Indramayu | dinamikapendidikan.com – Sejumlah orang tua murid SDN Margadadi 4 Indramayu Jawa Barat yang tergabung dalam Paguyuban Wali Murid Kelas 6 yang dikomandoi Ketua Paguyuban, Kiki Amalia dan H. Satori menyampaikan klarifikasinya terkait kabar adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) untuk perpisahan kelas 6 di SDN Margadadi 4 sudah menyudutkan paguyuban. Menurutnya, sumbangan yang diberikan para orang tua murid untuk pentas seni pada perpisahan kelas 6 itu sudah melalui proses panjang dan atas kesepakatan bersama orang tua murid yang tergabung dalam paguyuban wali murid kelas 6. Jum’at (14/6/2024)
Ditegaskan Kiki, Ide dan inisiatif untuk perpisahan kelas 6 muncul dari paguyuban. Kemudian, setelah ada ide tersebut dirembuklah untuk biaya perpisahan dengan cara pemberitahuan lewat group WA paguyuban kelas 6. Dari hasil masukan wali murid munculah ide donasi internal paguyuban untuk kreasi pentas seni perpisahan kelas 6 dengan cara rata-rata orang tua murid menyisipkan 100 ribu perbulan dalam masa setahun yang dikumpulkan lewat paguyuban. “Jika ada yang tidak mampu ga diwajibkan, bahkan kalau yang mampu ada yang memberi Rp 200-300 sebulan. Intinya, kita subsidi silang untuk membantu biaya perpisahan. Jadi saya tegaskan, bantuan itu bukan Pungli, tapi donasi untuk pentas seni perpisahan SDN Margadadi 4,”tegas Kiki
Ditambahkan Kiki, terkait pemberian kenangan kepada wali kelas berupa cincin emas itu tidak benar. Yang ada pemberian kenangan untuk pihak sekolah berupa TV, itupun sudah dibuatkan berita acara bantuan atas dasar kesepakatan bersama.
Wakil Ketua Komite UPTD SDN 4 Margadadi, Dedy S Musashi, membantah keras penggiringan opini atas tudingan adanya praktek pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan Pentas Seni SDN 4 Margadadi, Sabtu pekan kemarin.
Menurutnya, kegiatan Pentas Seni UPTD SDN 4 Margadadi dinilai positif mampu menumbuhkan kembali kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) dibidang seni dan budaya secara nyata melalui peran serta masyarakat dan orang tua siswa.
“Tidak ada pungutan liar, Dalam pentas seni di SDN Margadadi 4 Indramayu ini tidak ada Pungli, yang ada sportif dari orang tua, dukungan dari orang tua memberikan dediikasinya kepada sekolah mereka itu. Biaya pentas seni perpisahan SDN Margadadi 4 berbeda 360 derajat dengan istilah pungutan liar,” kata Dedi.
Menurutnya, saat ini kurikulum merdeka yang sedang diimplementasikan pada satuan pendidikan, menitikberatkan pada pengamalan nilai-nilai Pancasila. Sehingga budaya gotong royong sebagaimana yang saat ini terus digalakkan oleh orang tua siswa SDN 4 Margadadi melalui Paguyuban orang tua siswa adalah sebuah konsep dan implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang wajib didukung oleh semua pihak.
Menurutnya, kegiatan yang dikemas, dikelola dan dilaksanakan oleh orang tua siswa dengan mekanisme yang sudah jauh jauh hari dipersiapkan jangan terburu buru disimpulkan sebuah kegiatan yang memenuhi unsur pungutan liar.
“Karena mekanisme dan prosesnya ditempuh, seperti rapat orang tua bersama paguyuban, rapat bersama komite, finalisasi pra kegiatan serta adanya surat penawaran persetujuan kegiatan yang itu jauh jauh hari disiapkan oleh Paguyuban,”jelasnya.
Ditambahkan Dedi yang juga Ketua PWI Indramayu, atas munculnya kabar dugaan Pungli ini, komite, pihak sekolah, paguyuban dan perwakilan orang tua sudah koperatif memberikan klarifikasi kepada pihak ULP Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu.
“Ini bagus, kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan yang didanai oleh anggaran pendidikan atau dari BOS, sumber utama swadaya gotong royong orang tua siswa tidak melewati rekening sekolah, tetapi dikelola langsung oleh panitia yang melalui Paguyuban orang tua siswa kelas 6,”jelas Dedi.
