Indramayu | dinamikapendidikan.com – Perdebatan kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Indramayu 2024 masih hangat di kalangan masyarakat dan sampai soal pelantikannya. Yang sangat menarik ada beredar rumor di tengah-tengah masyarakat Indramayu bahwa Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lucky – Syaefudin sedang mengobral kursi jabatan kepada para ASN.
Hal tersebut bermula viralnya sebuah video di medsos facebook Nyi Endang Darma Ayu ada seorang Kepala Puskesmas Kecamatan Sukra bernama dr. Rossy Damayanti yang mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp.100 juta kepada Tim Sukses Bupati Terpilih Lucky Hakim yang bernama Iki dan Heru untuk jabatan Wakil Direktur di RSUD Indramayu. Senin (17/2/2025).
Hal tersebut menjadi perhatian tokoh pemuda, kalangan Aktivis dan Mahasiswa. Mereka mengutuk dugaan obral jabatan yang dilakukan oleh Tim Sukses Lucky Hakim – yang bernama Kiki dan Heru. Ramainya informasi baik di medsos dan pemberitaan redaksi Kagetnews, media Dinamika Pendidikan.com juga langsung mengkonfirmasi pihak Kagetnews bahwa itu benar adanya, bahwa dari tokoh muda, aktifis juga salah satu mahasiswa Rokhmat Firdaus Sekretaris Daerah Bemnus Jabar menyampaikan, informasi yang sudah menyebar di medsos baik konfirmasi dan klarifikasi atas nama dr. Rossy sangatlah memalukan.
Hal ini sudah terlihat bahwa pertama TIM Lucky – Sae (KIKI & HERU) sudah ada niat untuk pengondisian juga menerima uang 100 juta tersebut, walau setelah itu dr. Rossy mengklarifikasinya. (?) Dalam praktik jual beli jabatan atau obral jabatan tersebut merupakan perbuatan korupsi yang sangat keji dan kurang pantas terlebih Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum sah dilantik.
“Tindakan korupsi semacam ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan penghianatan terhadap kepercayaan masyarakat Indramayu. Praktik kotor seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik pemerintahan daerah, tetapi juga mengkhianati amanat rakyat yang menginginkan pemimpin bersih dan berintegritas,” ujarnya dengan nada tegas.
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparansi terhadap dugaan tersebut. “Jika terbukti, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir sedikit pun praktik KKN yang membuat birokrasi menjadi semakin bobrok,” tambah Rokhmat.
Lanjut Rohmat, Bemnus Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat Indramayu didengar serta direspon dengan tindakan nyata oleh pihak berwenang. “Kami akan berada di garda terdepan dalam memberantas KKN demi masa depan Indramayu yang lebih baik,”
Selain itu, BEM PTNU Indramayu Angkat Bicara.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua BEM PTNU Indramayu yakni Fangid, sebagai mahasiswa asal Indramayu Ia cukup prihatin melihat kebobrokan birokasi di daerahnya.
“Jika itu memang terjadi, selogan ‘Beberes Indramayu’ yang digaungkan oleh Lucky – Syaefudin saat kampanye hanyalah omon – omon, omong kosong belaka. Kami sangat kecewa.” ujar Fangid.
BEM PTNU juga menegaskan komitmennya akan mengawal Pemerintahan Lucky – Syaefudin sampai tuntas khususnya yang berkaitan dengan penempatan/jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga tidak terjadi lagi praktik KKN di Pemerintahannya. Diharapkan ke depannya setiap ASN mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kejujuran.
Sementara itu, Sofyan Taheer aktivis Demokrasi Indramayu pun mengutuk keras dugaan jual beli kursi jabatan atas dugaan praktik transaksional jual jabatan yang dilakukan oleh tim sukses Bupati Indramayu Terpilih Lucky Hakim – Sae.
Sofyan Taheer juga memberikan pernyataan tegas, bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang dapat mengakibatkan pemerintahan menjadi tidak bersih dan good government.
“Sangat disayangkan sekali belum sah dilantik sudah ada dugaan suap menyuap, dan sogok menyogok untuk posisi jabatan tertentu.Tentu saja hal ini menjadi citra buruk bagi Pemerintahan yang akan datang serta jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan pemerintahan dapat merusak tatanan demokrasi , seharusnya penempatan jabatan itu di dasari dengan kualitas serta kinerja yang baik,” ujarnya.
Lanjut kata Sofyan, tindakan jual beli jabatan merupakan tindakan kriminalitas dan bisa dijatuhkan sanksi pidana seperti apa yang di jelaskan dalam UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 5 ayat 1 ke 1 yang pasal di dalamnya menjelaskan bahwa “Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya”
Tentu dengan kronologi yang dijelaskan oleh dr. Rossy Damayanti dalam siaran vidionya menjelaskan bahwa Seorang Kepala Puskesmas Sukra dengan status ASN menyerahkan uang Rp.100 Juta Kepada dua orang tim sukses Lucky Hakim yang bernama Iki dan Heru dengan dijanjikan jabatan Wakil Direktur RSUD Indramayu walau setelah itu dr.Rossy mengklarifikasi bahwa uang tersebut masih ada tidak terpakai, Hal ini yang harus di dalami oleh pihak APH.
“Dugaan ini harus diusut tuntas karena melanggar amanat konstitusi Negara Republik Indonesia jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka dengan itu harus disanksi sesuai apa yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang. Dan jika Lucky – Syaefudin terbukti terlibat dalam praktik kotor tersebut maka mereka harus dicopot dari jabatannya Bupati dan Wakil Bupati Indramayu,” ujarnya.
Perlu diketahui, sampai dengan detik ini Lucky Hakim yang biasanya responsif terhadap suatu isu yang menimpa dirinya kali ini terlihat pasif sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, dan informasi yang di dapat media Dinamika Pendidikan.com, dari narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, bahwa benar adanya kalau IKI TIM 1 Lucky (sambil menunjukan foto Lucky bersama IKI. Sampai dengan berita ini naik IKI dan Heru belum bisa ditemui. (Tosim)