Cirebon | dinamikapendidikan.com – Lagi-lagi pendidikan Kabupaten Cirebon dicoreng oleh salah satu prilaku kepala sekolah yang kurang pantas dilakukan seorang pendidik, apalagi jabatannya sebagai kepala sekolah yang tentunya harus menjadi contoh yang baik untuk publik, khususnya di lingkungan sekolahnya.
Rupanya hal itu kurang dilakukan oleh Kepala SDN 2 Kedungbunder Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Marfuah . Menurut informasi, bahwa Marfuah selaku Kepala SDN 2 Kedungbunder diduga Kerap berprilaku tidak berahklak, seperti membentak-bentak para guru, melontarkan kata-kata kasar, dalam lingkungan sekolah, bergaya paling benar, tidak mau menerima masukan, kadang tidak bisa menghargai sesama pendidik, minimnya sikap sopan santun, dan katanya yang dikedepankannya hanya emosional.
Waduh bagaimana perasaan para guru di SDN 2 Kedungbunder kalau memang benar sosok pemimpin seperti itu. Bisa jadi sangat menderita dan tertekan saat berada di sekolah. Dan apa dambaknya nantin kepada para siswanya di SDN Kedungbunder.
Hal itu juga dialami oleh 2 Wartawan media Fakta News yang bertugas di Kabupaten Cirebon menceritakan, kalau dirinya diundang oleh Sekertaris PGRI Kecamatan Gempol untuk menerangkan terkait pembangunan Gedung PGRI, yang mana pembangunan Kantor PGRI ini dekat dengan SDN 2 Kedungbunder.
Tiba-tiba Ibu Marfuah datang langsung marah-marah sambil berkata anda datang tanpa izin, harusnya anda izin dulu ke saya. Lalu Marfuah menyuruh kepada Sekertaris PGRI untuk mengusir 2 Wartawan itu.
“Saya lagi asik ngobrol dengan Sekertaris PGRI tiba-tiba datang dan menyuruh untuk mengusir saya dengan alasan tidak izin terlebih dahulu dan katanya saya datang tanpa diundang jadi harus diusir. Padahal kita ini datangnya kesini atas dasar permintaan Sekertaris PGRI, ujar Wartawan Fakta News.
Prilaku yang kurang berahlak yang ditunjukan Marfuah bukan sampai disitu saja, pihaknya terus mengusir 2 Wartawan Fakta News secara bertubi- tubi sambil menunjuk-nunjuk kepada 2 wartawan itu. Kejadian itu pada (06 12 24)
“Kami terus di usir dengan alasan yang tidak jelas, datang tanpa izin dan tidak diundang, membuat berita tidak benar . Mengambil gambar tanpa izin, yang menurut kepsek SDN 2 Kedungbunder kami itu sudah melanggar aturan jurnalis.
Prilaku intimidasi dari kepsek SDN 2 Kedungbunder terus dilakukan kepada kami. Diakhir pembicaraannya pun terus menekan kepada sekertaris PGRI agar mengusir saya dan rekan saya. Namun sekertaris PGRI juga kebingungan dengan sikap Marfuah. Karena kita tidak ada permasalahan apa-apa dengan pihak sekertaris PGRI,” katanya.
Dengan kejadian itu banyak pihak dari pendidik dan rekan-rekan media berharap kepada dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan BKSDM Kabupaten Cirebon memanggil yang bersangkutan dan meninjau ulang lagi jabatan kepala sekolah yang telah diberikan kepada Marfuah. Karena, mereka berpendapat masih belum layak untuk dijadikan sebagai kepala sekolah, naumun sayang Kepala SDN 2 Kedungbunder belum bisa dikonfirmasi.(Dede S)











