• Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

TIM LUCKY – SAE Di Duga Jual Beli Jabatan Tokoh Muda, Aktifis & Mahasiswa Indramayu APH Usut Tuntas

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Februari 17, 2025
in Jabar
0
TIM LUCKY – SAE Di Duga Jual Beli Jabatan Tokoh Muda, Aktifis & Mahasiswa Indramayu APH Usut Tuntas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | dinamikapendidikan.com – Perdebatan kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Indramayu 2024 masih hangat di kalangan masyarakat  dan sampai soal pelantikannya. Yang sangat menarik ada beredar rumor di tengah-tengah masyarakat Indramayu bahwa Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lucky – Syaefudin sedang mengobral kursi jabatan kepada para ASN.

Hal tersebut bermula viralnya sebuah video di medsos facebook Nyi Endang Darma Ayu ada seorang Kepala Puskesmas Kecamatan Sukra bernama dr. Rossy Damayanti yang mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp.100 juta kepada Tim Sukses Bupati Terpilih Lucky Hakim yang bernama Iki dan Heru untuk jabatan Wakil Direktur di RSUD Indramayu. Senin (17/2/2025).

Hal tersebut menjadi perhatian tokoh pemuda, kalangan Aktivis dan Mahasiswa. Mereka mengutuk dugaan obral jabatan yang dilakukan oleh Tim Sukses Lucky Hakim – yang bernama Kiki dan Heru. Ramainya informasi baik di medsos dan pemberitaan redaksi Kagetnews, media Dinamika Pendidikan.com juga langsung mengkonfirmasi pihak Kagetnews bahwa itu benar adanya, bahwa dari tokoh muda, aktifis juga salah satu mahasiswa  Rokhmat Firdaus Sekretaris Daerah Bemnus Jabar menyampaikan, informasi yang sudah menyebar di medsos baik konfirmasi dan klarifikasi atas nama dr. Rossy sangatlah memalukan.

Hal ini sudah terlihat bahwa  pertama TIM Lucky – Sae (KIKI & HERU) sudah ada niat untuk pengondisian juga menerima uang 100 juta tersebut, walau setelah itu dr. Rossy mengklarifikasinya. (?) Dalam praktik jual beli jabatan atau obral jabatan tersebut merupakan perbuatan korupsi yang sangat keji dan kurang pantas terlebih Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum sah dilantik.

“Tindakan korupsi semacam ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan penghianatan terhadap kepercayaan masyarakat Indramayu. Praktik kotor seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik pemerintahan daerah, tetapi juga mengkhianati amanat rakyat yang menginginkan pemimpin bersih dan berintegritas,” ujarnya dengan nada tegas.

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparansi terhadap dugaan tersebut. “Jika terbukti, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir sedikit pun praktik KKN yang membuat birokrasi menjadi semakin bobrok,” tambah Rokhmat.

Lanjut Rohmat, Bemnus Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat Indramayu didengar serta direspon dengan tindakan nyata oleh pihak berwenang. “Kami akan berada di garda terdepan dalam memberantas KKN demi masa depan Indramayu yang lebih baik,”

Selain itu, BEM PTNU Indramayu Angkat Bicara.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua BEM PTNU Indramayu yakni Fangid, sebagai mahasiswa asal Indramayu Ia cukup prihatin melihat kebobrokan birokasi di daerahnya.

“Jika itu memang terjadi, selogan ‘Beberes Indramayu’ yang digaungkan oleh Lucky – Syaefudin saat kampanye hanyalah omon – omon, omong kosong belaka. Kami sangat kecewa.” ujar Fangid.

BEM PTNU juga menegaskan komitmennya akan mengawal Pemerintahan Lucky – Syaefudin sampai tuntas khususnya yang berkaitan dengan penempatan/jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga tidak terjadi lagi praktik KKN di Pemerintahannya. Diharapkan ke depannya setiap ASN mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kejujuran.

Sementara itu, Sofyan Taheer aktivis Demokrasi Indramayu pun mengutuk keras dugaan jual beli kursi jabatan atas dugaan praktik transaksional jual jabatan yang dilakukan oleh tim sukses Bupati Indramayu Terpilih Lucky Hakim – Sae.

Sofyan Taheer juga memberikan pernyataan tegas, bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang dapat mengakibatkan pemerintahan menjadi tidak bersih dan good government.

“Sangat disayangkan sekali belum sah dilantik sudah ada dugaan suap menyuap, dan sogok menyogok untuk posisi jabatan tertentu.Tentu saja hal ini menjadi citra buruk bagi Pemerintahan yang akan datang serta jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan pemerintahan dapat merusak tatanan demokrasi , seharusnya  penempatan jabatan itu di dasari dengan kualitas serta kinerja yang baik,” ujarnya.

Lanjut kata Sofyan, tindakan jual beli jabatan merupakan tindakan kriminalitas dan bisa dijatuhkan sanksi pidana seperti apa yang di jelaskan dalam UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 5 ayat 1 ke 1 yang pasal di dalamnya menjelaskan bahwa “Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya”

Tentu dengan kronologi yang dijelaskan oleh dr. Rossy Damayanti dalam siaran vidionya menjelaskan bahwa Seorang Kepala Puskesmas Sukra dengan status ASN menyerahkan uang Rp.100 Juta Kepada dua orang tim sukses Lucky Hakim yang bernama Iki dan Heru dengan dijanjikan jabatan Wakil Direktur RSUD Indramayu walau setelah itu dr.Rossy mengklarifikasi bahwa uang tersebut masih ada tidak terpakai, Hal ini yang harus di dalami oleh pihak APH.

“Dugaan ini harus diusut tuntas karena melanggar amanat konstitusi Negara Republik Indonesia jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka dengan itu harus disanksi sesuai apa yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang. Dan jika Lucky – Syaefudin terbukti terlibat dalam praktik kotor tersebut maka mereka harus dicopot dari jabatannya Bupati dan Wakil Bupati Indramayu,” ujarnya.

Perlu diketahui, sampai dengan detik ini Lucky Hakim yang biasanya responsif terhadap suatu isu yang menimpa dirinya kali ini terlihat pasif sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, dan informasi yang di dapat media Dinamika Pendidikan.com, dari narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, bahwa benar adanya kalau IKI TIM 1 Lucky (sambil menunjukan foto Lucky bersama IKI. Sampai dengan berita ini naik IKI dan Heru belum bisa ditemui. (Tosim)

Previous Post

Siswa SMAN 8 Cirebon Antusias Ikuti Univ Day

Next Post

Dinas PUPR Bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Bahas Tentang Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2024-2025

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Dinas PUPR Bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Bahas Tentang Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2024-2025

Dinas PUPR Bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Bahas Tentang Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2024-2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.