Depok | dinamikapendidikan – Pada tahun 2022 Pemerintah mengucurkan dana BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan) ke setiap sekolah yang ada di Indonesia sebanyak 3 periode dalam 1 tahunnya, periode 1 (bulan Januari-April) lalu periode 2 (bulan Mei-Agustus) periode 3 (bulan September-Desember) namun sejak tahun 2023 skema pencairan dana BOSP hanya 2 tahap (tahap 1 (bulan Januari-Juni, lalu tahap 2 bulan Juli- Desember) sebagaimana yang terjadi diterima oleh SMAN 10 Depok, hal tersebut dikatakan oleh Johanes Barus,SH.,MH selaku Pengurus dan Advokat/Pengacara di LBHK-Wartawan yang berkantor di Jagakarsa Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Ditambahkan Johanes, adapun dana BOSP tahun 2022 tahap 1 yaitu Rp 464.634.000,- tahap 2 yaitu Rp 619.512.000,- tahap 3 yaitu Rp 464.634.000, dari jumlah Siswa/I 933, selanjutnya dalam laporan pertanggung jawaban pihak sekolah ke Kemenristekdikti RI, adapun yang dilaporkan penggunaan dana BOSP tersebut antara lain digunakan untuk tahap 1 :
- Pengembangan perpustakaan Rp 43.740.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 71.310.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 60.443.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.350.000
- langganan daya dan jasa Rp 28.148.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 52.060.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.510.000
Total Dana terpakai pada pencairan dana BOSP tahap 1 Rp. Rp 261.561.500
Selanjutnya adapun kegitan pencairan dana BOSP tahap 2 antara lain :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 60.340.000
- Pengembangan perpustakaan Rp 82.929.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 51.110.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 35.380.000
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 101.177.300
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 33.480.000
- Langganan daya dan jasa Rp 47.173.600
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 134.690.000
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 70.750.000
- Pembayaran honor Rp 32.000.000
Total Dana terpakai pada pencairan dana BOSP tahap 2 Rp. Rp Rp 649.029.900
Selanjutnya adapun kegitan pencairan dana BOSP tahap 3 antara lain :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp Rp 57.900.000
- Pengembangan perpustakaan Rp Rp 8.880.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 63.840.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 95.340.000
- Administrasi kegiatan sekolah Rp Rp 167.186.500
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 34.340.000
- Langganan daya dan jasa Rp 50.304.400
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 60.800.000
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 99.597.700
Total Dana terpakai pada pencairan dana BOSP tahap 3 Rp 638.188.600,-
Selanjutnya diterangkan Johanes, lalu dana BSOP tahun 2023 tahap 1 (bulan Januari-Juni) yaitu Rp. Rp 795.970.000, tahap 2 (Juli-Desember Rp 795.970.000 dari jumlah Siswa/I , 959, digunakan untuk apa dana tersebut hingga dibuatnya berita ini belum ada informasi yang akurat padahal sesui dengan konstitusi pihak sekolah / lembaga public wajib menginformasikan hal tersebut baik di papan informasi sekolah mapun di media social hal ini sebagaimana amanah |UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tegasnya.
Dipertegas Johanes Barus,SH.,MH bahwa berdasarkan temuan Tim dari lembaga Kami serta keterangan berbagai pihak katanya pihak sekolah diduga melakukan mark up pembelian barang untuk pemeliharaan sekolah, dengan modus pihak sekolah menghubungi penjaul barang yang telah terdaftar di SIPLah lalu dilakukan negoisasi terkait harga serta jumlah barang yang dibeli berikut barang – barang apa saja, dikontek ini pihak sekolah minta kwitansi dan faktur atau BON pembelian barang di mark up misalnya barang diterima 5 tapi dituliskan pada BON serta lainnya yaitu sebanyak 15, tentu ini sudah masuk kategori korupsi, untuk itu LBHK – Wartawan lagi mengumpulkan alat bukti terkait hal itu, bila ewaktunya nanti alat bukti sudah cukup maka Kami akan melaporkan pihak sekolah yang terlibat dalam pengelolaan dana BOSP tersebut, tegasnya.
Wartawan media ini beberapa kali mendatangi sekolah dengan harapan dapat bertemu Kepala SMAN 10 Depok namun tidak bias ketemu karena tidak ada ditempat, ujar Guru yang ditemui disekolah tersebut.(RZ/Adt)