Karawang | dinamikapendidikan.com – Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sebesar Rp. 2.052.162.000, dana desa tersebut diterima ada dua tahap, tahap satu desa terima tanggal 29 April 2025 Rp 1.231.297.200,- bahwa sebagaimana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian, namun Pemerintah Desa belum melaporkannya, hal tersebut ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 Desa Purwasari menerima dana desa sekitar Rp. 1.753.541.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Oprasional Pemdes Dana Desa Rp 43.426.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Musrenbang Desa Rp 3.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan MENGETAHUI STATUS DESA, (IKS),(IKE),(IKL), Dan Nilai IDM 2024 Rp 6.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Musdes Rp 3.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Musdesus Rp 3.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Musdus Rp 7.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 120 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Turap penahan Tanah Jaling PPR Rt.01/14 Dsn.Pagadungan 120×0.7×0.30 Rp 44.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 120 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Bombom Rt.02/12 Panorama Indah 120×2.5×0.10 Rp 71.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Pos Al-Muhajirin Rt.003/012 Dsn. 6 Panorama 150×2.5×0.10 Rp 78.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Bakan Lewo Rt.05/04 Dsn. warung Kebon 200x2x0.10 Rp 90.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 120 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg. Mas Doyok Rt.005/003 Dusun 2 Sadang 120×1.2×0.10 Rp 32.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 215 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg. Makam Rt.02/02 Dsn.kalijurang 215×1.2×0.10 Rp 58.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 375 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg. Acang-Otoy Rt.06/03 Dsn sadang 375×1.2×010 Rp 98.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 125 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang japak Gg. Rt.Eman Rt.05/08 Dsn. Pagadungan 125×1.2×0.10 Rp 34.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg.Pa Guru Orib Rt001/003 Kalijurang 170x120x0.10 Rp 42.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 215 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang japak Gg. H Suharjati Rt.02/05 Pagadungan 215×1.3×0.10 Rp 61.350.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru PAUD Rp 16.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 16 Rp 43.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu Melati 5 Rp 72.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 15 Rp 20.950.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 9 & 12 Rp 29.750.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 8 Rp 32.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 13 Rp 20.350.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 6 Rp 40.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 14 Rp 12.500.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Balita Rp 6.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 16 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Ibu Hamil Rp 8.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Oprasional IBM Rp 5.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan TBC Rp 4.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif KPM Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 16 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Timbangan Bayi Dan Balita Rp 22.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 16 UNIT Makanan Tambahan PMT Posyandu Rp 38.400.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Sarana Prasarana Pos Bersalin desa Rp 26.550.000
- Keadaan Mendesak 85 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Rp 306.000.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Investigasi Bencana Alam Rp 14.400.000
- Penyertaan Modal 59.856.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 59.856.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan Rp 289.509.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Purwasari ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 120 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Turap penahan Tanah Jaling PPR Rt.01/14 Dsn.Pagadungan 120×0.7×0.30 Rp 44.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 120 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Bombom Rt.02/12 Panorama Indah 120×2.5×0.10 Rp 71.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Pos Al-Muhajirin Rt.003/012 Dsn. 6 Panorama 150×2.5×0.10 Rp 78.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Bakan Lewo Rt.05/04 Dsn. warung Kebon 200x2x0.10 Rp 90.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 215 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg. Makam Rt.02/02 Dsn.kalijurang 215×1.2×0.10 Rp 58.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 375 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg. Acang-Otoy Rt.06/03 Dsn sadang 375×1.2×010 Rp 98.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg.Pa Guru Orib Rt001/003 Kalijurang 170x120x0.10 Rp 42.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 215 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang japak Gg. H Suharjati Rt.02/05 Pagadungan 215×1.3×0.10 Rp 61.350.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu Melati 5 Rp 72.500.000
- Penyertaan Modal Desa Rp 59.856.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan Rp 289.509.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Purwasari saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Purwasari ke Tipikor Polres Karawang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Karawang lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Purwasari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Tim/Red)











