• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Senin, Desember 22, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Rp.2.5 M Lebih Dana BOSP diterima SMK PGRI Rangkasbitung Tahun 2022 dan 2023, TIM BOSP Sekolah Mana Kinerjamu ? Ortu Mengeluh ?

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Desember 1, 2023
in Banten
0
Rp.2.5 M Lebih  Dana BOSP diterima SMK PGRI Rangkasbitung Tahun 2022 dan 2023, TIM BOSP Sekolah Mana Kinerjamu ?  Ortu Mengeluh ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak | dinamikapendidikan.com – Pada tahun 2022 Pemerintah mengucurkan dana BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan) ke setiap sekolah yang ada di Indonesia 3 kali periode dalam 1 tahunnya, periode 1 (bulan Januari-April) lalu periode 2 (bulan Mei-Agustus) periode 3 (bulan September-Desember) namun sejak tahun 2023 skema pencairan dana BOSP hanya 2 tahap ( tahap 1 (bulan Januri-Juni, lalu tahap 2 bulan Juli- Desember) sebagaimana yang terjadi di SMK PGRI Rangkasbitung Kabupaten Lebak, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua LBHK-Wartawan Provinsi Banten yang berkantor di Kota Serang,Jumat (1/12/2023).

Ditambahkan Bismar, Tahap 1 tahun 2022 dana BOSP diterima oleh SMK PGRI Rangkatbitung yaitu Rp. Rp 384.960.000,- tahap 2 Rp. 512.640.000,- tahap 3 Rp. 384.960.000,- artinya ditahun tersebut jumlah dana BOSP diterima yaitu Rp.1.282.560.000,- dengan jumlah Siswa sebanyak 802, dana tersebebut cukup besar, berdasarkan data dan keterangan sumber bahwa pihak sekolah menggunakan dana tersebut antara lain : pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 52.490.000, – lalu penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp. 65.550.000,- berikutnya penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 63.600.000,- lalu pembayaran honor Rp 112.896.000,- dan lain sebagainya (sumber dana dari pencairan dana BOSP tahap 1) untuk tahap 2 digunakan antara lain : pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 61.550.000,- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 138.500.000,- pembayaran honor Rp 210.105.000,- dan lain sebagainya, pada tahap 3 digunakan sebagai berikut : pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 31.395.000,- lalu penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 94.000.000,- pembayaran honor Rp 165.804.000, dan lain sebagainya;

Pertanyaannya bahwa apakah dana tersebut dipergunakan sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak sekolah ke Dirjen Sekolah Menengah Kejuruan Kemendibudristekdikti RI atau diataskertas laporan baik – baik saja namun fakta dilapangan bukan baik ?, hal tersebut ditegaskan Bismar.

Terkait dengan perolehan dana BOSP tahun 2023 SMK PGRI Rangkasbitung pada tahap 1 ( bulan Januari- Juni ) yaitu Rp 637.600.000,- lalu tahap 2 (bulan Juli-Desember Rp 637.600.000,- dengan jumlah Siswa/ sebanyak 797.

Beberapa Orangtua Murid yang ditemui media ini mengatakan bahwa anak mereka tetap bayar tiap bulan untuk dana Sumbangan Pendidikan llu terhadap buku pelajaran juga mereka tetap beli serta hal lainnya, lalu manfaat dana BOSP bagi Orangtua yang anaknya sekolah di SMK PGRI Rangkasbitung apa ? yang jelas BOSP tersebut hanya menguntugkan pihak sekolah dan atau Yayasan bukan bagi orantua yang menyekolahkan anaknya di sekolah Swsata.

Dipihak lain tambah Ortu Murid terkait dengan peruntukan penggunaan dana BOSP yang dilakukan pihak sekolah sepertinya tidak melibatkan TIM BOS Sekolah serta Komite Sekolah yang ada sebab siapa – sipa yang terlibat dalam TIM BOSP serta Komite Sekolah Kami tidak tau kata sumber.

Ditambahkan Sumber, sebaiknya dana BOSP tersebut diberikan Pemerintah langsung kepada anak / orangtua mereka yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, terkait pihak sekolah menerapkan pungutan untuk bangunan gedung, SPP, beli buku dan lain sebagainya silahkan saja kalau pihak sekolah buat terlalu tinggi atau mahal maka Ortu dan Siswa akan mencari sekolah swasta yang berbiaya murah, tegas Sumber.

Media ini beberapa kali berkunjung ke SMK PGRI Rangkasbitung namun tidak perah ketemu dengan kepala sekolah, beberap Guru mengatakan bahwa Kepsek tidak ada ditempat.(H.Madali)

Previous Post

Pj Gubernur Banten “ Al Muktabar “ Tinjau Jalan Menuju Taman Nasional Ujung Kulon

Next Post

Rp. 3 M Lebih Dana BOSP tahun 2022 dan 2023 di SMAN 10 Depok Diduga Pengelolaannya Bermasalah Secara Hukum ?

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Rp. 3 M Lebih Dana BOSP tahun 2022 dan 2023 di SMAN 10 Depok Diduga Pengelolaannya Bermasalah Secara Hukum ?

Rp. 3 M Lebih Dana BOSP tahun 2022 dan 2023 di SMAN 10 Depok Diduga Pengelolaannya Bermasalah Secara Hukum ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.