• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Pemerintah Desa Meranti Paham Kec.Panai Hulu, Kab.Labuhanbatu Thn 2022-2023 Menerima Dana Desa Rp.2,1 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
September 19, 2024
in Sumatera
0
Pemerintah Desa Meranti Paham Kec.Panai Hulu, Kab.Labuhanbatu Thn 2022-2023 Menerima Dana Desa Rp.2,1 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | dinamikapendidikan.com – Desa Meranti Paham Kec.Panai Hulu, Kab.Labuhanbatu Prov Sumatera Utara menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.206.743.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran

Bahwa laporan Kepala Desa Meranti Paham, ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan Gorong-Gorong di Jalan Usaha Tani Dusun IV, 2 Meter Rp 11.780.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **200METER (M)Jalan DesaPembangunan Jalan Rabat Beton Dusun IVRp 117.524.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Jalan DesaPembangunan Jalan Rabat Beton Dusun VRp 44.944.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Jalan DesaLanjutan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun VRp 2.195.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **200METER (M)Jalan DesaLanjtan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun IVRp 7.943.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **250METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPerkerasan Jalan Dusun VIIRp 66.777.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **162METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPerkerasan Jalan Dusun VRp 25.364.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **8UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Peralatan KesehatanRp 10.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **8UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDBelanja Peralatan PosyanduRp 500.000
  10. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru Mengaji dan Bilal MayyitRp 58.000.000
  11. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru Mengaji dan Bilal MayyitRp 34.800.000
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru Mengaji dan Bilal MayyitRp 46.400.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)9UNITMakanan TambahanBantuan Makanan Tambahan PosyanduRp 9.000.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)9UNITMakanan TambahanBantuan Makanan Tambahan PosyanduRp 5.400.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)9UNITMakanan TambahanBantuan Makanan Tambahan PosyanduRp 21.200.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTransport Kader PosyanduRp 22.000.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTransport Kader PosyanduRp 13.200.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTransport Kader PosyanduRp 17.600.000
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **600METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPeningkatan Jalan Usaha Tani Dusun IVRp 142.675.000
  20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaPlat Duiker Dusun VIRp 46.924.000
  21. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)2UNITJumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak HuniRp 20.000.000
  22. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **5METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Gorong-Gorong Dusun IVRp 25.437.000
  23. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **6ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanPelatihan Pertanian, Peternakan dan PerikananRp 51.300.000
  24. Peningkatan kapasitas BPD3ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDBimtek BPD Dalam ProvinsiRp 17.820.000
  25. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)10UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengadaan Hewan Ternak LembuRp 160.400.000
  26. Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaPelatihan Kepemimpinan Kepala DesaRp 3.550.000
  27. Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaStudy Terap Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa Luar ProvinsiRp 27.300.000
  28. Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaBimtek Kepemimpinan Kepala DesaRp 16.150.000
  29. Peningkatan kapasitas perangkat Desa11ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPelatihan RPJMDesRp 7.075.000
  30. Peningkatan kapasitas perangkat Desa50ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPelatihan SDGs, IDM dan Profil DesaRp 3.350.000
  31. Peningkatan kapasitas perangkat Desa2ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaStudy Tiru Perangkat Desa Luar ProvinsiRp 22.300.000
  32. Peningkatan kapasitas perangkat Desa30ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPelatihan Perangkat DesaRp 52.445.000
  33. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Pemberdayaan PerempuanRp 53.819.350
  34. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya Operasional Pemerintah DesaRp 13.050.000
  35. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Kegiatan Seremonial DesaRp 19.750.000
  36. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Februari 2023Rp 9.300.000
  37. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Januari 2023Rp 9.300.000
  38. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Maret 2023Rp 9.300.000
  39. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BTL Desa bulan Juni 2023Rp 9.300.000
  40. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BTL Desa bulan Mei 2023Rp 9.300.000
  41. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BTL Desa bulan April 2023Rp 9.300.000
  42. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BTL Desa bulan September 2023Rp 9.300.000
  43. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BTL Desa bulan Agustus 2023Rp 9.300.000
  44. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Juli 2023Rp 9.300.000
  45. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Desember 2023Rp 9.300.000
  46. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Oktober 2023Rp 9.300.000
  47. Keadaan Mendesak31KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan November 2023Rp 9.300.000
  48. Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaBelanja Operasional Penanggulangan Bencana Covid-19Rp 11.850.000
  49. Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaBelanja Operasional Penanggulangan Bencana Covid-19Rp 1.200.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut, diduga Kepala Desa Meranti Paham, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Perwakilan LBHK-Wartawan Sumut, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Samion,  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Meranti Paham, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :

