Indramayu | dinamikapendidikan.com – Desa Arahan Kidul Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.138.519.000,– tanggal 4 Juni 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 592.977.000, bahwa sebagaimana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian, namun hingga dilakukan nya Konfrensi Pers Pemerintah Desa belum melaporkan penggunaan dana desa yang diterima nya, hal ini ada apa ? ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Arahan Kidul yaitu sekitar Rp. 1.037.225.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Pengadaan Balohgo dan pengadaaan Balok Kayu serta upah pemasangan Rp 2.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 420 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Cor Beton Jalan Usaha Tani Blok Kalenbera Rp 222.640.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 300 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Pintu Rp 75.727.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 20 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Santunan Pendidikan Rp 24.514.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pembayaran Honorpengelola sampah, kendaraan pengangkur dan jasa angkut sampah ke TPA Rp 7.500.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Pembangunan Jembatan Blok Langkahan Rp 10.155.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Pembangunan Jembatab Desa Blok Surni Rp 16.308.800
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 220 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Jalan Pemukiman (Jalan setapak) Rp 97.918.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Pengurus Pokja Desa Posyandu Rp 2.625.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 12.250.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pengadaam PMT (Posyandu) Rp 9.800.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 16.800.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa penyalulran BLT Desa bulan januari s/d juli Rp 42.000.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Operasinal Pemerintahan Desa 3% Rp 12.800.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pengurasan salura irigasi pertanian Rp 19.052.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan banten, diduga laporan Kepala Desa Arahan Kidul ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 420 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Cor Beton Jalan Usaha Tani Blok Kalenbera Rp 222.640.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 300 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Pintu Rp 75.727.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 220 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Jalan Pemukiman (Jalan setapak) Rp 97.918.000
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Arahan Kidul yaitu sekitar Rp. 1.072.454.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Penyertaan Modal BUMDES Rp 25.000.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Rp 3.000.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Kegiatan Pengelolaan Sampah Rp 7.500.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 130 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Blok Kalenbesa – Pintu Rp 160.113.500
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 1 UNIT Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Pemeliharaan Gedung Pertemuan Warga Rp 15.569.200
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1.300 METER (M) Jalan Usaha Tani Rehab Jalan Usaha Tani Blok Pintu Langkahan Rp 75.334.100
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 128 METER (M) Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok KArang Malang Ready Mix 128M x 3M x 0,15M Rp 120.290.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 128 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Pintu Ready Mix 128m x 3m x 0,15m Rp 172.689.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 102 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pembangunan Cor Beton Jalan Desa Ready Mix Bok Kuwu 102M x 3M x 0.20M Rp 100.552.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 90 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Byt Aritem Ready Rp 105.117.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 5 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaraan Informasi Publik Rp 2.005.200
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Kegiatan Posyandu Rp 7.050.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Posyandu Rp 17.625.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Peningkatan Kapasitas KAder Posyandu Rp 28.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan Posyandu Rp 17.625.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 1 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Beasiswa Pendidikan Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 10.000.000
- Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Desa Triwulan 4 Rp 27.000.000
- Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt triwulan 3 Rp 27.000.000
- Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Triwulan 2 (april dan juni) Rp 27.000.000
- Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Triwulan 1 (Januari dan maret) Rp 27.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier Rp 58.484.000
- Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Penyenggaraan Operasional Pemerintahan 3 Rp 13.000.000
- OPERASIONAL PEMERINTAHAN 3 Rp 6.800.000
- Terciptanya Sistem Informasi Desa Sistem Infomasi Desa (Ledig) Rp 25.000.000
- Opersional Pemerintahan Desa Rp 12.200.000
Terkait laporan Kades Arahan Kidul terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 130 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Blok Kalenbesa – Pintu Rp 160.113.500
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1.300 METER (M) Jalan Usaha Tani Rehab Jalan Usaha Tani Blok Pintu Langkahan Rp 75.334.100
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 128 METER (M) Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok KArang Malang Ready Mix 128M x 3M x 0,15M Rp 120.290.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 128 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Pintu Ready Mix 128m x 3m x 0,15m Rp 172.689.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 102 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pembangunan Cor Beton Jalan Desa Ready Mix Bok Kuwu 102M x 3M x 0.20M Rp 100.552.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 90 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Byt Aritem Ready Rp 105.117.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier Rp 58.484.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Arahan Kidul saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Arahan Kidul ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Arahan Kidul dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Njang/Surya/Red)











