Grobogan|dinamikapendidikan.com – Kegiatan Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Grobogan makin marak dikerjakan oleh pihak rekanan, namun, yang menjadi permasalahan proyek itu tanpa di lengkapi papan nama proyek dan pengerjaan di duga asal jadi serta asal- asalan.
Hal ini sangat bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres No 54 Tahun 2010 dan No. 70 Tahun 2012 Dimana mengatur Setiap Pekerjaan Bangunan Fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana dalam papan nama informasi tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi kegiatan, lokasi proyek, nomer kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Contoh Proyek pembangunan Talut berada di desa Pojok, kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan dibawah pengawasan dari Dinas PU dan PR Kabupaten Grobogan, tenaga Kerja saat dikonfirmasi langsung di lapangan menceritakan bahwa pelaksanaan proyek tersebut sudah lama dikerjakan, tapi pihaknya tidak tahu siapa mandornya.
“Proyek ini sudah lama mas tapi, kalau saya baru masuk dua hari, jadi, mandornya siapa kurang tahu” tuturnya saat dijumpai di lokasi.
Bismar Ginting, S. H, M. H selaku praktisi hukum ikut menyoroti aksi tindakan tersebut bahwa pihak rekanan tidak mau memasang papan nama dinilai proyek tersebut masuk kategori proyek “Siluman” di duga pihak rekanan tidak mau berbuat transparan., “Terus terang saya juga kecewa proyek itu tanpa papan nama. Lha, rakyat buat bayar pajak digunakan untuk bangun .Malah tidak ada papan nama kegiatannya, diduga pihak rekanan tidak mau di awasi oleh rakyat” Ungkapnya.
Beberapa temuan kejanggalan dalam proyek itu tidak hanya papan nama kegiatan, tetapi dari sisi tenaga kerja akan perlindungan keamanan dan keselamatan kerja juga diabaikan yaitu tidak di lengkapi APD (Alat Pelindung Diri), batu pasang kualitasnya jelek, Semen yang digunakan kualitas jelek, air adukan yang digunakan air kotor, kondisi bangunan terlihat naik turun.
Wartawan media ini mengkonfirmasi langsung pada pihak rekanan. Namun, tidak ada jawaban sama sekali dan pihak Dinas PU dan PR Kabupaten Grobogan juga tidak ada respon,Bersambung.(Team)