Cirebon | dinamikapendidikan.com – Ragam pungutan yang dilakukan SMPN 9 Cirebon yang membuat para orang tua surudugan mencari uang untuk memenuhi permintaan anaknya, hingga banyak kejadian para orang tua dan anaknya berselisih lantaran anaknya menuntut untuk di belikan buku LKS, uang P5 hinga Study Tour.
Kini terungkap pungutan untuk pembelian buku LKS Rp100.000, uang P5 Rp100.000 hingga Study Tour mencapai Rp1.000.000. Tidak mengikuti himbauan Kadisidik Kota Cirebon yang melarang keras adanya pungutan dalam bentuk apapun, namun di bolehkan meminta sumbangan, itupun harus mengacu kepada Permendigub No 75.
Lalu terungkap pendapatan dana BOS SMPN 9 Cirebon Jawa Barat tahap 1 (satu) tahun 2023 mencapai Rp500.000.000 dan uang kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler mencapai Rp79.000.000.
Dengan anggaran sebesar itu patut di pertanyakan kenapa harus ada pungutan kepada para siswa. Dan di kemanakan anggaran sebesar itu.
Ditambah lagi informasinya para siswa yang tidak ikut Study Tour akan dikenakan sanksi berupa tugas yang akan ditentukan oleh pihak sekolah. Kalau memang hal ini benar maka menunjukan adanya tekanan mengharuskan anak didik ikut Study Tour.
Ketika tim media Dinamika Pendidikan ingin melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan bau korupsi dana BOS di SMPN 9 Cirebon hingga adanya dugaan pungli, Kamis (12/10) kepala sekolah SMPN 9 Cirebon Yudi Taryadi sedang ada kegiatan di Bima. “Bapaknya sedang di Bima kalau para wakasek sedang di kelas,” terang penjaga piket. (Yuyu R)