Bogor Kabupaten | dinamikapendidikan.com – SMA Negeri 1 Bojonggede Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang berada di Jl. Kemuning Iv No. 71 Cimanggis Bojonggede, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu PANDI, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1249, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.111.610.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.111.610.000,-
Bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya,
Laporan Kepala SMA Negeri 1 Bojonggede terhadap penggunaan dana BOS Reguler hingga dibatnya berita ini belum dilaporkan Kepsek ke Kementrian terkait, diduga Kepsek tidak patuh aturan atau apakah ada korupsi dalam pengelolaan nya ? hal ini perlu pendalaman, yang jelas Tim BOS Provinsi kurang memebrikan pemahaman terkait laporan penggunaan dana BOS Reguler ke Kementrian terkait.
Tahun 2022 SMA Negeri 1 Bojonggede memperoleh dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 578.856.000, lalu untuk tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 771.808.000, selanjutnya dana BOS regular tahap 3 sekolah terima 13 Oktober 2022 Rp 578.856.000,-
Laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2022 tahap 1 oleh Kepala SMA Negeri 1 Bojonggede ke Kementrian terkait kata Kepsek digunakan untuk : – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.500.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 33.543.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 237.778.500, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 600.000, – langganan daya dan jasaRp 5.782.500, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 260.252.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 30.400.000, – Total Dana terserap Rp 578.856.000
Lalu laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2022 tahap 2 oleh Kepala SMA Negeri 1 Bojonggede ke Kementrian terkait kata Kepsek digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 80.634.500, – pengembangan perpustakaanRp 71.423.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 22.500.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 17.337.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 334.868.000, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 34.717.000, – langganan daya dan jasaRp 9.815.500, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 197.186.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 3.327.000, – Total Dana terserap Rp 771.808.000
Selanjutnya, laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2022 tahap 3 oleh Kepala SMA Negeri 1 Bojonggede ke Kementrian terkait kata Kepsek digunakan untuk : – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 21.000.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 35.922.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 260.211.000, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 40.301.000, – langganan daya dan jasaRp 7.782.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 103.790.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 109.850.000, – Total Dana terserap Rp 578.856.000
Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2022 SMAN 1 Bojonggede diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH-Warga Bogor di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2022 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBH-Warga Bogor, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.71 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.832 Juta lebih diduga dikorupsi oleh Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 561 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana rasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 15 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 115.
Selanjutnya terhadap kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran tahun 2022 yang menyerap dana BOS Reguler sekitar Rp. 143 juta lebih diduga dikorupsi, diduga Kepsek lakukan rekayasa terhadap laporan pengunaan dana tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang tersedia, adapun modusnya korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya namun dalam kwitansi atau faktur di mark up jumlah nya
Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA N 1 Bojonggede harus di usut tuntas, maka saat ini LBH – Warga Bogor lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : mediadinamikapendidikan@gmail.com.
Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bogor dan ke dan Polda Jawa Barat, berikut ke Kejari Kabupaten Bogor serta Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2023 dan 2022 di SMAN 1 Bojonggede di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Wartawan media ini (dinamikapendidikan.com) berupaya konfirmasi ke Kepala SMAN 1 Bojonggede dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Ardi/H.Madali/Red)