Cirebon | dinamikapendidikan.com – Jika dana BOS digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah, seperti pembelian buku, alat tulis, pembayaran honor guru honorer, dan pemeliharaan sarana prasarana. Jika direalisasikan dengan baik, kualitas pendidikan akan meningkat.
Seperti halnya pendidikan Sekolah Dasar Negeri dan Swasta di Kecamatan Pangenan Cirebon Jawa Barat melaksanakan dana BOS nya terselenggara dengan baik dan benar.
Hal itu terungkap saat media ini melakukan investigasi dibeberapa sekolah. Seperti, SD NEGERI 1 PANGENAN, SD NEGERI 1 BENDUNGAN, SD NEGERI 2 GETRAKMOYAN, SD NEGERI 1 BRINGIN, SD NEGERI 1 PANGARENGAN menunjukan beberapa kegiatan dana BOS terselengara dengan baik dan benar. Seperti, pembiayaan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana, pembayaran guru honor atau tenaga kependidikan fakta dilapangan kegiatan tersebut itu terselenggara dengan benar adanya.
Tidak seperti diberitakan oleh salah satu media yang menduga adanya ketidak kesesuaian tentang penggunaan dana BOS, setelah tim media ini melakukan investigasi lebih dalam terkait beberapa aitem penggunaan dana BOS, ternyata kegiatan penggunaan dana di beberapa sekolah dasar itu di kecamatan Pangenan terselenggara dengan benar dan baik serta jauh dari kata korupsi dana BOS.
Ketua K3S Kecamatan Pangenan menegaskan, pihaknya berserta tim BOS sekolah akan berusaha amanah dalam mengelola dana BOS yang diterima oleh pihak sekolah dasar.
“Insya allah kami melaksanakan dana BOS dengan rasa amanah sesuai peruntukan yang diatur oleh juknis BOS. saya dan tim BOS sekolah dasar yang ada di Kecamatan Pangenan selalu berusaha melakukan yang terbaik. Begitupun juga dalam pengelolaan dana BOS kami selalu berusaha dalam penggunaan dana ini terselenggara dan di realisasikan untuk peruntukannya,” ucap ketua K3S didampingi Korwil bidik Kecamatan Pangenan juga didampingi oleh bendahara K3S Kecamatan pangenan.(Dede S)