Indramayu | dinamikapendidikan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan. Salah satu langkah nyata tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 100.3.7/2660.53/SPK/DPU-PR.IM/2025 tertanggal 25 Juli 2025. Dalam surat tersebut, Dinas PUPR memberikan kepercayaan kepada penyedia jasa konstruksi CV.Jaya Makmur untuk melaksanakan pekerjaan rehabilitasi jalan di Desa Plumbon Kecamatan/Kabupaten Indramayu, tepatnya di Blok Plumbon Pulo.
CV Jaya Makmur yang beralamat di Jalan Letnan Joni, Gang Anggrek Nomor 17 RT 26/06, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, dipercaya untuk mengerjakan proyek ini dengan nilai kontrak sebesar Rp 381.803.000. Dana proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025.
Rehabilitasi jalan ini dinilai sangat penting dan mendesak, mengingat kondisi jalan sebelumnya yang mengalami kerusakan cukup parah. Jalan di Blok Plumbon merupakan salah satu akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun sosial.
Proyek ini pun disambut positif oleh warga sekitar. Banyak masyarakat yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, atas perhatian dan kepeduliannya terhadap infrastruktur desa. Salah seorang tokoh masyarakat Desa Plumbon mengatakan bahwa perbaikan jalan ini memang sudah lama dinantikan warga.Selasa (5/8/2025)
“Kami sangat bersyukur jalan kami akhirnya diperbaiki. Sudah lama kami berharap jalan di Blok Plumbon Pulo ini mendapat perhatian. Dengan adanya perbaikan ini, akses masyarakat menjadi lebih lancar dan nyaman. Ini sangat membantu, terutama untuk kegiatan transportasi sehari-hari,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa rehabilitasi jalan ini bukan hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga meningkatkan roda perekonomian warga. Pasalnya, dengan jalan yang baik, mobilitas barang dan jasa menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga turut mendukung kegiatan ekonomi lokal.
Proyek rehabilitasi jalan ini juga dipantau secara ketat oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi teknis dan waktu yang telah ditentukan. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembangunan berkelanjutan yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka mewujudkan visi “Indramayu Reang” yang lebih maju dan sejahtera.
Diharapkan, setelah proyek selesai, kualitas jalan di Desa Plumbon akan semakin baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur lainnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.(Tosim)