Bogor | dinamikapendidikan.com – Dewan Pendidikan yang menjadi kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan khususnya di Kabupaten Bogor pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025 mengadakan kegiatan di hotel Purnama Cipayung Bogor untuk memberikan edukasi kepada komite sekolah baik dari jenjang Sekolah Dasar maupun Menengah, yang mana fungsi komite dapat berkreasi,beredukasi dan mempunyai jiwa sosial yang tinggi dalam menciptakan mutu dan pengembangan sekolah baik dari tata kelolanya maupun jati diri siswanya, tentunya ada bentuk kerjasama antara komite,pihak sekolah dan orang tua murid.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor Drs.H.M Takiyuddin Basri kepada media bahwa kegiatan ini dapat menunjang pengetahuan terkait sumbangan maupun hal lainya,adapun larangan komite kami mengacu kepada Permendikbud No 75 Tahun 2016 bahwa melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya,dan dilarang memungut dana untuk persyaratan akademik,kelulusan atau untuk kesejahteraan anggota – anggota komite sendiri,serta tidak boleh ada pungutan yang bersifat wajib atau mengikat,dan kami juga membekali bila komite tersangkut secara hukum atau ada kendala dari pihak lain yang akan menjerat secara hukum.
Kegiatan ini tentunya dukungan langsung dari Dinas Pendidikan dan nara sumber yang menjelaskan kepada peserta komite yaitu dari Ombusman, Inspektorat,Peradi,dan Polres Bogor, hal ini menjadi acuan positif yang mana pemerintah mengontrol ketat dalam Permendikbud agar pihak sekolah dan komite dapat bersinergi dengan baik dalam mengembangkan mutu sekolah kedepanya.
Dewan Pendidikan akan terus menyemangati pengurus komite agar kegiatan yang dilakukan disekolah tidak menjadi suatu perundungan (bullying)dilingkungan sekolah dan memberikan pemahaman bagaimana menyikapi tekanan dari berbagai sektor serta oknum oknum yang membuat proses pembelajaran menjadi tidak kondusif serta menyebabkan iklim pendidikan yang tidak baik.(Eva)