Indramayu | dinamikapendidikan.com – SMKN 2 Indramayu/Sekolah Pelayaran Kabupaten Indramayu,Jawa Barat, merupakan salah satu SMKN yang favorit, sehingga banyak siswa dan siswi dari kelulusan SMPN/sederajat yang mau melanjutkan pendidikan ke SMKN 2 Indramayu.
Pada Selasa 8 Mei 2025 beberapa awak media berkunjung ke SMKN 2 Indramayu, mempertanyakan sejauh mana implementasi penggunaan dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS), apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Sebelumnya awak media telah berkirim surat secara resmi ke pihak sekolah, untuk mempertanyakan penggunaan anggaran dana BOS.
Perwakilan dari pihak sekolah bidang hubungan Industri dan hubungan masyarakat (Hubin Humas) Dian, saat dijumpai ditempat kerjanya mengatakan, terimakasih atas kunjunganya pada awak media, yang telah berkunjung kesekolah SMKN 2 Indramayu.Selasa (8/5/2025)
“Saya ucapkan terimakasih banyak atas kunjunganya ke sekolahan kami, semoga dalam pertemuan ini ada manfaatnya dan memberikan informasi untuk dunia pendidikan”, ucap Dian
Lanjut Dian, dari tahun sebelumnya terkait dengan dana BOS sudah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada, ditahun sekarang 2025 tahap satu sudah dilaksanakan.
” Kami pihak sekolah, penggunaan dana BOS SMKN 2 Indramayu, tahap pertama 2025 sudah dilaksanakan dan insya Allah sudah sesuai dengan prosedur, dan sesuai dengan juklak dan juknisnya. Pelaporan dana BOS sesuai dengan perundang-undangan, baik secara perencanaan ataupun pelaksanaan. Kami dari pihak sekolah tinggal melaksanakan saja, dan semuanya itu dengan menggunakan Sistim Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah)”, ucap Dian
Apalagi sekarang sekolah selalu diawasi oleh lembaga dari Badan Pemerisa Keuangan (BPK) Provinsi, KCD wilayah lX dan Inspektorat.
” Kami juga telah diberikan kewajiban untuk pertanggung jawaban penggunaan dana BOS, oleh Pemerintah setiap penggunaanya”, pungkas hubin humas SMKN 2 Indramayu, Dian.(Tosim)