Cirebon | dinamikapendidikan.com – Belum selesai permasalahan dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) di Pemerintahan Desa (Pemdes) Cipanas,Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Yang berujung dilaporkannya dugaan penyelwengan anggaran desa tersebut oleh 2 orang yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Cipanas yakni mantan Kuwu Cipanas,Banu Rengga dan temannya Kasja Tompul ke KejaksaanTinggi (Kejati) Jabar beberapa hari lalu.
Kini muncul isu yang tidak sedap yang menerpa Kuwu Cipanas,MS yang menyebutkan jika MS memiliki hubungan asmara dengan se-orang perempuan bersuami inisial IK. Warga Kecamatan Palasah Majalengka.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan media ini dari beberapa narasumber menyebutkan.
Jika jalinan asmara MS dengan IK sudah berjalan lama. Menurut narasumber, MS menjalin asmara dengan IK sejak MS belum menjadi Kuwu.
Dan hubungan tersebut berlanjut hingga MS menjadi kepala desa atau Kuwu, kabarnya,MS sering ngajak IK untuk jalan-jalan dan makan diluar . Bahkan MS tak sungkan-sungkan untuk membelikan sesuatu untuk IK.
Sementara itu,IK saat dikonfirmasi melalui telepon ke nomer WhatsAppnya (WA),Senin (24/11/2025).
Ia membantah bahwa dirinya tidak ada hubungan apa-apa dengan MS. Kendati demikian IK mengaku kenal dengan MS sejak ia masih SMP.Perkenalan IK dengan MS,sebab saat itu ia seorang penyanyi organ.
“Kebetulan pak MS itu supir yang suka nganter-nganter rombongan kru organ. Dan setelah itu saya sudah tidak pernah ketemu Bahkan nomer telepon pak MS saya tidak punya,’ bantah IK.
IK sendiri mengaku kaget setelah lama tidak ketemu MS , ternyata MS sekarang jadi kuwu.
“Saya kenal pak MS itu waktu saya masih SMP,setelah itu tidak pernah ketemu lagi. Sampai saya sudah berkeluarga dan punya anak 2”,jelas IK.
Terpisah,wartawan media ini mencoba konfirmasi dengan mengirimkan pertanyaan ke nomer WA Kuwu MS, namun MS sepertinya memilih bungkam dengan tidak menjawab pertanyaan dari wartawan,bahkan saat dicoba ditelepon ke nomer WA MS ,namun nomer WA MS malah tidak aktif.(Tosim)











