• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Senin, Desember 22, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Rp. 3 M Lebih Dana BOSP tahun 2022 dan 2023 di SMAN 10 Depok Diduga Pengelolaannya Bermasalah Secara Hukum ?

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Desember 2, 2023
in Jabar
0
Rp. 3 M Lebih Dana BOSP tahun 2022 dan 2023 di SMAN 10 Depok Diduga Pengelolaannya Bermasalah Secara Hukum ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | dinamikapendidikan – Pada tahun 2022 Pemerintah mengucurkan dana BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan) ke setiap sekolah yang ada di Indonesia sebanyak 3  periode dalam 1 tahunnya, periode 1 (bulan Januari-April) lalu periode 2 (bulan Mei-Agustus) periode 3 (bulan September-Desember) namun sejak tahun 2023 skema pencairan dana BOSP hanya 2 tahap (tahap 1 (bulan Januari-Juni, lalu tahap 2 bulan Juli- Desember) sebagaimana yang terjadi diterima oleh  SMAN 10 Depok, hal tersebut dikatakan oleh Johanes Barus,SH.,MH selaku Pengurus dan Advokat/Pengacara di LBHK-Wartawan yang berkantor di Jagakarsa Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Ditambahkan Johanes, adapun dana BOSP tahun 2022 tahap 1 yaitu Rp 464.634.000,- tahap 2 yaitu Rp 619.512.000,- tahap 3 yaitu Rp 464.634.000, dari jumlah Siswa/I 933, selanjutnya dalam laporan pertanggung jawaban pihak sekolah ke Kemenristekdikti RI, adapun yang dilaporkan penggunaan dana BOSP tersebut antara lain digunakan untuk  tahap 1 :

  1. Pengembangan perpustakaan Rp 43.740.000
  2. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 71.310.000
  3. administrasi kegiatan sekolah Rp 60.443.500
  4. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.350.000
  5. langganan daya dan jasa Rp 28.148.000
  6. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 52.060.000
  7. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.510.000

Total Dana terpakai pada pencairan dana BOSP tahap 1 Rp. Rp 261.561.500

Selanjutnya adapun kegitan pencairan dana BOSP tahap 2 antara lain :

  1. penerimaan Peserta Didik baru Rp 60.340.000
  2. Pengembangan perpustakaan Rp 82.929.000
  3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 51.110.000
  4. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 35.380.000
  5. Administrasi kegiatan sekolah Rp 101.177.300
  6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 33.480.000
  7. Langganan daya dan jasa Rp 47.173.600
  8. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 134.690.000
  9. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 70.750.000
  10. Pembayaran honor Rp 32.000.000

Total Dana terpakai pada pencairan dana BOSP tahap 2 Rp. Rp Rp 649.029.900

Selanjutnya adapun kegitan pencairan dana BOSP tahap 3 antara lain :

  1. Penerimaan Peserta Didik baru Rp Rp 57.900.000
  2. Pengembangan perpustakaan Rp Rp 8.880.000
  3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 63.840.000
  4. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 95.340.000
  5. Administrasi kegiatan sekolah Rp Rp 167.186.500
  6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 34.340.000
  7. Langganan daya dan jasa Rp 50.304.400
  8. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 60.800.000
  9. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 99.597.700

Total Dana terpakai pada pencairan dana BOSP tahap 3 Rp 638.188.600,-

Selanjutnya diterangkan Johanes, lalu dana BSOP tahun 2023 tahap 1 (bulan Januari-Juni) yaitu Rp. Rp 795.970.000, tahap 2 (Juli-Desember Rp 795.970.000 dari jumlah Siswa/I , 959, digunakan untuk apa dana tersebut hingga dibuatnya berita ini belum ada informasi yang akurat padahal sesui dengan konstitusi pihak sekolah / lembaga public wajib menginformasikan hal tersebut baik di papan informasi sekolah mapun di media social hal ini sebagaimana amanah |UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tegasnya.

Dipertegas Johanes Barus,SH.,MH bahwa berdasarkan temuan Tim dari lembaga Kami serta keterangan berbagai pihak katanya pihak sekolah diduga melakukan mark up pembelian barang untuk pemeliharaan sekolah, dengan modus pihak sekolah menghubungi penjaul barang yang telah terdaftar di SIPLah lalu dilakukan negoisasi terkait harga serta jumlah barang yang dibeli berikut barang – barang apa saja, dikontek ini pihak sekolah minta kwitansi dan faktur atau BON pembelian barang di mark up misalnya barang diterima 5 tapi dituliskan pada BON serta lainnya yaitu sebanyak 15, tentu ini sudah masuk kategori korupsi, untuk itu LBHK – Wartawan lagi mengumpulkan alat bukti terkait hal itu, bila ewaktunya nanti alat bukti sudah cukup maka Kami akan melaporkan pihak sekolah yang terlibat dalam pengelolaan dana BOSP tersebut, tegasnya.

Wartawan media ini beberapa kali mendatangi sekolah dengan harapan dapat bertemu Kepala SMAN 10 Depok namun tidak bias ketemu karena tidak ada ditempat, ujar Guru yang ditemui disekolah tersebut.(RZ/Adt)

 

 

 

Previous Post

Rp.2.5 M Lebih Dana BOSP diterima SMK PGRI Rangkasbitung Tahun 2022 dan 2023, TIM BOSP Sekolah Mana Kinerjamu ? Ortu Mengeluh ?

Next Post

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lebak Ke – 195 Tahun

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lebak Ke – 195 Tahun

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lebak Ke – 195 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.