• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Desa Gelarmendala Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
September 4, 2025
in Jabar
0
Desa Gelarmendala Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | dinamikapendidikan.com – Desa Gelarmendala Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 798.330.000,- tanggal 26 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 379.630.400,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. PEMBANGUNAN PJU 28 TITIK – DD NON EARMARK 1, 28 Unit Rp 131.778.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 5 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN GORONG-GORONG BLOK GUALANDAK 1 – DD NON EARMARK 1 Rp 38.235.500
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan PMT BALITA (2 POS) – DD EARMARK 1 Rp 3.600.000
  4. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KPM – DD EARMARK 1 Rp 1.200.000
  5. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER POSYANDU – DD EARMARK 1 Rp 9.000.000
  6. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa OPERASIONAL PAUD – DD NON EARMARK 1 Rp 1.000.000
  7. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF GURU PAUD – DD NON EARMARK 1 Rp 7.200.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF GURU NGAJI – DD NON EARMARK 1 Rp 2.400.000
  9. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF GURU MADRASAH – DD NON EARMARK 1 Rp 6.000.000
  10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Operasional Pemerintah 3% Dana Desa – DD NON EARMARK 1 Rp 12.121.700
  11. Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN FEBRUARI TA. 2025 Rp 4.500.000
  12. Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN JANUARI TA. 2025 Rp 4.500.000
  13. Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN JANUARI TA. 2025 Rp 4.500.000
  14. Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD BULAN MARET TA. 2025 Rp 4.500.000
  15. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Bumdes Unit Ketahanan Pangan Peternakan Penggemukan Kambing dan Pembangunan Kandang Rp 117.026.400
  16. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana NORMALISASI KALEN SONDOL – DD EARMARK 1 Rp 23.068.800

Hal tersebut diukatakan Syahrul selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.

Tahun 2024 dana desa diterima desa Gelarmendala yaitu sekitar Rp. 813.180.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. HONOR UPDATE SDGS _ DD NON EARMARK 2 TA 2024 Rp 2.400.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa KOORDINASI PEMERINTAH DESA Rp 7.011.400
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa SEREMONIAL DESA Rp 5.000.000
  4. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa OPERASIONAL PEMERINTAH DESA 3% NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 1.988.600
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa OPERASIONAL PEMERINTAH DESA 3% NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 10.000.000
  6. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Hosting Sistem Informasi Desa Rp 2.000.000
  7. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PEMBERDAYAAN PETERNAK KAMBING – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 20.000.000
  8. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PEMBERDAYAAN PETERNAK KAMBING – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 10.000.000
  9. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak REMBUG STUNTING DAN HONOR KPMD – EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 9.488.000
  10. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) PELATIHAN BUMDES Rp 5.988.600
  11. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) PELATIHAN BUMDES Rp 1.442.400
  12. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana KEGIATAN PADAT KARYA Rp 25.000.000
  13. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana PADAT KARYA BLOK PILANG – NON EARMAK DD TA 2024 Rp 25.000.000
  14. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan Petani /Peternak Kambing Rp 3.500.000
  15. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan PEMBERDAYAAN PETERNAK KAMBING – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 20.000.000
  16. Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD TAHAP 7 – JULI _ DD EARMARK 2 TA.2024 Rp 7.200.000
  17. Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD TRIWULAN 2 TA. 2024 Rp 21.600.000
  18. Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLTDD TRIWULAN 1 TA. 2024 Rp 21.600.000
  19. Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD TAHAP 9 – SEPTEMBER _ DD EARMARK 2 TA.2024 Rp 7.200.000
  20. Keadaan Mendesak 24 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD TAHAP 8 – AGUSTUS _ DD EARMARK 2 TA.2024 Rp 7.200.000
  21. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 UNIT Makanan Tambahan PMT POSYANDU – EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 7.200.000
  22. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor Kader Posyandu – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 9.000.000
  23. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PELATIHAN KADER POSYANDU – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 4.175.000
  24. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 38 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN GUALANDAK RT.010 (1) 38m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 11.460.000
  25. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 91 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (2) 91m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 24.620.000
  26. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.008 53m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 22.710.000
  27. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (1) 83m Rp 6.900.000
  28. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.003 75m Rp 6.150.000
  29. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN RUKEM RT.001 59m Rp 4.680.000
  30. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 45 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (3) 45m Rp 12.930.000
  31. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.006 (1) 144m Rp 11.820.000
  32. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 52 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (2) 52m Rp 14.750.000
  33. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 83 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (1) 83m Rp 21.650.000
  34. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 59 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN RUKEM RT.001 59m Rp 16.520.000
  35. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.003 75m Rp 20.050.000
  36. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (2) 52m Rp 4.200.000
  37. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 144 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.006 (1) 144m Rp 37.980.000
  38. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (3) 45m Rp 3.570.000
  39. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN GUALANDAK RT.010 (1) 38m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 3.090.000
  40. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (3) 53m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 4.200.000
  41. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (2) 91m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 7.380.000
  42. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (3) 53m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 15.000.000
  43. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN GUALANDAK RT.010 (2) 24m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 1.980.000
  44. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.008 53m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 6.990.000
  45. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 24 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN GUALANDAK RT.010 (2) 24m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 7.920.000
  46. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 144 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (1) 144m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 37.980.000
  47. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang UPAH PEKERJA PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (1) 144m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 11.820.000
  48. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Operasional PAUD – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 1.000.000
  49. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru PAUD – EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 7.200.000
  50. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa HONOR GURU NGAJI – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 2.400.000
  51. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa HONOR GURU MADRASAH – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 6.000.000
  52. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 252 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMB. JALAN USAHA TANI RT.006 Rp 127.994.400
  53. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 0 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMB. JALAN USAHA TANI RT.006 – EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 34.641.600
  54. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 35 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 3.500.000
  55. Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 KALI Terselenggaranya Pelatihan/ Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PENYULUHAN DESA SIAGA BENCANA – NON EARMAK DD TA 2024 Rp 3.500.000
  56. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD ALAT DETEKSI JANTUNG BAYI – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 2.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar, diduga laporan Kepala Desa Gelarmendala ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 91 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.009 (2) 91m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 24.620.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN CIWATU RT.008 53m – NON EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 22.710.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 83 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.004 (1) 83m Rp 21.650.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 59 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN RUKEM RT.001 59m Rp 16.520.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN DUSUN PILANG RT.003 75m Rp 20.050.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 252 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMB. JALAN USAHA TANI RT.006 Rp 127.994.400
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 0 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMB. JALAN USAHA TANI RT.006 – EARMARK 2 DD TA 2024 Rp 34.641.600

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Gelarmendala sat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Gelarmendala ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Gelarmendala dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 dan 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)

Previous Post

Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Majakerta Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Majakerta Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Majakerta Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.