lndramayu | dinamikapendidikan.com – Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Musyawarah RKPDes bertujuan untuk menampung usulan-usulan/aspirasi warga, dan merencanakan pembangunan fisik maupun non fisik ditahun 2026 mendatang.
Musyawarah bertempat di balai desa setempat,dihadiri oleh Camat Sindang Achmad Fauzie Romdhon, Tim RKPDes tingkat Kecamatan, Kuwu/Kepala desa Hj.Tumi’ah dan perangkatnya,MUI tingkat desa, lembaga desa,BPD,RT/RW,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda desa setempat. Kamis (2/10/2026).

Kepala desa Hj.Tumi’ah dalam sambutanya mengatakan Pemdes siap menampung usulan dari utusan masing- masing wilayah, baik usulan dari RT/RW maupun dari warga, terkait pembangunan yang harus diperioritaskan terlebih dahulu di 2026.
“Kami dari Pemdes Rambatan Wetan, siap melaksanakan pembangunan yang sudah direncanakan melalui musyawarah ditingkat desa, yang sudah diputuskan bersama”, ucap Hj.Tumi’ah
Kuwu juga menyampaikan terkait anggaran di 2025 yang sudah dilaksanakan salah satunya pengecoran jalan dan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dibeberapa blok. Ia juga mengatakan pada 2025 telah mendapatkan aspirasi dari anggota dewan untuk pembangunan irigasi diblok barat dan bantuan dari Budpar yang telah membangun lapangan putsal autdoor.
“Kami Pemdes mengucapkan terimakasih pada anggota dewan dari PDIP H.Sirojudin yang telah memberikan aspirasinya kedesa kami”, ucapnya.
Dirinya berharap hasil musyawarah bisa terealisasi semua, kalau anggaranya bisa memenuhi, kalau tidak terealisasi semua usulan mungkin bertahap karena disesuaikan dengan anggaranya.
Perwakilan dari BPD mengatakan, semoga nanti dalam pemilihan kepala desa pada 10 Desember 2025 berjalan dengan baik dan kondusif.
“Mari kita membangun desa bersama-sama dengan Pemerintah desa”, ucapnya
BPD Desa Rambatan Wetan menambahkan, RKPDes di 2026 siap untuk disusun perencanaan pembangunan fisik yang sudah diusulkan oleh masyarakat.
“Kami siap menyusun RKPDes 2026 dari hasil usulan warga setempat berdasarkan hasil musyawarah”, ucapnya

Dikesempatan yang sama Camat Sindang Achmad Fauzie Romdhon mengatakan, kegiatan musyawarah ini merupakan suatu kewajiban yang dilakukan oleh Pemdes dalam rangka RKPDes.
“Alhamdulillah Pemdes Rambatan Wetan pada hari ini, telah melaksanakan RKPDes, menampung aspirasi masyarakat setempat, untuk merencanakan/melaksanakan pembangunan ditahun 2026 nani. Kami atas nama Pemerintah Kecamatan mengucapkan terimakasih pada Pemdes dan masyarakat yang telah berpartisipasi untuk bersama-sama membangun desa”, tutur Camat Fauzie.
Nanti hasil dari musyawarah ditingkat desa akan dibawa ketingkat Kecamatan.
Perlu diketahui hasil musyawarah pembangunan tingkat Desa Rambatan Wetan ditahun 2026,usulan yang diajukan oleh masyarakat dominan untuk pembangunan pengerasan jalan gang desa dan irigasi dan kegiatan pemberdayaan wanita.
Salah seorang warga mengucapkan terimakasih pada Pemdes Rambatan Wetan yang sudah menerima usulan-usulan warga dari utusan masing-masing wilayah.
“Saya ucapkan terimakasih, semoga setiap usulan dari warga bisa direalisasi semua”, ucapnya.(Tosim)











