Kota Cirebon – dinamikapendidikan.com – SD Negeri Silih Asih 1, Kesambi, Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Sariah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 103, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 46.330.945,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 46.350.000,–
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SD Negeri Silih Asih 1, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 150.000pengembangan perpustakaanRp 480.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 3.095.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 7.220.500administrasi kegiatan sekolahRp 2.714.500pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.000.000langganan daya dan jasaRp 4.497.198pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 12.000.000 pembayaran honorRp 13.000.000Total Dana terserap Rp 45.157.198
Laporan Kepala SD Negeri Silih Asih 1, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 457.000pengembangan perpustakaanRp 4.253.900kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 4.662.900kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 11.259.900administrasi kegiatan sekolahRp 11.246.113pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.000.000langganan daya dan jasaRp 3.862.989 pembayaran honorRp 9.800.000Total Dana terserap Rp 47.542.802
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja, terhadap kegaiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.26 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali.
Berikutnya, terhadap administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.13 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu mark up dan membuat laporan fiktif.
Berikutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.12 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.
Tahun 2024 SD Negeri Silih Asih 1, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 91, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp 42.315.000,- tahap 2 juga sekitar Rp 42.315.000,– selanjutnya laporan Kepala SD Negeri Silih Asih 1, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 150.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacaRp 4.390.100pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 2.732.900pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 7.435.500pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 1.982.900pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 1.200.000langganan daya dan jasaRp 4.712.572 pembayaran honorRp 17.700.000Total DanaRp 40.303.972, untuk dana BOS tahap 2 tahun 2024 yang mana Kepsek belum melaporkan nya ke Kementrian terkait
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Cirebon Kota, dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Kota Cirebon serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SD Negeri Silih Asih 1, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Silih Asih 1, mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Adit/Dd/Red).