• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home APH

Dana BOS SDN baktijaya 5 Depok Lebih Rp.450 Jt Tahun 2021, Tidak Jelas Pengelolaan nya, Berpotensi Merugikan Keuagan Negara, Akan Berhadapan Dengan APH

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Desember 15, 2021
in APH, Jabar
0
Dana BOS SDN baktijaya 5 Depok Lebih Rp.450 Jt Tahun 2021, Tidak Jelas Pengelolaan nya, Berpotensi Merugikan Keuagan Negara, Akan Berhadapan Dengan APH
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinamikapendidikan.com, Depok – Rabu (15/12) SD Negeri Baktijaya 5 yang berada di Kecamatan Sukmajaya Kota Depok Kepala Sekolah nya tidak ada ditempat, salah satu Guru keluar dari ruangan kelas padahal saat itu sedang berlangsung  belajar mengajar, dari kejauhan Guru tersebut sudah memantau Wartawan di parkiran sekolah.

Selanjutnya Wartawan media ini mendatangi Guru tersebut, menanyakan apakah ada Kepsek pak, jawab beliau Kepsek tidak ada di sekolah, Kepsek sedang ada di Kecamatan untuk pelaksanaan vaksinasi,  kalo tidak percaya datang saja langsung di Kecamatan nya, terkait dengan Operator sang Guru juga mengatakan bersama dengan Kepsek.

Selanjutnya media ini menyerahkan surat konfirmasi ke Guru teresebut, Guru itu mengatakan kalo tidak di jawab bagaimana isi surat konfirmasi itu, mengenai tidak jawab nya bagi Kami ya alhamdulillah apalagi di jawab alhamdulillah juga tutur Wartawan media ini, ya nanti saya sampaikan ke Kepsek ujar nya.

Terkait saat diminta tanda terima surat konfirmasi si Guru tersebut tidak bersedia menandatangani  tanda terima, malah Guru tersebut tidak bersedia menerima surat konfirmasi yang ada.

Selanjutnya media ini menanyakan terkait papan informasi penggunaan dana BOS, Guru tersebut mengatakan tidak ada pak, masa tidak ada ya pak, namun saat media ini melihat – lihat sekolah tersebut tampak papan informasi dana BOS tetapi tidak ada uraian serta tahun nya juga tidak jelas, lalu papan RAKS serta SK Tim Bos Sekolah juga tidak terlihat di informasikan pada Mading sekolah.

Berdasarkan Website Kemendikbud terkait prifile SDN Baktijaya 5 adapun jumlah Siswa/i tahun 2021 yaitu sekitar 499 lalu jumlah dana BOS tahap I diterima yaitu Rp. 134.430.000, lalu digunakan serta dilaporkan Rp. 134.430.000, berikutnya jumlah dana BOS tahap II diterima sekolah ini yaitu Rp. 179.600.000 , lalu digunakan serta dilaporkan Rp. 179.600.000.

Dara Tariga,SH yang sehari – harinya berprofesi sebagai Advokat dan Konsultan Hukum di beberapa media cetak mapun online mengatakan, terkait dengan SK Tim BOS Sekolah seharusnya memajang SK tersebut di ruang publik hal ini agar publik dapat mengaksesnya,sebab salah satu tugas dan kewajiban Tim BOS Sekolah yaitu  “ Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat dan mempublikasikan semua pelaporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS kepada masyarakat secara terbuka. Dokumen yang dipublikasikan yaitu rekapitulasi dana BOS berdasarkan komponen pembiayaan (K8). Publikasi dilakukan pada papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat “

Ditambahkan Dara, bahwa pengelolaan dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah ditentukan. Prinsip pertama fleksibilitas, yaitu penggunaan dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah. Efektivitas, yaitu penggunaan dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Efisiensi, dimana penggunaan dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal, selanjutnya prinsip akuntabilitas yaitu penggunaan dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan. Serta prinsip transparansi dimana penggunaan dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah ini semua telah diamanahkan oleh Permendikbud No.6 tahun 2021 tenatng Juknis BOS 2021” paparnya.

Untuk itu dalam waktu dekat Kami akan mengadukan / melaporkan Kepsek tersebut ke Unit Tipikor Polres Metro Kota Depok dan ke Kejaksaan Negeri Depok, biarkan pihak APH yang melakukan penyelidikan sebab bila tidak diadukan menurut hemat prilaku seperti itu dapat berpotensi merugikan keuangan negera tegas Dara.(Bety S/Tim)

 

Previous Post

Kepala SDN Mekarjaya 14 Depok Gunakan Dana BOS Tidak Transparan, Diduga Ada Yang Ditutup -tutupi, Akan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Next Post

Tahun 2021, Rp.1,8 Milyar Lebih Dana BOS Diterima SMA Negeri 2 Depok, Digunakan Tidak Transparan, Ada Apa ?, Akan Diadukan ke Polres Metro Kota Depok

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Tahun 2021, Rp.1,8 Milyar Lebih Dana BOS Diterima SMA Negeri 2 Depok, Digunakan Tidak Transparan, Ada Apa ?, Akan Diadukan ke Polres Metro Kota Depok

Tahun 2021, Rp.1,8 Milyar Lebih Dana BOS Diterima SMA Negeri 2 Depok, Digunakan Tidak Transparan, Ada Apa ?, Akan Diadukan ke Polres Metro Kota Depok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.