• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepala Desa

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Januari 28, 2025
in Jabar
0
Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepala Desa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | dinamikapendidikan.com – Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang  Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.152.633.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH.

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Karangjaya melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Peningkatan Kapasitas Posyandu 30 Orang Rp 7.000.000
  2. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)25ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPenyuluhan dan Sosialisasi Tentang Ibu Hamil dan Gizi Pada Anak BalitaRp 7.427.560
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)20ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanRembug StuntingRp 6.362.770
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **157METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Salam II Rt 002 Rw 002 Gg Ocol V= P.157 m x L.1,5 m x T.0,10 mRp 61.412.100
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **130METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Salam I Rt 001 Rw 001 Gg SD V= P.130 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 51.565.230
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **115METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Karangjati Gg Madrasah V= P.115 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 43.200.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **47METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Karangjati Rt 003 Rw 005 Gg Sobar V= P.47 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 17.381.560
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **125METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Sukamulya Rt 001 Rw 003 Gg BPD V= P.125 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 42.313.300
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **72METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Salam I Rt 001 Rw 001 Gg Kardi V= P.72 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 25.886.160
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **52METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Karangjati Rt 002 Rw 005 Gg Erwan V= P.52 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 18.421.860
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **73METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Sukamulya Rt 001 Rw 003 Gg H.Idin V= P.73 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 25.259.360
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **30METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Salam II Rt 002 Rw 002 Volume : P=25 M X l=1,5 M X t=0,10 MRp 18.000.000
  13. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)2UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaCetak Baliho APBDesaRp 2.000.000
  14. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif KPMRp 2.400.000
  15. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader PosyanduRp 9.600.000
  16. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)1PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaPengadaan Sarana dan prasarana PAUDRp 10.500.000
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **255METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniJalan Usaha Tani Dusun Salam II Rt 001 Rw 002 V= P.255 m x L.1,4 m x T.0,10 mRp 92.820.000
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **125METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniJalan Usaha Tani Dusun Kondang Rt 002 Rw 004 V= P.125 m x L.1,4 m x T.0,10 mRp 51.622.200
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **115METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniJalan Usaha Tani Dusun Kondang Rt 002 Rw 004 V= P.115 m x L.1,4 m x T.0,10 mRp 50.781.800
  20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **171METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Pertanian Dusun Salam I Rt 001 Rw 001 Volume P=171 m x L=0,30 m x T=0,70 mRp 69.038.890
  21. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **400METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Pertanian Dusun Kondang Rt 002 Rw 004 Volume P=400 m x L=0,30 m x T=0,50 mRp 119.127.200
  22. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **300METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Pertanian Dusun Salam II Rt 001 Rw 002 Volume P=300 m x L=0,30 m x T=0,50 mRp 89.345.400
  23. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **4METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Gorong-Gorong Dusun Salam II Rt 002 Rw 002Rp 10.283.050
  24. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **80METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Pertanian Dusun Kondang Rt 002 Rw 004 Volume P=80 m x L=0,30 m x T=0,50 mRp 29.122.800
  25. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **5UNITMebelair Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Kursi dan Meja PosyanduRp 5.000.000
  26. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPMT PosyanduRp 13.000.000
  27. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)700METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Padat Karya Tunai Dusun Karangjati dan KondangRp 31.209.380
  28. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 14.579.000
  29. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialBantuan Pemulasaran Jenazah Bagi Masyarakat Miskin EkstremRp 20.000.000
  30. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)1KALITerselenggaranya Musyawarah Desa RegulerPenetapan APBdesa 2025Rp 8.625.000
  31. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)1KALITerselenggaranya Musyawarah Desa RegulerMusdes Perubahan APBDesa 2024Rp 3.450.000
  32. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaMusrenbangdesa 2025Rp 8.650.000
  33. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaMusdes Pembentukan Tim RKPDesa 2025Rp 4.700.000
  34. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaMusdes Penetapan RKPDesa 2025Rp 4.575.000
  35. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Pemutakhiran Data SDGsRp 6.500.000
  36. Peningkatan kapasitas perangkat Desa45ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas Perangkat DesaRp 16.000.000
  37. Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPendistribusian BLT Dana DesaRp 126.000.000
  38. Keadaan Darurat6KALIJumlah Kejadian Keadaan DaruratOprasional Pendistribusian BLD Dana Desa Bulan 1 s/d 6Rp 6.000.000
  39. Keadaan Darurat6KALIJumlah Kejadian Keadaan DaruratOprasional Pendistribusian BLD Dana Desa Bulan 7 s/d 12Rp 6.000.000
  40. Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaMitigasi Bencana AlamRp 17.473.380

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Karangjaya merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Karangjaya yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **157METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Salam II Rt 002 Rw 002 Gg Ocol V= P.157 m x L.1,5 m x T.0,10 mRp 61.412.100
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **130METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Salam I Rt 001 Rw 001 Gg SD V= P.130 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 51.565.230
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **115METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Karangjati Gg Madrasah V= P.115 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 43.200.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **47METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Karangjati Rt 003 Rw 005 Gg Sobar V= P.47 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 17.381.560
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **125METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Sukamulya Rt 001 Rw 003 Gg BPD V= P.125 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 42.313.300
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **72METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Salam I Rt 001 Rw 001 Gg Kardi V= P.72 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 25.886.160
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **52METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Karangjati Rt 002 Rw 005 Gg Erwan V= P.52 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 18.421.860
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **73METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Sukamulya Rt 001 Rw 003 Gg H.Idin V= P.73 m x L.1,2 m x T.0,10 mRp 25.259.360
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **30METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaJapak Dusun Salam II Rt 002 Rw 002 Volume : P=25 M X l=1,5 M X t=0,10 MRp 18.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **255METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniJalan Usaha Tani Dusun Salam II Rt 001 Rw 002 V= P.255 m x L.1,4 m x T.0,10 mRp 92.820.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **125METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniJalan Usaha Tani Dusun Kondang Rt 002 Rw 004 V= P.125 m x L.1,4 m x T.0,10 mRp 51.622.200
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **115METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniJalan Usaha Tani Dusun Kondang Rt 002 Rw 004 V= P.115 m x L.1,4 m x T.0,10 mRp 50.781.800
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **171METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Pertanian Dusun Salam I Rt 001 Rw 001 Volume P=171 m x L=0,30 m x T=0,70 mRp 69.038.890
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **400METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Pertanian Dusun Kondang Rt 002 Rw 004 Volume P=400 m x L=0,30 m x T=0,50 mRp 119.127.200
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **300METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Pertanian Dusun Salam II Rt 001 Rw 002 Volume P=300 m x L=0,30 m x T=0,50 mRp 89.345.400
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **4METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Gorong-Gorong Dusun Salam II Rt 002 Rw 002Rp 10.283.050
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **80METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Pertanian Dusun Kondang Rt 002 Rw 004 Volume P=80 m x L=0,30 m x T=0,50 mRp 29.122.800
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **5UNITMebelair Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Kursi dan Meja PosyanduRp 5.000.000
  19. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)700METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Padat Karya Tunai Dusun Karangjati dan KondangRp 31.209.380

Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 19 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan,  belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Karangjaya yaitu Rp. 1.144.487.000,– laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diduga direkayasa, dan diduga berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Karangjaya ke Tipikor Polres Karawang  dan Polda Jabar berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Karangjaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Andi/Rn/Red)

 

 

Previous Post

Kepala SD Negeri 002 Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.734 Juta lebih

Next Post

SMK Negeri 1 Kongbeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
SMK Negeri 1 Kongbeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Kongbeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.