Bogor l dinamikapendidikan.com – Kepala SMP Negeri 2 Cibinong sepertinya masa bodoh dengan perawatan bangunan gedung sekolah yang ada, padahal alokasi dana perawatan telah disiapkan oleh Pemerintah diambil dari Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun nya.
Sebagaimana data yang ada di Kemendikbud bahwa SMP Negri 2 Cibinong memiliki jumlah siswa kurang lebih 1.453 dipihak lain adapun dana BOS Reguler dari Pemerintah Pusat Per Siswa yaitu Rp.1,1 Jt maka dapat dikatakan Jumlah Dana BOS yang diterima oleh pihak sekolah hampir Rp.1,6 M per tahunnya,dikemanakan kah dan BOS tersebut ?
Padahal dipihak lain sekolah merupakan tempat belajar dan mengajar atau serta wadah bagi siswa untuk memperoleh pelajaran, sekolah adalah tempat pembentukan karakter bagi siswa yang sangat mempengaruhi perkembangan Kongnitif dan Efektif siswa atau sekolah merupkan rumah kedua bagi Siswa/i.
Sekolah yang terawat mempengaruhi siswa untuk belajar, dan apa bila sekolah tidak terawat akan merasa tidak nyaman untuk belajar dengan demikian siswa akan malas untuk masuk sekolah atau malas untuk belajar, maka dari itu pemerintah membiayai sekolah untuk perawatan nya setiap tahun supaya siswa merasa nyaman untuk belajar dan mengajar dan di sekolah tidak merasa was – was karena sekolah tidak terawat.
JURISMAN selaku Kepala SMP NEGERI 2 CIBINONG tidak peduli dengan bangunan atau tidak merawat sekolah yang dia pimpin, terbukti selama kepemimpinan beliau di SMP Negri 2 Cibinong bayak bangunan yang rusak seperti plovon dan genteng rusak, WC tidak terawat sehingga tidak dapat di pergunakan, bangku atau meja siswa untuk belajar di tumpuk dI salah satu ruangan sekolah.
Dengan melihat kondisi sekolah yang tidak terawat media ini menemui JURISMAN untuk dikonfirmasi namun beliau tidak bisa di temui karena tidak di tempat (14/03/23), diduga dengan sekolah tidak terawat, dana Bos untuk perawatan sekolah di seleweng kan, dilaporan Bos SMP Negri 2 Cibinong ratusan juta kurang lebih nya untuk perawatan sekolah, namun sekolah tidak terawat.
Untuk itu media ini akan bersurat ke inspektorat Pemkab Bogor untuk meminta mengaudit laporan pertanggung jawaban dana Bos SMP Negri 2 Cibinong dan juga akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa kepala sekolah sebagai penanggung jawab dana BOS ditingkat sekolah.(Slmt/Red)