• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Desa Arahan Kidul Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
September 30, 2025
in Jabar
0
Desa Arahan Kidul Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | dinamikapendidikan.com – Desa Arahan Kidul Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu  Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.138.519.000,– tanggal 4 Juni 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 592.977.000, bahwa sebagaimana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian, namun hingga dilakukan nya Konfrensi Pers Pemerintah Desa belum melaporkan penggunaan dana desa yang diterima nya, hal ini ada apa ? ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Arahan Kidul yaitu sekitar Rp. 1.037.225.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pengadaan Balohgo dan pengadaaan Balok Kayu serta upah pemasangan Rp 2.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 420 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Cor Beton Jalan Usaha Tani Blok Kalenbera Rp 222.640.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 300 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Pintu Rp 75.727.000
  4. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 20 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Santunan Pendidikan Rp 24.514.000
  5. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pembayaran Honorpengelola sampah, kendaraan pengangkur dan jasa angkut sampah ke TPA Rp 7.500.000
  6. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Pembangunan Jembatan Blok Langkahan Rp 10.155.000
  7. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 1 UNIT Jembatan Milik Desa Pembangunan Jembatab Desa Blok Surni Rp 16.308.800
  8. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 220 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Jalan Pemukiman (Jalan setapak) Rp 97.918.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Pengurus Pokja Desa Posyandu Rp 2.625.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 12.250.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pengadaam PMT (Posyandu) Rp 9.800.000
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 16.800.000
  13. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa penyalulran BLT Desa bulan januari s/d juli Rp 42.000.000
  14. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Operasinal Pemerintahan Desa 3% Rp 12.800.000
  15. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pengurasan salura irigasi pertanian Rp 19.052.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan banten, diduga laporan Kepala Desa Arahan Kidul ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 420 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Cor Beton Jalan Usaha Tani Blok Kalenbera Rp 222.640.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 300 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Pintu Rp 75.727.000
  3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 220 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan Cor Beton Jalan Pemukiman (Jalan setapak) Rp 97.918.000

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Arahan Kidul yaitu sekitar Rp. 1.072.454.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Penyertaan Modal BUMDES Rp 25.000.000
  2. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Rp 3.000.000
  3. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Kegiatan Pengelolaan Sampah Rp 7.500.000
  4. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Rp 7.500.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 130 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Blok Kalenbesa – Pintu Rp 160.113.500
  6. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 1 UNIT Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Pemeliharaan Gedung Pertemuan Warga Rp 15.569.200
  7. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1.300 METER (M) Jalan Usaha Tani Rehab Jalan Usaha Tani Blok Pintu Langkahan Rp 75.334.100
  8. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 128 METER (M) Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok KArang Malang Ready Mix 128M x 3M x 0,15M Rp 120.290.000
  9. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 128 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Pintu Ready Mix 128m x 3m x 0,15m Rp 172.689.000
  10. Pemeliharaan Jalan Desa 102 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pembangunan Cor Beton Jalan Desa Ready Mix Bok Kuwu 102M x 3M x 0.20M Rp 100.552.000
  11. Pemeliharaan Jalan Desa 90 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Byt Aritem Ready Rp 105.117.000
  12. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 5 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaraan Informasi Publik Rp 2.005.200
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Kegiatan Posyandu Rp 7.050.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Posyandu Rp 17.625.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Peningkatan Kapasitas KAder Posyandu Rp 28.000.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan Posyandu Rp 17.625.000
  17. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 1 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Beasiswa Pendidikan Rp 10.000.000
  18. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 4.000.000
  19. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 10.000.000
  20. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru Ngaji Rp 10.000.000
  21. Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Desa Triwulan 4 Rp 27.000.000
  22. Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt triwulan 3 Rp 27.000.000
  23. Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Triwulan 2 (april dan juni) Rp 27.000.000
  24. Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Triwulan 1 (Januari dan maret) Rp 27.000.000
  25. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier Rp 58.484.000
  26. Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Penyenggaraan Operasional Pemerintahan 3 Rp 13.000.000
  27. OPERASIONAL PEMERINTAHAN 3 Rp 6.800.000
  28. Terciptanya Sistem Informasi Desa Sistem Infomasi Desa (Ledig) Rp 25.000.000
  29. Opersional Pemerintahan Desa Rp 12.200.000

Terkait laporan Kades Arahan Kidul terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 130 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Blok Kalenbesa – Pintu Rp 160.113.500
  2. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1.300 METER (M) Jalan Usaha Tani Rehab Jalan Usaha Tani Blok Pintu Langkahan Rp 75.334.100
  3. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 128 METER (M) Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok KArang Malang Ready Mix 128M x 3M x 0,15M Rp 120.290.000
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 128 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Pintu Ready Mix 128m x 3m x 0,15m Rp 172.689.000
  5. Pemeliharaan Jalan Desa 102 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pembangunan Cor Beton Jalan Desa Ready Mix Bok Kuwu 102M x 3M x 0.20M Rp 100.552.000
  6. Pemeliharaan Jalan Desa 90 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan Usaha Tani Blok Byt Aritem Ready Rp 105.117.000
  7. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier Rp 58.484.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Arahan Kidul saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Arahan Kidul ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar  berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Arahan Kidul dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Njang/Surya/Red)

 

Previous Post

Jebred, SMAN 2 Cirebon Juara 1 Nasional OKINES 2025

Next Post

Thn 2025-2024 Dana Desa Diterima Desa Cidempet Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Thn 2025-2024 Dana Desa Diterima Desa Cidempet Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Thn 2025-2024 Dana Desa Diterima Desa Cidempet Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.