• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Rp. 3,7 Miliar Lebih Dana BOS tahun 2022-2023 Diterima SMAN 1 Cibinong, Diduga Ratus Juta Dikorupsi Oleh Kepsek dan Tim

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Maret 11, 2024
in Jabar
0
Rp. 3,7 Miliar Lebih Dana BOS tahun 2022-2023 Diterima SMAN 1 Cibinong, Diduga Ratus Juta Dikorupsi Oleh Kepsek dan Tim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong | dinamikapendidikan.com – SMA Negeri 1 Cibinong Kab. Bogor, Jawa Barat yang berada di Jl. Mayor Oking Jayaatmaja No. 73 Kel. Ciriung Kec. Cibinong tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Eli Supartini, memiliki jamlah Ssiwa/I ditahun 2023 yaitu 1064, mendapatkan dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 diterima sekolah tanggal 21 Maret 2023 Rp 946.960.000, tahap 2 diterima sekolah ytanggal 25 Juli 2023 Rp 946.960.000,-

Bahwa Pemerintah mewajibkan sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, berangkat dari itu, laporan Kepala Sekola  SMA Negeri  1 Cibinong ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 39.713.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 67.665.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 66.700.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 317.130.000
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.230.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 299.027.200
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 39.660.000
  • Total Dana terserap Rp 835.125.200

Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 40.500.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 70.720.600
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 73.120.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 80.150.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 249.399.500
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.045.000
  • langganan daya dan jasa Rp 12.725.378
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 498.959.322
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 27.175.000
  • Total Dana terserap Rp 1.058.794.800

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada,  sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dipaparkan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Pengacara/Advokat dari LBHK-Wartawan Bogor dalam konprensi pers nya baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Aji, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 286 juta lebih diduga ada korupsinya, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 798 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara oleh Kepsek, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 35 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 55 sementara yang dibayarkan hanya 35, praktek ini dapat disebut korupsi.

Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.566 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat lap-oran fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.

Tahun 2022 SMAN 1 Cibinong mendapatkan dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp 566.040.000,- tahap 2 Rp 754.720.000,- tahap 3 Rp 566.040.000,- diduga Kepsek dan Tim BOS Sekolah membuat laporan ke Kementrian terkait yang notabenenya direkayasa sehingga berpotensi merugikan keuangan negera.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Bogor saat ini lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SMAN 1 Cibinong, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, dalam hal ini lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti nya, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, berikutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum, ujar Aji.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMAN 1 Cibinong dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Eva/Tim/Red)

 

Previous Post

Ratusan Juta Dana BOS Diduga Dikorupsi di SMKN 1 Gantar, Dari Rp.2,7 Miliar Lebih Diterima Sekolah Tahun 2023

Next Post

Rp.2,2 Miliar dana BOS Diterima SMAN 2 Cibinong, Diduga Dikorupsi Kepsek dan Tim BOS Sekolah

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Rp.2,2 Miliar dana BOS Diterima SMAN 2 Cibinong, Diduga Dikorupsi Kepsek dan Tim BOS Sekolah

Rp.2,2 Miliar dana BOS Diterima SMAN 2 Cibinong, Diduga Dikorupsi Kepsek dan Tim BOS Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.