Dijelaskan Dedi dalam reales yang diterima biaya pendidikan untuk kelas 6 sudah selesai, proses belajar mengajar juga berahir, tidak bisa mengikat adanya kepentingan antara orang tua dan pihak pendidik, tetapi Pentas Seni merupakan bentuk kebanggan orang tua untuk SDN 4 Margadadi, ini yang perlu diluruskan supaya informasinya tidak liar kemana-mana.
Menurutnya, partisipasi wali kelas 6 untuk mensukseskan kegiatan Pentas Seni tersebut dilakukan jauh-jauh hari, mereka para orang tua menabung setiap bulan sesuai kesepakatan rapat awal. Bahkan proses pembayaran sumbangan gotong royong tersebut tidak ada batasan harus lunas seketika, tetapi berjalan sesuai kemampuan dari orang tua murid itu sendiri. Sehingga sejak proses awal hingga menjelang pelaksanaan nyaris tidak ditemukan masalah baik wali murid yang keberatan ataupun menolak adanya kegiatan tersebut.
“Pada hari Jumat H-1 sebelum pelaksanaan ada media yang mempersoalkan kegiatan tersebut dengan dalih, adanya wali murid yang tidak setuju dan meminta uang pembayaran dikembalikan, padahal sebelumhya orang tua tersebut sudah menandatangi surat pernyataan menyetujui kegiatan Pentas Seni yang disodorkan oleh panitia, ini agak aneh,” terangnya.
Komite menyampaikan terimakasih, apresiasi dan mendukung Paguyuban bersama seluruh orang tua siswa yang sudah support atas terselenggaranya kegiatan Pentas Seni kemarin dengan melahirkan kembali ekskul seni Angklung, dimana ikon SDN 4 Margadadi 10 tahun lalu berjaya sebagai sekolah yang unggul di bidang seni dan budaya, kini sudah terlihat kembali lewat kegiatan Pentas Seni kemarin.
“Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih kepada Paguyuban, kepada civitas SDN 4 Margadadi yang telah bersinergi menjadikan sekolah Margadadi 4 tetap unggul dengan sekolah lainnya,”pungkas Dedi.
“Ibu si anak itu setuju dgn adanya patungan 100 ribu perbulan sesuai kesepakatan bersama paguyuban yg diketahui oleh komite sekolah . Sementara, bapaknya anak itu yg tidak setuju adanya patungan tersebut sehingga info ini sampe ke media,”tambah Dedi.
Padahal, ibu si anak ini juga menerima hak yang sama dengan orang tua siswa lainnya seperti baju kebaya yang dikenakan saat perpisahan, baju perpisahan siswa dan banyak item yangg tidak dikurangi.
“Demikian halnya dengan ortu yg baru bayar 2 bulan atau 200 ribu, juga sama mendapatkan haknya yang sama dengan ibu – ibu yg lainnya.. tidak ada perbedaan. Kita terapkan subsidi silang,” kata Dedi.
Komite sekolah, lanjut Dedi, dalam perannya menilai bahwa hal ini bukan pungutan liar atau gratifikasi, karena ini atas dasar kesepakatan bersama antar orangtua yang diketahui oleh komite sekolah.
Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua siswa (wali murid) SDN Margadadi 4 Indramayu Jawa Barat mengeluhkan adanya pungutan liar (Pungli) untuk perpisahan sekolah. Keluhan wali murid tersebut karena anaknya siswa kelas 6 yang sekolah disitu diwajibkan bayar uang perpisahan Rp 1.200.000 yang dikumpulkan melalui paguyuban atau perkumpulan orang tua yang diketahui pihak komite sekolah. Modusnya, setiap bulan orang tua siswa diwajibkan membayar Rp 100 ribu untuk (istilahnya) dana kas sekolah.
Selanjutnya, dalam kurun waktu 12 bulan, uang pungutan yang berkedok uang kas itu dikumpulkan melalui pihak paguyuban sekolah yang ditunjuk pihak sekolah dan diketahui komite sekolah, dan uang yang terkumpul tersebut digunakan untuk biaya perpisahan sekolah.
Namun, kabar adanya Pungli untuk acara perpisahan sekolah dibantah Kepala SDN 4 Margadadi. Pihak sekolah mengaku tidak tahu menahu adanya pungutan, karena acara perpisahan inisiatif dan ide murni dari wali murid, bahkan anggarannya atas kebijakan sumbangan dan donasi dari paguyuban wali murid yang diketahui komite sekolah.
“Kita (guru dan pihak sekolah) hanya membantu buat acaranya, mulai dari melatih siswa untuk tampil acara, yang ngisi acara sampe yang mengundang pihak dinas. Jadi urusan biaya, itu murni inisiatif wali murid atas persetujuan pihak komite sekolah,” jelas Nawangsih singkat. (TSM)