Bogor | dinamikapendidikan.com – RSUD Kota Bogor terbilang rumah sakit yang bagus di wilayah Kota Bogor, akan tetapi seorang oknum dokter spesialis kulit dengan tega menolak serta mengusir pasiennya yang disabilitas, padahal pasien sudah ada jadwal janji temu dengan oknum dokter MRF sebelumnya. Melalui suster sakaligus asdok, oknum MRF menyampaikan bahwa oknum dokter MRF tidak bisa memeriksa pasien ARL dengan alasan capek. Sedangkan pasien yang lain yang sudah terjadwalkan tetap diperiksa dan dilayaninya. “Jauh jauh kami kejar waktu diperjalanan menghindari kemacetan di jalan,eh dokternya malah menolak kita melalui asdok ungkap kedua orang tua ARL 20 Desember 2024, 8 : 30 wib.
Pasien disabilitas yang berinisial ARL awal nya berobat ke rumah sakit UMMI yang terletak di empang Kota Bogor untuk berobat ke spesialis kulit, ARL memiliki beberapa benjolan pada kulitnya dibagian punggung dan bahu yang di diagnosa KELOID. ARL ditangani oleh dokter spesialis kulit yang berinisial MRF, kemudian pasien ARL setelah diperiksa diarahkan oleh oknum dokter tersebut untuk melanjutkan berobatnya di RSUD Kota bogor, karena oknum dokter tersebut menetap praktek nya di RSUD kota bogor. Perjalanan ARL ke RSUD kota bogor membutuhkan waktu tempuh 1 setengah jam perjalanan, karena ARL bertempat tinggal di cigombong lido Bogor.
ARL ditangani oleh oknum dokter tersebut di RSUD Kota Bogor selama beberapa minggu dengan cara di injeck/suntik pada Keloidnya, setiap kali di injeck ARL harus membeli obat²an yang diresepkan oleh MRF. Dimana profesional kerja seorang dokter dalam menangani pasiennya jika ketika menangani satu orang pasien disabilitas saja harus mengeluh capek, pihak keluarga ARL ketika di komfirmasi oleh tim media dinamika, beliau meluapkan kekesalan dan amarah serta sangat kecewa dimana seorang pasien disabilitas ditolak dan di usir dari RSUD Kota Bogor, ” saya benar benar kecewa dengan prilaku seorang dokter yang menolak serta mengusir anak saya ARL, dengan memerintahkan suster/asdok untuk berbicara dengan kami bahwa dokter tidak dapat memeriksa dan meng injeck ARL dengan alasan CAPEK !!! sedangkan pasien yang lain tetap dilayani, mau nya kami apa salah nya dokter itu mengundang kami masuk dan menjelaskan kepada kami bahwa kondisi dia sebagai dokter tidak dapat meng injeck ARL dan hanya memeriksa keadaanya saja serta memberikan petunjuk kepada kami harus bagaimana.
Dengan kejadian ini pihak keluarga ARL akan terus melanjutkan perkara ini kepada para pihak media dan ke IDI pusat juga kepada Gubernur Jawa Barat yang terpilih yaitu DEDI MULYADI, karena sebelumnya ARL sempat cuti 2 bulan berobat keloidnya dikarenakan ARL di rekomendasikan untuk berobat ke RUMAH SEHAT KANG HARIS dikerawang purwakarta jawabarat oleh KDM. Pihak orang tua ariel meminta kepada pihak² berkopeten agar menindak oknum dokter spesialis kulit ini. karena sudah melanggar SOP sebagai dokter. “kepada bapak DEDI MULYADI kami sebagai orang tua ARL mengucapkan terima kasih yang tak terhingga karena sudah menyempatkan memberikan perhatiannya kepada ARL untuk therapy kaki ARL supaya dapat berjalan, juga tak lupa kepada kang Haris beserta Tim yang sudah merawat ARL.
Kami sekeluarga memohon bantuan dan petunjuk kepada KDM tindakan apa yang harus kami perbuat” tambah orang tua ARL.(Dhit)