Ogan Ilir |dinamikapendidikan.com – Sampah menjadi masalah dimana mana, semakin padat penduduk wilayah maka semakin banyak sampah dihasilkan, pengolahan secara manual dengan membuang sampah ke tempat pembuangan akhir menjadi tidak efektif lagi, oleh karena itu pemerintah mengeluarkan program penanggulangan sampah dengan TPS3R.
Namun sangat disayangkan, pembangunan TPS3R dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PERKIM ) di Kelurahan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir yang menggunakan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 500.000.000, (Lima ratus juta rupiah) malah menjadi sorotan masyarakat, pasalnya ada dugaan ketidak puasan soal transfaransi pengelolaan keuangannya.
Bukan itu saja, proyek yang menggunakan uang negara itu diduga asal jadi, bahkan diduga tidak sesuai dengan RAB.
Menurut masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa sampai sekarang TPS3R itu tidak berjalan apa yang diharapkan masyarakat.
“Tidak berjalan sama sekali Pak, bahkan proyek itu sudah lama selesai dikerjakan, Mesin belum ada, Kaisar belum ada, juga Bak Sampahnya. Ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, kemana dana sebesar itu Pak.”Keluh Warga. Minggu (31/7/22).
Terpisah, saat dihubungi via telpon Sekretaris DPW LSM GANAS (GARDA NASIONAL), Dedy Ardyansyah mengatakan akan menindak lanjuti terkait dugaan Proyek TPS3R ini.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perkim. Untuk mempertanyakan dugaan yang telah dikeluhkan ole masyarakat Kelurahan Tanjung Raja, terkait Proyek TPS3R tersebut.”Ungkap Dedy.(Fran)