Cirebon | dinamikapendidikan.com – Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) versi 4.0 merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
ARKAS versi 4.0 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 3.0 dengan tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman. Selain itu, mulai 9 November 2023, penerima dana bantuan operasional pendidikan (BOP) yaitu PAUD dan Kesetaraan dapat mulai menggunakan ARKAS untuk pengelolaan dana BOP.
Dengan munculnya ARKAS versi 4.0 maka pihak Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kecamatan Mundu menggandeng pihak dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi cara menggunakan aplikasi ARKAS versi 4.0 agar pihak sekolah se Kecamatan Mundu nantinya ditahun 2024 sudah memahami cara penggunakan ARKAS versi terbaru ini.
“Pihak dinas Pendidikan diminta menjadi narasumber teknik cara penggunaan ARKAS 4.0 yang mana kegiatan itu sudah tersampaikan dengan baik kepada para pihak Sekolah Dasar di Kecamatan mundu, jelas Ade Kandar selaku kepala bidang pendidikan dasar di ruangan korwil bidang pendidikan Kecamatan Mundu (14 11) siang didampingi Korwil Bidang pendidikan Sukarso Ghrazianendri, S.Pd., M.Pd, Encu Sudrajat K3S Kecamatan Mundu serta ibu Nia kepala sekolah SDN Banjarwangunan.
Acara sosialisai yang dilaksanakan di SDN 1 Mundumesigit menurut Encu sudrajat ketua K3S Kecamatan Mundu, “itu bertujuan agar pihak sekolah memahami jika nanti ditahun depan versi 4.0 sudah diterapkan disemua sekolah oleh pemerintah.
Jadi nanti pihak sekolah tidak terlalu bingung lagi tentang ARKAS versi 4.0. Kalau sudah dipersiapkan kan enak,” kata Encu yang dikenal inovatif dalam memajukan pendidikan diwilayah mundu. (Dede S)