Indramayu | dinamikapendidikan.com – Forum Peduli Indramayu (FPI) lakukan aksi ‘Mogok Makan’ didepan Kejaksaan Negeri Indramayu. Aksi mogok makan dipimpin oleh Korlap FPI Masdi dan diikuti sebanyak 9 orang.Kamis (18/09/2025)
Kepedulian mereka terhadap Indramayu sampai melakukan aksi mogok makan, karena merasa prihatin atas lamban dan bungkamnya penanganan kasus BPR Karya Remaja, diduga terhadap Nasabah yang telah meminjam uang dan sampai saat ini mereka masih belum mengembalikan secara utuh sampai saat sekarang.

Menurut beberapa sumber bahwa nasabah yang diduga meminjam uang di BPR Karya Remaja Indramayu, sudah pernah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sampai saat ini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka ataupun di tahan.
Sementara itu dari media ini ketika menghubungi Koordinator Lapangan FPI, Masdi melalui aplikasi What App, dirinya mengatakan, ada beberapa tuntutan: Agar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera menetapkan tersangka kepada Kreditor yang “MENGGARONG” uang BPR Karya Remaja Indramayu.Sita aset para tersangka dari hasil “Garong” uang BPR Karya Remaja.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengambil alih BPR Karya Remaja, meminta adanya keterbukaan dalam menangani pengembalian atau penyitaan aset- aset dan berapa yang sudah dilelang serta berapa Nasabah BPR Karya Remaja yang belum dikembalikan dananya.
Lanjut Masdi selaku korlap aksi mogok makan, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Indramayu agar selalu mengawal dan mengawasi jalannya proses BPR Karya Remaja di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Kami berharap kepada lapisan masyarakat Indramayu, kawal dan awasi proses BPR Karya Remaja di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat”, tutur Korlap FPI Masdi. (Tosim)











