Tangerang,dinamikapendidikan.com – Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi membuat Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 420 / 515 – Disdik perihal pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.
SMP Negeri 1 Kelapa Dua kabupaten Tangerang, Banten telah melaksanakan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (7/2) sesuai dengan Surat Edaran.
Kepala SMPN 1 Kelapa Dua Hj. Nina Yuni Fona S.Pd MM yang diutarakan tenaga pendidik mengatakan, pihaknya akan selalui mematuhi dan mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan, lonjakan yang saat ini terjadi cukup tinggi. “Kesehatan dan keselamatan siswa dan guru juga menjadi prioritas dalam situasi lonjakan kasus yang terjadi ini, tentunya kita kembali melaksanakan PJJ seperti sebelum tatap muka digelar,” ujarnya kepada wartawan diruang kantor sekolah setempat.
Lebih lanjut ia menambahkan, proses belajar mengajar tetap dilaksanakan kendati melalui PJJ yang diikuti siswa dari rumah masing-masing. “Belajar daring atau PJJ memang tak seefektif tatap muka, namun kita juga mengedepankan kesehatan siswa” ucapnya.(Hardiman)