• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Rp.1,6 Miliar lebih Dana Pemeliharaan Sarpras Sekolah Dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepala SMKN 5 Kabupaten Tangerang, Dikonfirmasi Kepsek Sulit Ditemui

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Juli 29, 2024
in Banten
0
Rp.1,6 Miliar lebih Dana Pemeliharaan Sarpras Sekolah Dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepala SMKN 5 Kabupaten Tangerang, Dikonfirmasi Kepsek Sulit Ditemui
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang Kabupaten | dinamikapendidikan.com  – Kepala SMK Negeri 5 Kabupaten Tangerang dinilai alergi terhadap wartawan, tudingan tersebut muncul ketika awak media beberapa kali mencoba menghubunginya dengan tujuan untuk konfirmasi, namun tak kunjung bisa bertemu dengan berbagai alasan.

Kami sudah berulangkali datang ke SMKN 5 Kabupaten Tangerang, tujuannya guna konfirmasi, dengan pihak sekolah. Namun Kepsek Surta Wijaya tidak pernah bersedia bertemu ” tukas Suherlan, Senin (29/07).

Lanjut Suherlan, pihaknya sangat menyayangkan perilaku Kepsek tersebut, ” Padahal, selaku insan Pers, kami adalah mitra, dan tujuan kami pun baik “, yaitu konfirmasi dugaan korupsi penggunaan dana BOS tahun 2022-2023 sebelum ditayangkan di media Kami, imbuhnya.

Diphak lain berdasarkan data dan informasi yang diperoleh media ini, bahwa adapun jumlah Siswa/I SMKN 5 Kabupaten Tangerang Mauk tahun 2023 yaitu sekitar 2831, lalu tahun 2023 sekolah terima dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 2.278.298.831, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 2.278.955.000, –

Berdasarkan laporan Kepala SMK Negeri 5 Kabupaten Tangerang Mauk, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 29.890.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 7.740.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 9.870.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 738.597.619, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 8.000.000, – langganan daya dan jasaRp 343.188.931, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 800.163.000, – penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 89.000.000, – Total Dana terserap Rp 2.026.449.550

Lalu, laporan Kepala SMK Negeri 5 Kabupaten Tangerang Mauk, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 346.053.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 104.967.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 15.750.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 690.027.200, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 95.000.000, – langganan daya dan jasaRp 259.733.250, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 854.930.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 165.000.000, – Total Dana terserap Rp 2.531.460.450

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SMKN 5 Kabupaten Tangerang Mauk, tersebut diatas yaitu  ke Kementrian terkait, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LSM – Warga Banten, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh H.Madali Sitinjak, SH selaku Konsultan Hukum LSM – Warga |Banten, di kantornya, baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.375 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.1,4 Miliar lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.1,6 Miliar lebih diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat jelas disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 155.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2022 SMKN 5 Kabupaten Tangerang Mauk, memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 2546, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 18 Februari 2022 dengan jumlah Rp 1.229.718.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 2 Juni 2022 Rp 1.607.148.540 – tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 1.229.718.000,- diduga dalam pengelolaan nya terdapat ada korupsi, dengan pola yang hamper sama dengan dugaan korupsi tahun 2023.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMKN 5 Kabupaten Tangerang Mauk, harus di usut tuntas, maka saat ini Lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : dinamikapendidikan@gmail.com

Untuk itu lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres setempat ke Polda Banten, dan Kejaksaan Negeri Tangerang serta ke Kejati Banten, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 dan 2023 di SMKN 5 Kabupaten Tangerang Mauk, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas H.Madali.

Sementara itu, Surta Wijaya ketika hendak dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut belum bisa di hubungi.(R.Zukirman/Red)

 

Previous Post

Kejari Serahkan Aset Milik Pemkab Indramayu Senilai 12,7 Miliar

Next Post

Bupati Nina Agustina Gelontorkan Rp17,3 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kecamatan Gabuswetan

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Bupati Nina Agustina Gelontorkan Rp17,3 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kecamatan Gabuswetan

Bupati Nina Agustina Gelontorkan Rp17,3 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kecamatan Gabuswetan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.