Kota Tangerang | dinamikapendidikan.com – Dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan atau yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.
Di SMA Negeri 1 Tangerang, berdasarkan data yang diperoleh media ini pihak sekolah mengunakan daa BOS atau BOSP tahun 2023 tahap 1 ( bulan Januari – April) Rp. Rp 699.517.670, rincian pengunaan antara lain :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 000.000,
- Pengembangan perpustakaan Rp 477.686
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 960.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 680.000
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 239.500,
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0.,
- Langganan daya dan jasa Rp 097.682
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 257.000
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 500.000
- Pembayaran honor Rp 0,-
total dana keseluruhan yang digunakan Rp Rp 668.211.868,-
Dana BOS tau BOSP 2023 tahap 2 ( bulan Mei – Agustus ) Rp 699.600.000, rincian pengunaan antara lain :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 500.000,
- Pengembangan perpustakaan Rp 556.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 700.000,-
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 410.000,-
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 859.190,
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 520.000.,
- Langganan daya dan jasa Rp 059.542,-
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 125.000,-
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 650.000,-
- Pembayaran honor Rp 000.000,-
total dana keseluruhan yang digunakan Rp Rp 509.379.732,-
Dana BOSP Tahun 2023 Tahap 3 (periode bulan September sd Desember) di SMA Negeri 1 Tangerang hingga ditayangkannya berita ini belum di publis;
Pertanyaan nya apakah peruntukan diatas benar sudah dilakukan oleh Tim BOSP Sekolah melalui Kepala Sekolah yang ada.
Berdasarkan pantauan media ini kesekolah tersebut, terkait dengan PEMELIHARAAN sepertinya perlu dipertanyakan oleh masyarakat sebab bagian – bagian mana saja yang di rawat lalu materialnya dibeli dimana sebab banyak sekolah yang mark up, sebut saja di BON atau Faktur Pembelian barang, misalnya beli barang 5 tapi ditulis dalam BON maupun Faktur pembelian barang 10 , apakah hal tersebut dilakukan oleh pihak SMAN 1 Tangerang, untuk itu media ini bersama dengan LBHK – Wartawan Provinsi Banten lagi mengumpulkan data – data, bila sudah lengkap data atau alat bukti kerugian negera maka akan dilaporkan ke Penegak Hukum hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua LBHK – Wartawan Provinsi Banten, Selasa (14/11/2023) di Kantornya di Kota Serang.
Untuk itu beberapa waktu lalu Wartawan media ini kesekolah tersebut namun tidak ketemu dengan Pak ASRIL selaku Kepala Sekolah , lalu Fera Citra Samaeni selaku Operator, Satpam mengatakan Kepsek mapun Operator tidak ada ditempat.(H.Madali)