Cibinong | dinamikapendidikan.com – SMK Negeri 2 Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat yang berada di Jl. Raya Skb No. 1, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Solihin Al Amin, memilki jumlah Siswa/I sekitar 740, tahun 2023 sekolah tersebut menerima dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 Rp 703.000.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 703.000.000,- laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 55.870.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 453.080.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 120.250.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 22.289.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 6.750.000
- Total Dana Rp 658.239.000
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 96.408.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 42.005.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 379.887.000
- langganan daya dan jasa Rp 21.297.967
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 169.527.033
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.500.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 23.136.000
- Total Dana terserap Rp 747.761.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Bogor, dalam konprensi pers nya baru – baru ini dikantornya.
Terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 97 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali, modusnya daftar hadir atau daftar kegiatan dibuat rangkap 2 bahkan dibuat rangkap 3 lalu satu per satu dugunakan sebagai bahan laporan seolah – olah waktu kegiatan berbeda padahal tidak sama sekali.
Lalu, terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.96 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian buku yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, dipihak lain Kepsek juga mendapatkan persentasi hampir 20 sd 30 % dari harga penjualan buku yang ada.
Berikutnya terhadap administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.832 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas faktanya tidak ada sama sekali, lalu terhadap pembelian barang habis pakai yang mana pihak sekolah menghubungi penjulan barang yang ada di SIPLah lalu barang diatas dan dibayar sebanyak 20 namun yang ditulis pada kwitansi pembelian barang dabn atau faktur pembelian barang jumlahnya membengkak menjadi 50.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.289 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 45 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 75.
Di tahun 2022 SMKN 2 Cibinong memilki jumlah Siswa/I sekitar 794, sekolah tersebut menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp 452.580.000,- tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp 603.440.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 452.580.000,- dalam pengelolaan dan atau pengunaan nya diduga juga ada potensi korupsi nya, tegas Aji.
Maka dari itu lembaga kami akan melaporkan Kepala SMKN 2 Cibinong ke Tipikor Polres Bogor dan ke Kejari Kabupaten Bogor berikut tembusannya dibuat ke Polda jabar serta kejati Jabar, ujar Aji.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 2 Cibinong dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar salah satu Guru.(Eva/Tim/Red)