• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 30, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

LBHK-Wartawan Bogor, Segera Laporkan Kepsek SMKN 1 Cibinong, Diduga Korupsi Dana BOS Ratusan Juta Lebih, Tahun 2022-2023 Diterima Rp. 8,5 Miliar Lebih

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Maret 11, 2024
in Jabar
0
LBHK-Wartawan Bogor, Segera Laporkan Kepsek SMKN 1 Cibinong, Diduga Korupsi Dana BOS Ratusan Juta Lebih, Tahun 2022-2023 Diterima Rp. 8,5 Miliar Lebih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong | dinamikapendidikan.com – SMK Negeri 1 Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat yang terletak di Jl. Karadenan No. 7 Cibinong Bogor tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Sugiyo, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 2272, tahun 2023 sekolah tersebut memperoleh dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal  21 Maret 2023 dengan jumlah Rp 2.158.400.000,- lalu untuk tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 2.158.400.000,- laporan Kepala Sekolah  ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 92.460.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 458.315.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 443.800.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 919.038.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 179.787.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 50.000.000
  • Total Dana terserap Rp 2.143.400.000

Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.000.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 106.445.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 1.115.396.536
  • langganan daya dan jasa Rp 211.461.464
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 499.021.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 176.296.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 49.780.000
  • Total Dana terserap Rp 2.173.400.000

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Bogor, dalam konprensi pers nya baru – baru ini dikantornya.

Dapat Kita lihat, terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.458 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian buku yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, dipihak lain Kepsek juga mendapatkan persentasi hampir 20 sd 30 % dari harga penjualan buku yang ada.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 550 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali, modusnya daftar hadir atau daftar kegiatan dibuat rangkap 2 bahkan dibuat rangkap 3 lalu satu per satu dugunakan sebagai bahan laporan seolah – olah waktu kegiatan berbeda padahal tidak sama sekali.

Berikutnya terhadap administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.2 Miliar lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas faktanya tidak ada sama sekali, lalu terhadap pembelian barang habis pakai yang mana pihak sekolah menghubungi penjulan barang yang ada di SIPLah lalu barang diatas dan dibayar sebanyak 50 namun yang ditulis pada kwitansi pembelian barang dabn atau faktur pembelian barang jumlahnya membengkak menjadi 90.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 678 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 95 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 195.

Dalam invesitigasi hukum yang dilakukan oleh lembaga Kami masih ada beberapa item lagi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 yang diduga di manipulasi atau direkayasa oleh Kepsek sehinga berakibat merugikan keuangan negera.

Untuk tahun 2022 adapun jumlah Siswa/I di SMKN 1 Cibinong yaitu 2222, dana BOS diterima sekolah ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 1.266.540.000,- untuk tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp 1.688.720.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 1.266.540.000,-  dalam penggunaan dana BOS tersebut Kepsek dan Tim BOS Sekolah diduga lakukan korupsi dengan modus buat laporan penggunaan yang dimanipulasi atau direkayasa.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Bogor  lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SMKN 1 Cibinong tersebut, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerima informasi dan atau alat bukti hal itu, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum, ujar Aji.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 1 Cibinong dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Eva/Tim/Red)

 

Previous Post

Kepala SMP Negeri 2 Sindang Kab.Indramayu Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Sekolah Terima Rp. 1,8 Miliar Lebih

Next Post

Dugaan Korupsi Kepala SMKN 2 Cibinong, Dana BOS Tahun 2022-2023 Rp.2,9 Miliar Lebih Akan Dibawa Kejalur Hukum

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Dugaan Korupsi Kepala SMKN 2 Cibinong, Dana BOS Tahun 2022-2023 Rp.2,9 Miliar Lebih  Akan Dibawa Kejalur Hukum

Dugaan Korupsi Kepala SMKN 2 Cibinong, Dana BOS Tahun 2022-2023 Rp.2,9 Miliar Lebih Akan Dibawa Kejalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.