Kota Serang | dinamikapendidikan.com – SMK PGRI 1 Kota Serang, Provinsi Banten tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Anang, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 490, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 16 Februari 2023 Rp 392.000.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 392.000.000,-
Bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Laporan, Kepala SMK PGRI 1 Kota Serang terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 44.910.000pengembangan perpustakaanRp 2.100.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 124.171.558kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 12.491.800administrasi kegiatan sekolahRp 57.478.920pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 875.000langganan daya dan jasaRp 50.972.722pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 6.000.000 penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 5.000.000, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 3.010.000pembayaran honorRp 84.990.000Total Dana terserap Rp 392.000.000
Lalu, laporan Kepala SMK PGRI 1 Kota Serang terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.500.000pengembangan perpustakaanRp 2.100.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 160.877.617kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 12.491.800administrasi kegiatan sekolahRp 56.377.106pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.483.000langganan daya dan jasaRp 60.020.477pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 6.000.000, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 8.000.000, pembayaran honorRp 81.150.000Total Dana terserap Rp 392.000.000
Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SMK PGRI 1 Kota Serang tersebut diatas yaitu ke Kementrian terkait, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.
Sebut saja, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 309 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.113 Juta lebih diuduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Tahun 2024 SMK PGRI 1 Kota Serang memiliki jumlah Siswa/I sekitar 424, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 339.200.000,- tahap 2 sekitar Rp 339.200.000,– selanjutnya laporan Kepala SMK PGRI 1 Kota Serang ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 37.510.510 pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 16.358.220pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 40.012.484, langganan daya dan jasaRp 54.143.757pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 4.500.000penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 5.040.000 pembayaran honorRp 181.611.600Total Dana terserap Rp 339.176.571, untuk laporan penggunaan dana BOS tahap 2 thn 2024 yang mana Kepsek belum melaporkan nya ke Kementrian terkait.
Ditmabhakan Bismar, untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten, mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, selanjutnya bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan atau alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Kota Serang, dan Polda Banten, berikut ke Kejari Serang, serta Kejati Banten, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SMK PGRI 1 Kota Serang di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Media ini berupaya konfirmasi ke SMK PGRI 1 Kota Serang mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Adit/H.Mw/Red)