Cirebon | mediasinarpagigrup.com – Maraknya pemberitaan dugaan korupsi dana Desa di Kabupaten Cirebon di beberapa media sehingga menjadi topik terpanas di Kabupaten Cirebon Jawa Barat saat ini.
Ramainya pemberitaan dugaan Korupsi dana Desa di Kabupaten Cirebon membuat pihak pemerintahan Desa merasa gerah dan kadang ada yang beralibi kalau pemberitaan yang di muat media itu hoak dan berdata palsu.
Tentu saja hal ini membuat beberapa aktifis anti korupsi dan pemerhati Desa mengambil langkah melaporkan kepada pihak Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Cirebon dan Polresta Cirebon. Karena mereka meyakini bahwa Desa tersebut diduga kuat menyimpangkan dana Desa.
“Kami telah melaporkan beberapa Desa di Kabupaten Cirebon karena diduga telah menyimpangkan dana Desa tahun 2023/2024. Untuk itu kami meminta kepada pihak Kejaksaan dan penyidik dari Polresta Cirebon agar segera memproses sesuai hukum yang berlaku dan melakukan uji petik kelapangan agar gamblang antara laporan SPJ dan Fakta kegiatan dilapangan ada kesesuaian atau tidak’” tegas aktifis anti korupsi dan pemerhati Desa yang egan disebutkan namanya.
Namun sangat disayangkan Desa mana saja yang dilaporkan kepada Kejaksaan dan Polresta Cirebon, pihaknya tidak mau menyebutkan Desa nya. “Masih terlalu dini untuk menyebutkan. Lihat saja kalau ada pihak Aparatur Desa yang dipanggil oleh Kejaksaan atau Polresta berarti mungkin Desa itu yang kami adukan,” jelasnya.
Namun informasi yang didapat oleh awak media, pihak Desa yang dilaporkan kepada Kejaksaan dan Tipikor Polresta Cirebon ada 4 Desa. sepertinya Desa disalah satu Kecamatan Kapetakan, Desa di Kecamatan Kedawung, Desa di Kecamatan Dukuhpuntang, Desa di Kecamatan Pangenan.
Dan informasinya lagi akan ada Desa yang lainnya yang akan dilaporkan kepada pihak Polda Jabar dan Kejati Jabar. Waduh kalau memang benar tambah ngeri saja bukan. Dan akankah Kepala Desa Ciwaringin akan mempunyai teman tersangka dikasus korupsi dana Desa. Yuk kita sama sama amati kedepannya. (Tim)