Indramayu | dinamikapendidikan.com – Desa Gelarmendala Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 798.330.000,- tanggal 26 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 379.630.400,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- PEMBANGUNAN PJU 28 TITIK – DD NON EARMARK 1, 28 Unit Rp 131.778.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 5 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN GORONG-GORONG BLOK GUALANDAK 1 – DD NON EARMARK 1 Rp 38.235.500
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan PMT BALITA (2 POS) – DD EARMARK 1 Rp 3.600.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KPM – DD EARMARK 1 Rp 1.200.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER POSYANDU – DD EARMARK 1 Rp 9.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa OPERASIONAL PAUD – DD NON EARMARK 1 Rp 1.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF GURU PAUD – DD NON EARMARK 1 Rp 7.200.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF GURU NGAJI – DD NON EARMARK 1 Rp 2.400.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF GURU MADRASAH – DD NON EARMARK 1 Rp 6.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Operasional Pemerintah 3% Dana Desa – DD NON EARMARK 1 Rp 12.121.700
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN FEBRUARI TA. 2025 Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN JANUARI TA. 2025 Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN JANUARI TA. 2025 Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN MARET TA. 2025 Rp 4.500.000
- Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Bumdes Unit Ketahanan Pangan Peternakan Penggemukan Kambing dan Pembangunan Kandang Rp 117.026.400
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana NORMALISASI KALEN SONDOL – DD EARMARK 1 Rp 23.068.800
Hal tersebut diukatakan Syahrul selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.
Tahun 2024 dana desa diterima desa Gelarmendala yaitu sekitar Rp. 813.180.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- HONOR UPDATE SDGS _ DD NON EARMARK 2 TA 2024 Rp 2.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa KOORDINASI PEMERINTAH DESA Rp 7.011.400
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa SEREMONIAL DESA Rp 5.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa OPERASIONAL PEMERINTAH DESA 3% NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 1.988.600
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa OPERASIONAL PEMERINTAH DESA 3% NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 10.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Hosting Sistem Informasi Desa Rp 2.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PEMBERDAYAAN PETERNAK KAMBING – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 20.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PEMBERDAYAAN PETERNAK KAMBING – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 10.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak REMBUG STUNTING DAN HONOR KPMD – EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 9.488.000
- Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) PELATIHAN BUMDES Rp 5.988.600
- Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) PELATIHAN BUMDES Rp 1.442.400
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana KEGIATAN PADAT KARYA Rp 25.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana PADAT KARYA BLOK PILANG – NON EARMAK DD TA 2024 Rp 25.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan Petani /Peternak Kambing Rp 3.500.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan PEMBERDAYAAN PETERNAK KAMBING – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 20.000.000
- Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD TAHAP 7 – JULI _ DD EARMARK 2 TA.2024 Rp 7.200.000
- Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD TRIWULAN 2 TA. 2024 Rp 21.600.000
- Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD TRIWULAN 1 TA. 2024 Rp 21.600.000
- Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD TAHAP 9 – SEPTEMBER _ DD EARMARK 2 TA.2024 Rp 7.200.000
- Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD TAHAP 8 – AGUSTUS _ DD EARMARK 2 TA.2024 Rp 7.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan PMT POSYANDU – EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 7.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor Kader Posyandu – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 9.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PELATIHAN KADER POSYANDU – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 4.175.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 38 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN GUALANDAK RT.010 (1) 38m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 11.460.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 91 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (2) 91m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 24.620.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.008 53m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 22.710.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (1) 83m Rp 6.900.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.003 75m Rp 6.150.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN RUKEM RT.001 59m Rp 4.680.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 45 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (3) 45m Rp 12.930.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.006 (1) 144m Rp 11.820.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 52 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (2) 52m Rp 14.750.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 83 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (1) 83m Rp 21.650.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 59 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN RUKEM RT.001 59m Rp 16.520.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.003 75m Rp 20.050.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (2) 52m Rp 4.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 144 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.006 (1) 144m Rp 37.980.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (3) 45m Rp 3.570.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN GUALANDAK RT.010 (1) 38m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 3.090.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (3) 53m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 4.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (2) 91m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 7.380.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (3) 53m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN GUALANDAK RT.010 (2) 24m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 1.980.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.008 53m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 6.990.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 24 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN GUALANDAK RT.010 (2) 24m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 7.920.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 144 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (1) 144m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 37.980.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (1) 144m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 11.820.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Operasional PAUD – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 1.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru PAUD – EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 7.200.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa HONOR GURU NGAJI – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 2.400.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa HONOR GURU MADRASAH – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 6.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 252 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMB. JALAN USAHA TANI RT.006 Rp 127.994.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 0 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMB. JALAN USAHA TANI RT.006 – EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 34.641.600
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 35 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 3.500.000
- Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 KALI Terselenggaranya Pelatihan/ Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PENYULUHAN DESA SIAGA BENCANA – NON EARMAK DD TA 2024 Rp 3.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD ALAT DETEKSI JANTUNG BAYI – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 2.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar, diduga laporan Kepala Desa Gelarmendala ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 91 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (2) 91m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 24.620.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.008 53m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 22.710.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 83 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (1) 83m Rp 21.650.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 59 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN RUKEM RT.001 59m Rp 16.520.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.003 75m Rp 20.050.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 252 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMB. JALAN USAHA TANI RT.006 Rp 127.994.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 0 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMB. JALAN USAHA TANI RT.006 – EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 34.641.600
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Gelarmendala sat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Gelarmendala ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Gelarmendala dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 dan 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)











