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Cibinuang antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **1UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Peningkatan sarana prasarana parawisata milik desaRp 40.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **89 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT Blok Manis Pakuon)Rp 42.531.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **38 METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT PUHUN)Rp 102.327.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan DesaPembangunan Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik DesaRp 28.689.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **1 METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Drainase RT 11 dan TPT RT 14Rp 46.435.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **50 METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan/Prsarana Jalan Desa (TPT Liang Panas)Rp 30.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 1 UNIT Pemakaman Milik DesaPembangunan Rehabilitas PemakamanRp 15.341.000
  8. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)12UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PemukimanRp 95.150.000
  9. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pertanian dan Peternakan (Obat-obatan)Rp 25.269.000

Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 10 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2024 Desa Cibinuang menerima dana desa sekitar Rp. 926.406.000,- laporan Kades Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Penanggulangan Bencana Rp 24.075.000
  2. Keadaan Mendesak 32 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)Rp 105.600.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan PosyanduRp 83.809.000
  4. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPenyelenggaraan PAUDRp 12.550.000
  5. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 3 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaInformasi jaringan Desa (Wifi,Media,Listrik)Rp 13.361.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **240METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan JUT Dusun BingbinRp 69.496.300
  7. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)4UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaInformasi Publik Desa (Baligo,Spanduk)Rp 2.500.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **272METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Dusun ManisRp 63.931.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **75METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT Dusun PahingRp 29.579.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)30O RANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPenyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanRp 13.800.000
  11. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa (TPS3R)Rp 14.933.000
  12. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)47 METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT Blok PuhunRp 66.163.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **12 METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaTPT Dusun CikopoRp 14.514.700
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Pembangunan/Rehabilitasi Sumber Air Bersih Milik Desa (Sumur Bor)Rp 10.000.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Sarana Prasarana Pariwisata Milik DesaRp 42.633.000
  16. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifPemetaan Analisis Kemiskinan Secara PartisifatifRp 30.000.000
  17. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)2PAKETDokumen Perencanaan Desa RPJM Desa, RKP Desa Rp 5.775.000
  18. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialOperasional Desa (DD)Rp 27.500.000
  19. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)3KALITerselenggaranya Musyawarah Desa RegulerMusdes,Musrenbangdes,ApbdesRp 15.000.000
  20. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)2KALITerselenggaranya Musyawarah Desa Non RegulerMusyawarah Desa Linnya (Rembuk Stunting,Musdus)Rp 10.205.000
  21. Peningkatan kapasitas BPD7ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDPeningkatan Kapasitas BPDRp 17.500.000
  22. Peningkatan kapasitas perangkat Desa4ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPelatihan Kapasitas Perangkat DesaRp 44.820.000
  23. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM30ORANGJumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKMPerdagangan dan Pemeliharaan UMKMRp 10.000.000
  24. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPeningkatan Produksi PeternakanRp 35.000.000
  25. Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaPeningkatan Kapasitas Kepala DesaRp 3.500.000
  26. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)2PAKETBantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Bantuan Perikanan/PertanianRp 85.000.000
  27. Penyertaan Modal5.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal Bumdes MASAGIRp 5.000.000

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cibinuang ke Tipikor Polres Kuningan  dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Kuningan dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 dan 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut,” ujar Bismar.

Dan data diatas yang dibeberkan oleh LBHK-Waratwan dibenarkan oleh kepala Desa Cibinuang kalau data itu adalah data pelaporan Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan. (Dede S)

Previous Post

5 Sekolah Dasar di Kecamatan Palimanan Gunakan Dana BOS Sesuai Juknis

Next Post

Jadikan Sampah Sebagai Sahabat Hiingga Menjadi Manfaat

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Jadikan Sampah Sebagai Sahabat Hiingga Menjadi Manfaat

Jadikan Sampah Sebagai Sahabat Hiingga Menjadi Manfaat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.