• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Rp.3,8 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Oktober 6, 2025
in Jabar
0
Rp.3,8 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | dinamikapendidikan.com – Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sebesar Rp. 2.052.162.000, dana desa tersebut diterima ada dua tahap, tahap satu desa terima tanggal 29 April 2025 Rp 1.231.297.200,- bahwa sebagaimana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian, namun Pemerintah Desa belum melaporkannya, hal tersebut ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 Desa Purwasari menerima dana desa sekitar Rp. 1.753.541.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Oprasional Pemdes Dana Desa Rp 43.426.000
  2. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Musrenbang Desa Rp 3.000.000
  3. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan MENGETAHUI STATUS DESA, (IKS),(IKE),(IKL), Dan Nilai IDM 2024 Rp 6.000.000
  4. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Musdes Rp 3.000.000
  5. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Musdesus Rp 3.000.000
  6. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Musdus Rp 7.800.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 120 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Turap penahan Tanah Jaling PPR Rt.01/14 Dsn.Pagadungan 120×0.7×0.30 Rp 44.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 120 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Bombom Rt.02/12 Panorama Indah 120×2.5×0.10 Rp 71.500.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Pos Al-Muhajirin Rt.003/012 Dsn. 6 Panorama 150×2.5×0.10 Rp 78.500.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Bakan Lewo Rt.05/04 Dsn. warung Kebon 200x2x0.10 Rp 90.400.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 120 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg. Mas Doyok Rt.005/003 Dusun 2 Sadang 120×1.2×0.10 Rp 32.500.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 215 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg. Makam Rt.02/02 Dsn.kalijurang 215×1.2×0.10 Rp 58.500.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 375 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg. Acang-Otoy Rt.06/03 Dsn sadang 375×1.2×010 Rp 98.500.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 125 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang japak Gg. Rt.Eman Rt.05/08 Dsn. Pagadungan 125×1.2×0.10 Rp 34.250.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg.Pa Guru Orib Rt001/003 Kalijurang 170x120x0.10 Rp 42.600.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 215 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang japak Gg. H Suharjati Rt.02/05 Pagadungan 215×1.3×0.10 Rp 61.350.000
  17. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru PAUD Rp 16.800.000
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 16 Rp 43.250.000
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu Melati 5 Rp 72.500.000
  20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 15 Rp 20.950.000
  21. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 9 & 12 Rp 29.750.000
  22. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 8 Rp 32.500.000
  23. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 13 Rp 20.350.000
  24. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 6 Rp 40.000.000
  25. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Melati 14 Rp 12.500.000
  26. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Balita Rp 6.000.000
  27. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 16 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Ibu Hamil Rp 8.000.000
  28. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Oprasional IBM Rp 5.000.000
  29. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan TBC Rp 4.500.000
  30. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif KPM Rp 6.000.000
  31. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 16 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Timbangan Bayi Dan Balita Rp 22.400.000
  32. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 16 UNIT Makanan Tambahan PMT Posyandu Rp 38.400.000
  33. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Sarana Prasarana Pos Bersalin desa Rp 26.550.000
  34. Keadaan Mendesak 85 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Rp 306.000.000
  35. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Investigasi Bencana Alam Rp 14.400.000
  36. Penyertaan Modal 59.856.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 59.856.000
  37. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan Rp 289.509.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Purwasari ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 120 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Turap penahan Tanah Jaling PPR Rt.01/14 Dsn.Pagadungan 120×0.7×0.30 Rp 44.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 120 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Bombom Rt.02/12 Panorama Indah 120×2.5×0.10 Rp 71.500.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Pos Al-Muhajirin Rt.003/012 Dsn. 6 Panorama 150×2.5×0.10 Rp 78.500.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Gg. Bakan Lewo Rt.05/04 Dsn. warung Kebon 200x2x0.10 Rp 90.400.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 215 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg. Makam Rt.02/02 Dsn.kalijurang 215×1.2×0.10 Rp 58.500.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 375 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg. Acang-Otoy Rt.06/03 Dsn sadang 375×1.2×010 Rp 98.500.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Japak Gg.Pa Guru Orib Rt001/003 Kalijurang 170x120x0.10 Rp 42.600.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 215 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang japak Gg. H Suharjati Rt.02/05 Pagadungan 215×1.3×0.10 Rp 61.350.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu Melati 5 Rp 72.500.000
  10. Penyertaan Modal Desa Rp 59.856.000
  11. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan Rp 289.509.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Purwasari saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Purwasari ke Tipikor Polres Karawang dan Polda Jabar  berikut ke Kejari Karawang lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Purwasari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Tim/Red)

Previous Post

Desa Lengkong Kecamatan Cipeunduey Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Mutiara dari Selatan Ini Mendapatkan Medali Emas

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Mutiara dari Selatan Ini Mendapatkan Medali Emas

Mutiara dari Selatan Ini Mendapatkan Medali Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.