Banten | dinamikapendidikan.com – Pemerintah menggulirkan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. Tahun 2023 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN untuk Dana Alokasi Khusus jenjang Pendidikan (DAK Fisik dan Non Fisik) sebesar Rp. 76 Trilliun. Alokasi ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu DAK Fisik (Rp17 triliun) dan DAK Non Fisik (Rp59 triliun). Angka tersebut turun dari Pagu DAK Fisik 2022 sebesar Rp. 77,73 triliun. Pagu anggaran DAK yang menurun dari tahun sebelumnya membuat pemerintah perlu menyusun strategi agar penggunaannya tetap efektif dan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah yaitu melalui peningkatan kualitas belanja daerah.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan subbidang SMA merupakan salah satu bentuk transfer ke daerah dan implementasi dari amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DAK Fisik Pendidikan subbidang SMA dimaksudkan untuk menguatkan pembinaan pendidikan menengah yang wewenang pengelolaannya ada di pemerintah provinsi, khususnya untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal dan mendukung pelayanan publik.
Plt. Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus Jenjang SMA Tahun 2023, mengatakan bahwa di tahun 2023, Kemendikbudristek memfokuskan DAK Fisik bidang pendidikan untuk mendukung tiga kebijakan, yaitu peningkatan ketersediaan akses dan mutu layanan pendidikan, pemberian bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.
Lebih lanjut, terdapat beberapa kebijakan baru terkait pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik TA 2023, di antaranya adalah DAK fisik tahun 2023 bersifat penugasan sesuai prioritas nasional yang menjadi urusan daerah.
Selain itu, terdapat menu pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk daerah yang membutuhkan dan tidak memiliki satuan pendidikaan jenjang menengah. Adapun perubahan kebijakan pelaksaaan DAK Non Fisik (BOSP) 2023, yaitu penyaluran dilakukan 2 tahap dengan persentase penyaluran masing-masing sebesar 50%, laporan BOS setiap tahap harus melalui reviu Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) bagi sekolah negeri, serta penerapan sanksi berupa pengurangan pagu bagi sekolah yang terlambat memberikan laporan.
“Fokus perbaikan program DAK tahun 2023 ada pada penajaman konsep THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Special) yang bertujuan memperbesar dampak DAK Fisik dalam mendukung tematik tertentu untuk mencapai outcome tematik dengan sasaran yang spesifik dan dapat diselesaikan pada tahun 2023/2024,” lanjut penjelasan Jihad Winner Akbar.
Untuk tahun 2023 DAK Fisik bagi SMA dan SMK serta SLB di Kprovinsi banten yaitu : DAK SMA Rp. 43.210.133.000,- , DAK SMK Rp. 62.677.911.000,- llu DAK SLB Rp. 1.869.169.000,- , saat media ini berkunjung ke salah satu SMKN 1 Kota Serang sepertinya ada pembangunan fisik sumber dari DAK 2023, namun terlihat dibeberapa bahan bangunan maupun konstruksinya sepertinya tidk sesuai dengan RAB, fakta dilapangan juga tidak terlihat Direksi keet yaitu kantor pengontrol di proyek yang bersifat sementara. Setelah proyek selesai, maka bangunannya pun akan dibongkar.
Dipihak lain sepertinya rekanan yang mengerjakan Fisik DAK 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Banten main tunjuk saja yang penting katanya ada fee yang harus dibrikan kepada oknum di Disdik minimal 10 sd 15 % dari nilai proyek fisik hal tersebut dikatakan oleh Kontraktor yang berada di Kota Serang yang tidak berkenn namanya dipublikasikan.
Ditambahkan Kontraktor tersebut, maka Masyarakat dan Pihak Sekolah harus mengawasi Poyek Fisik DAK 2023 yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Banten, sebab kuat dugaan hasil dari pekerjaan merekan tidak sesuai dengan RAB yang ada, hal ini karena terlalu banyak operasional yang tak terduga yang dikeluarkan oleh rekanan misalnya katanya fee 10 sd 15 % bagi pejabat oknum di Disdik Banten lalu pihak – pihak lainnya yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut, siapakah oknum pejabat tersebut, silahkan ditelusuri tegasnya.(H.Maswi/BG)