Subang | dinamikapendidikan.com – Pekerjaan proyek di Rumah Sakit Ciereng Kabupaten Subang untuk kegiatan pembangunan Gedung Diagnostic Center di duga abaikan anjuran Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi atau akrab di sapa KDM.

Dalam kanal youtube nya KDM mewanti – wanti kepada pihak pengusaha atau pemborong kalau mengerjakan pekerjaan proyek di wilayah Jawa Barat harus memperhatikan hak – hak bagi para pekerja seperti di antaranya pekerja harus di daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan harus memenuhi standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang di antaranya ketika dalam pekerjaan harus menggunakan alat pelindung kerja seperti Helm, Sepatu Karet, pakaian kerja dll.

Namun di sayangkan himbauan KDM tersebut tidak di indahkan oleh Direktur PT.Restu Ibu padahal nilai kontraknya kerjanya sebesar Rp 7.270.190.000.
Ketika media ini ke lokasi pekerjaan memang di temukan hal – hal yang di duga para pekerja tidak memakai alat pelindung kerja.(Njang)











