• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Pendamping Sosial PKH Kec Air Salek Diduga Kuat Melanggar Aturan Permensos No 1 tahun 2018, Rugikan Penerima

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
April 28, 2022
in Sumatera
0
Pendamping Sosial PKH Kec Air Salek Diduga Kuat Melanggar Aturan Permensos No 1 tahun 2018, Rugikan Penerima
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin | dinamikapendidikan.com – Pendamping PKH di Kecamatan Banyuasin mengundang awak media dan sekaligus pengurus Cabang LBHK- Wartawan Provinsi dan Kabupaten Banyuasin, Rabu (27/4) bertempat di kantor Desa Srimulyo.

Hal ini guna mengklarifikasi sebagai mana temuan awak media beberapa waktu yang lalu terkait pembagian PKH terhadap warga Desa Srimulyo Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin.

“Sebagai mana di ketahui sebelum nya, awak media mendapat informasi dan keluhan dari beberapa orang warga yang mendapatkan PKH namun tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sudah ditentukan sebagai mana terdapat pada Permensos No.1 tahun 2018 tentang PKH, ada beberap pasal dala aturan tersebut yang tidak dijalankan malah diduga merugikan penerima PKH.

Dari temuan dugaan penyalahgunaan dana bagi penerima manfaat PKH tersebut. Disinyalir untuk kepentingan pribadi,dari Keterangan warga “kami penerima PKH merasa ada kejanggalan pada Pelaksanaan pengambilan dana sosial PKH tersebut diantaranya adalah setiap penarikan uang kami, harus diwakilkan kepada pihak pendamping sosial “ujarnya.

Ditambahkan oleh keterangan dari masyarakat (KS) bahwa saat penarikan dana kami tidak pernah menerima struk penarikan tersebut bahkan adanya kartu PKH tersebut dikumpulkan oleh pihak pendamping sosial ” ujarnya

Dari keterangan salah seorang pembantu pendamping sosial PKH ya itu Momin.” saat ditemui oleh awak media mengatakan “kami hanya melaksanakan tugas dari Bu Ani,adanya kartu PKH yang dikumpulkan tersebut kami hanya melaksanakan Perintah beliau ” Ujarnya.”

Berlanjut ketika Bu”Ani Selaku pendamping PKH,mengundang awak media untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi.namun sangat di sayangkan dan diluar koridor dengan apa yang harus dia jawab atau sampaikan kepada pihak media.karena menurut dia, warga masyarakat memberikan informasi kepada awak media karena merasa dipaksa oleh media maka warga mau memberi informasi, ada lagi hal yang tidak sesuai sebagai pemangku kepentingan sangat mustihil jika tidak paham terhadap kinerja atau tupoksi media.

Menurut Ani dan Taufik sebagai rekan nya pada saat klarifikasi.kata dia kamu ada urusan apa menanyakan soal pembagian PKH itu apa hak kamu kata dia.

Senada dengan apa yang di sampaikan Taufik juga memberikan alasan yang tidak logis, anehnya lagi secara berulang-ulang untuk mengetahui siapa nama narasumber yang memberikan informasi. Pada hal menurut aturan media berhak untuk tidak mempublikasi nama narasumber.

“Untuk ini kepada pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, demikian juga Dinas terkait agar dapat memberikan sanksi terhadap pendamping PKH yang tidak memberikan contoh untuk melayani masyarakat agar mendapat pelayanan yang ramah dan baik, tidak merugikan sepihak.(Diyono)

 

 

Previous Post

HNSI Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Administrasi Kelengkapan Kapal dan Alat Tangkap Nelayan di Tangerang

Next Post

DPW PBB Banten dan PPSTB Gelar Silaturahmi dan Bukber, Sekaligus Konsilidasi Sambut Pemilu 2024

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
DPW PBB Banten dan PPSTB Gelar Silaturahmi dan Bukber, Sekaligus Konsilidasi Sambut Pemilu 2024

DPW PBB Banten dan PPSTB Gelar Silaturahmi dan Bukber, Sekaligus Konsilidasi Sambut Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.