• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

DAK Fisik SMA dan SMK Tahun 2023 Rp. 107.757.213.000 di Provinsi Banten, Diduga Ajang Memperkaya Oknum Tertentu di Disdik, Siapakah Oknum Tersebut ?

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
September 1, 2023
in Banten
0
DAK Fisik SMA dan SMK Tahun 2023 Rp. 107.757.213.000 di Provinsi Banten, Diduga Ajang Memperkaya Oknum Tertentu di Disdik, Siapakah Oknum Tersebut ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten | dinamikapendidikan.com – Pemerintah menggulirkan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. Tahun 2023 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN untuk Dana Alokasi Khusus jenjang Pendidikan (DAK Fisik dan Non Fisik) sebesar Rp. 76 Trilliun. Alokasi ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu DAK Fisik (Rp17 triliun) dan DAK Non Fisik (Rp59 triliun). Angka tersebut turun dari Pagu DAK Fisik 2022 sebesar Rp. 77,73 triliun. Pagu anggaran DAK yang menurun dari tahun sebelumnya membuat pemerintah perlu menyusun strategi agar penggunaannya tetap efektif dan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah yaitu melalui peningkatan kualitas belanja daerah.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan subbidang SMA merupakan salah satu bentuk transfer ke daerah dan implementasi dari amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DAK Fisik Pendidikan subbidang SMA dimaksudkan untuk menguatkan pembinaan pendidikan menengah yang wewenang pengelolaannya ada di pemerintah provinsi, khususnya untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal dan mendukung pelayanan publik.

Plt. Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus Jenjang SMA Tahun 2023, mengatakan bahwa di tahun 2023, Kemendikbudristek memfokuskan DAK Fisik bidang pendidikan untuk mendukung tiga kebijakan, yaitu peningkatan ketersediaan akses dan mutu layanan pendidikan, pemberian bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.

Lebih lanjut, terdapat beberapa kebijakan baru terkait pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik TA 2023, di antaranya adalah DAK fisik tahun 2023 bersifat penugasan sesuai prioritas nasional yang menjadi urusan daerah.

Selain itu, terdapat menu pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk daerah yang membutuhkan dan tidak memiliki satuan pendidikaan jenjang menengah. Adapun perubahan kebijakan pelaksaaan DAK Non Fisik (BOSP) 2023, yaitu penyaluran dilakukan 2 tahap dengan persentase penyaluran masing-masing sebesar 50%, laporan BOS setiap tahap harus melalui reviu Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) bagi sekolah negeri, serta penerapan sanksi berupa pengurangan pagu bagi sekolah yang terlambat memberikan laporan.

“Fokus perbaikan program DAK tahun 2023 ada pada penajaman konsep THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Special) yang bertujuan memperbesar dampak DAK Fisik dalam mendukung tematik tertentu untuk mencapai outcome tematik dengan sasaran yang spesifik dan dapat diselesaikan pada tahun 2023/2024,” lanjut penjelasan Jihad Winner Akbar.

Untuk tahun 2023 DAK Fisik bagi SMA dan SMK serta SLB di Kprovinsi banten yaitu : DAK SMA Rp. 43.210.133.000,- , DAK SMK Rp. 62.677.911.000,- llu DAK SLB Rp. 1.869.169.000,- , saat media ini berkunjung ke salah satu SMKN 1 Kota Serang sepertinya ada pembangunan fisik sumber dari DAK 2023, namun terlihat dibeberapa bahan bangunan maupun konstruksinya sepertinya tidk sesuai dengan RAB, fakta dilapangan juga tidak terlihat Direksi keet yaitu kantor pengontrol di proyek yang bersifat sementara. Setelah proyek selesai, maka bangunannya pun akan dibongkar.

Dipihak lain sepertinya rekanan yang mengerjakan Fisik DAK 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Banten main tunjuk saja yang penting katanya ada fee yang harus dibrikan kepada oknum di Disdik minimal 10 sd 15 % dari nilai proyek fisik hal tersebut dikatakan oleh Kontraktor yang berada di Kota Serang yang tidak berkenn namanya dipublikasikan.

Ditambahkan Kontraktor tersebut, maka Masyarakat dan Pihak Sekolah harus mengawasi Poyek Fisik DAK 2023 yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Banten, sebab  kuat dugaan hasil dari pekerjaan merekan tidak sesuai dengan RAB yang ada, hal ini karena terlalu banyak operasional yang tak terduga yang dikeluarkan oleh rekanan misalnya katanya fee 10 sd 15 % bagi pejabat oknum di Disdik Banten lalu pihak – pihak lainnya yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut, siapakah oknum pejabat tersebut, silahkan ditelusuri tegasnya.(H.Maswi/BG)

Previous Post

Jalan Teras – Bojong Gadung Sepanjang Hampir 7 KM Rusak, Pemkab Serang Abai

Next Post

Siap Menjadi Musuh Pejabat Korupsi, Akhirnya LPI Tipikor Indonesia DPC Cirebon Raya Dikukuhkan

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Siap Menjadi Musuh Pejabat Korupsi, Akhirnya LPI Tipikor Indonesia DPC Cirebon Raya Dikukuhkan

Siap Menjadi Musuh Pejabat Korupsi, Akhirnya LPI Tipikor Indonesia DPC Cirebon Raya Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.