  1. Pembangunan Gorong-Gorong di Jalan Usaha Tani Dusun IV, 2 Meter Rp 11.780.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **200METER (M)Jalan DesaPembangunan Jalan Rabat Beton Dusun IVRp 117.524.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Jalan DesaPembangunan Jalan Rabat Beton Dusun VRp 44.944.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Jalan DesaLanjutan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun VRp 2.195.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **200METER (M)Jalan DesaLanjtan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun IVRp 7.943.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **250METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPerkerasan Jalan Dusun VIIRp 66.777.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **162METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPerkerasan Jalan Dusun VRp 25.364.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **8UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Peralatan KesehatanRp 10.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **8UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDBelanja Peralatan PosyanduRp 500.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **600METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPeningkatan Jalan Usaha Tani Dusun IVRp 142.675.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaPlat Duiker Dusun VIRp 46.924.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **5METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Gorong-Gorong Dusun IVRp 25.437.000
  13. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)10UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengadaan Hewan Ternak LembuRp 160.400.000

Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan atau rehabilitasi serta pemeliharan Sarana Prasarana yang ada di Desa dan Peningkatan Produksi Peternakan, menyerap dana desa sangat besar yaitu sekitar Rp.708 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Sumut,  menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Meranti Paham, yaitu sekitar Rp. 991.259.000 , – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023.

Lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Meranti Paham, yaitu Rp. 1.108.402.000, berdasarkan data yang dimiliki lembaga Kami yang mana dalam laporan Kades ke Kementrian terkait dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 katanya digunakan unutuk :

  1. Penyaluran BLT Desa Bulan April 2024 ke 75 KK, Rp 22.500.000
  2. Keadaan Mendesak75KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Februari 2024Rp 22.500.000
  3. Keadaan Mendesak75KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Januari 2024Rp 22.500.000
  4. Keadaan Mendesak75KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Maret 2024Rp 22.500.000
  5. Keadaan Mendesak75KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Mei 2024Rp 22.500.000
  6. Keadaan Mendesak75KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Desa Bulan Juni 2024Rp 22.500.000
  7. Keadaan Mendesak1KKTambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana DesaPenyaluran BLT Desa Bulan Januari 2024Rp 300.000
  8. Keadaan Mendesak1KKTambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana DesaPenyaluran BLT Desa Bulan Februari 2024Rp 300.000
  9. Keadaan Mendesak1KKTambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana DesaPenyaluran BLT Desa Bulan April 2024Rp 300.000
  10. Keadaan Mendesak1KKTambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana DesaPenyaluran BLT Desa Bulan Juni 2024Rp 300.000
  11. Keadaan Mendesak1KKTambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana DesaPenyaluran BLT Desa Bulan Maret 2024Rp 300.000
  12. Keadaan Mendesak1KKTambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana DesaPenyaluran BLT Desa Bulan Mei 2024Rp 300.000
  13. Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaBPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan DesaRp 20.160.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)9UNITMakanan TambahanBantuan Makanan Tambahan PosyanduRp 5.400.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaTransport Kader PosyanduRp 19.650.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **136METER (M)Jalan DesaPembangunan Jalan Rabat Beton Dusun IIIRp 64.686.000
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **820METER (M)Jalan DesaPembangunan Badan Jalan Dusun VRp 55.393.000
  18. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru Mengaji dan Bilal MayyitRp 34.800.000
  19. Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPelatihan Perangkat DesaRp 6.280.000
  20. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPemberian Santunan Kepada Anak YatimRp 9.900.000

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Meranti Paham, ke Tipikor Polres Labuhanbatu, dan Polda Sumut, berikut ke Kejari Labuhanbatu, dan Kejati Sumut sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Meranti Paham, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Samion.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Meranti Paham, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(Adit/Sd/Red)

Previous Post

Rp.278 Juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras SMA Negeri 1 Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Rp.711 Juta lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SD Negeri 01 Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Rp.711 Juta lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SD Negeri 01 Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.711 Juta lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SD Negeri 01 Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Diduga Dikorupsi Kepsek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.