• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Senin, Desember 22, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

SMP Negeri 3 dan 4 Kabanjahe, Diduga Manipulasi Pengunaan Dana BOSP, LBHK-Wartawan Sumut Akan Bawa ke Jalur Hukum

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Desember 20, 2023
in Sumatera
0
Plt Kepala SMP NU Ma’arif Di Duga Mengelapkan Dana Bos Anggaran Tahun 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Karo | dinamikapendidikan.com – SMP Negeri  3 Kabanjahe yang berada di Jl Kota Cane Kab. Karo, Sumatera Utara tahun 2023 Kepala Sekolahnya yaitu Julia Damaris Bukit, adapun jumlah Siswa/I nya sekitar 640, dan menadapatkan dana BOSP pada tahap 1 yaitu sekitar Rp 360.193.552, laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kabupaten Karo terhadap penggunaan dana BOSP tersebut digunakan sebahagian untuk Pengembangan perpustakaan Rp 110.072.000, lalu dana BOSP tahap 2 diterima pihak sekolah yaitu Rp 361.600.000, pada laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kabupaten Karo terhadap penggunaan dana BOSP tersebut digunakan sebahagian untuk pengembangan perpustakaan Rp 121.356.000,-;

Pada tahun 2023 adapun dana BOSP diterima oleh SMPN 3 Kabanjahe yaitu Rp. 721.793.552,- sekitar Rp. 231 Juta lebih katanya digunakan untuk kegiatan Pengembangan perpustakaan, lalu dimana buku atau hal lainnya disimpan oleh pihak sekolah, berikutnya ada informasi yang beredar dari Distributor Penjual Buku bahwa pihak sekolah beli buku 200 tapi Kami tulis di BON atau Faktur Pembelian Barang menjadi 350, kalau Kami tidk bersedia maka pihak sekolah tidak jadi beli katanya, apakah SMPN 3 Kabanjahe juga melakukan hal tersebut ?

Samion Ginting,SH.,MH selaku Ketua LBHK-Wartawan Provinsi Sumut mengatakan, saat Tim Kami mengunjungi sekolah tersebut beberap waktu lalu tidak melihat ada papan informasi penggunaan dana BOSP disekolah tersebut padahal terkait papan informasi itu sudah menrupakan perintah konstitusi, setiap penggunaan angaran yang di kucurkan Pemerintah diwajibkan untuk menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dijelaskan secara transparan agar tidak menabrak UU No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Berdasarkan UU  14 Tahun 2008 bahwa tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik adalah:

  1. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
  2. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
  3. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
  4. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
  5. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;
  6. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau
  7. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Aturan tersebut diatas diabaikan oleh Kepala SMPN 3 Kabanjahe, tegas Samion Ginting,SH.,MH selaku Ketua Perwakilan LBHK-Wartawan Provinsi Sumut, baru – baru ini.

Ditambahkan Samion, demikian juga SMP Negeri  4 Kabanjahe yang berada di Jln. Jamin Ginting Gg. Saudara Kab. Karo, Sumatera Utara, tahun 2023 ini Kepsek nya yaitu Hadamean Lumbangaol, lalu jumlah Siswa/I nya yaitu sekitar 302, dan memperoleh dana BOSP tahap 1 sekitar Rp 170.595.059, – laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kabupaten Karo dana tersebut digunakan untuk Pengembangan perpustakaan Rp 27.862.600, lalu untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 20.530.000, selanjutnya dana BOSP tahap 2 tahun 2023 diterima oleh sekolah Rp 170.630.000,- pada laporanya katanya digunakan sebahagian untuk Pengembangan perpustakaan Rp 33.792.800 lalu kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 44.135.000,-

Terkait penggunaan dana BOSP tersebut diduga SMP Negeri  4 Kabanjahe juga katanya melakukan markup terhadap pembelian barang/bahan/alat untuk digunakan terhadap kegiatan tersebut, tentu hal ini kan tidak dibenarkan secara hukum, maka dari itu LBHK-Wartawan Perwakilan Sumut akan melakukan langkah – langkah hukum yang tegas dan terukur, tegas Samion.

Beberapa kali media ini berkunjung ke 2 sekolah tersebut diatas, dalam rangka untuk konfirmasi namun Kepsek nya kata beberapa Guru yang kebetulan ditemui pada saat itu, tidak ada di tempat.(TSG/Bismar)

Previous Post

Diduga Manipulasi, Laporan Penggunaan Dana BOSP SMP Negeri 2 Kabanjahe Tahun 2022-2023, Peroleh Dana BOSP 2 tahun Rp. 1.785.520.000,-

Next Post

SD Negeri Ciruas 1 Diduga Manipulasi Laporan Pengunaan Dana BOSP Tahun 2022-2023, LBH-Warga Banten Akan Laporkan Ke Penegak Hukum

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
SD Negeri Ciruas 1 Diduga Manipulasi Laporan Pengunaan Dana BOSP Tahun 2022-2023, LBH-Warga Banten Akan Laporkan Ke Penegak Hukum

SD Negeri Ciruas 1 Diduga Manipulasi Laporan Pengunaan Dana BOSP Tahun 2022-2023, LBH-Warga Banten Akan Laporkan Ke Penegak Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.