Bogor | dinamikapendidikan.com – Kepala SMP Negeri 1 Cigombong berulah seolah – olah sekolah adalah milik pribadi, pasalnya kegiatan sekolah mayoritas di duga syarat dengan pungli dengan mengatas namakan komite yang dibentuk dengan cara aklamasi ataupun dipilih disesuaikan keinginan dari Kepsek itu sendiri hal ini agar dapat terkondisikan apa yang di inginkan oleh kepsek tanpa ada koordinasi dengan wali murid.
Seperti contohnya pembelian sampul raport dan pembuatan pas foto itu semua diwajibkan oleh pihak sekolah. Sampul raport harga pembuatan di harga Rp 25,000,- Diduga dijual oleh pihak sekolah mulai dari Rp 70,000,- s/d Rp 80,000,- /anak dan mungkin lebih. dan pas foto Rp 40,000,- per anak. Sumber wali murid langsung, pengelolaan itu semua dilaksanakan oleh para oknum guru yang memiliki jabatan disekolah.
Ketika media Red ingin mengkroscek dan mengkonfirmasi sumber informasi tersebut kepada kepala SMPN 1 Cigombong , kepala sekolah sulit untuk ditemui dan malah memblokir WA kami dan kami red mencoba menghubungi via celuler nya tapi tidak mau menjawab, ada apakah dengan kepala SMPN 1 Cigombong sampai memblokir WA ???
“Saya sebagai orang tua siswa sangat geram dengan tingkah laku Kepsek R, karena sudah memblokir wa saya dan ketika di temui di sekolah, saya di terima di ruang bekas gudang yang ukurannya cukup sempit juga berbau tak sedap, kepsek seperti ini tidak memanusia kan manusia, saya dianggap apa sama kepsek sehingga saya diblok wa saya dan di terima di tempat bekas gudang” 6 Januari 2025 Cigombong 13 : 15 Wib ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Untuk itu kami pihak media dan wali murid akan terus memonitor SMPN 1 Cigombong dan mengawal masalah ini agar mendapat perhatian langsung dari Bupati Bogor beserta jajarannya serta Disdik Kab Bogor dan Kementrian Pendidikan, untuk masalah dugaan pungli pihak Kejaksaan Negri Kabupaten Bogor agar memprioritaskan pemeriksaan adanya dugaan pungli dan lain lainnya disekolah tersebut. (Tim)