Jawa Timur | dinamikapendidikan.com – Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tuban pada hari Jum’at 19 Januari 2024 mengadakan Gerai Pelayanan Izin Usaha Perikanan Tangkap bagi nelayan Kranji.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Rukun Nelayan Desa Kranji, Kabupaten Lamongan, tercatat ada sekitar 20 orang nelayan yang mengajukan permohonan Buku Kapal Perikanan Elektronik, atau yang disingkat E-BKP.
E-BKP merupakan dokumen yang memuat informasi identitas pemilik dan identitas kapal perikanan, beserta perubahan-perubahan yang terjadi terhadap identitas pemilik dan identitas kapal perikanan berbasis elektronik. Fungsi dari E-BKP antara lain sebagai bukti identitas resmi kapal perikanan Indonesia, untuk menjamin ketelusuran kapal perikanan, sebagai alat kontrol realisasi alokasi kapal perikanan, sebagai alat identifikasi pengawasan dan sebagai basis data kapal perikanan nasional.
Gerai Pelayanan Izin Usaha Perikanan Tangkap ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterjangkauan pelayanan publik dalam hal perizinan oleh Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tuban kepada pelaku usaha perikanan tangkap. Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan legalitas para pelaku usaha perikanan tangkap, terutama bagi nelayan yang memiliki kapal berukuran di bawah 7 GT.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tuban, Kasi Verifikasi Perijinan Cabang Tuban Khairul Sasmito beserta jajarannya. Dalam pemaparan Subekti, S.Pi., M.S. menjelaskan bahwa mekanisme penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 14 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemeriksaan kelaikan kapal perikanan, dan Nomor 15 Tahun 2022 tentang pedoman penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan.
“Pada acara ini diharapkan membantu para nelayan untuk proses pengurusan ijin, diantaranya akan dilakukan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), Buku Kapal Perikanan dan cek fisik kapal.” tambahnya.
Semua lingkup perijinan usaha perikanan tangkap berbasis aplikasi melalui Online Single Submission (OSS) dimana pemohon harus mendaftar dan menguploud dokumen persyaratan yang dibutuhkan, sehingga hal ini merupakan salah satu kendala yang di hadapi para nelayan. Para nelayan cukup antusias hadir pada acara gerai perijinan tersebut dengan tujuan dapat membantu proses perijinan sesuai kapal yang dimiliki.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis E-BKP oleh Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tuban kepada nelayan Kranji.(Ermansyah)