• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

BKAD Indramayu Alokasikan DD Tahap 1 Anggaran 2025 Untuk 149 Desa Melalui KPPN Cirebon

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Mei 15, 2025
in Jabar
0
BKAD Indramayu Alokasikan DD Tahap 1 Anggaran 2025 Untuk 149 Desa Melalui KPPN Cirebon
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | dinamikadendidikan.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu telah menyalurkan transfer Dana Desa (DD) tahap 1 untuk 149 desa pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp109,8 milyar atau Rp109.823.615.674.

Penyaluran Dana Desa tersebut ditransfer melalui KPPN Cirebon empat secara tiga tahap. Tahap pertama pada 17 Maret 2025 untuk 24 Desa sebesar Rp15,5 miliar. Tahap ke 2 untuk 23 desa sebesar Rp15,2 miliar. Tahap ke 3 pada 26 Maret 2025 sebesar Rp48,8 miliar untuk 77 desa dan tahap ke 2 pada 14 April 2025 sebesar Rp14,8 miliar untuk 25 Desa serta dalam proses untuk 25 desa sebesar Rp15,3 miliar.

“Realisasi per tanggal 30 April 2025 kemarin, sudah tersalurkan Dana Desa tahap 1 untuk 174 desa, dengan total anggaran sebesar Rp109,8 miliar, ” kata Plt. Kepala BKAD Indramayu, Dr.Ahmad Syadeli.M.Ed melalui Kabid Pengeluaran, Ali Siswoyo, Kamis, (15/5/2025).

Menurutnya, penyaluran Dana Desa dilakukan berdasarkan PMK 108 tahun 2024. Pihaknya meyakini proses pencairan Dana Desa ini akan terus diproses sesuai dengan mekanisme.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Iim Nurahim, melalui Kabid Pemdes, Sulaeman, mengungkapkan, mekanisme penyaluran Dana Desa tahun 2025 di Kabupaten Indramayu, mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 218 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025.

Pagu Dana Desa tahun 2025 ini sebesar Rp352.520.661.000,00 untuk 309 desa dari 31 Kecamatan dengan mekanisme penyaluran dua tahap yakni Tahap I sebesar 60 persen dari pagu Dana Desa yang ditentukan penggunaannya setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan juni dan tahap II, sebesar 40 persen dari pagu Dana Desa yang ditentukan penggunaannya setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan april.

Menurut Sulaeman, penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya di tahap satu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan Dana Desa dengan melampirkan persyaratan Peraturan Desa(Perdes)tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun berkenaan dan Peraturan Kuwu tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT Desa Tahun 2025.

“Usulan pencairan tahap 1 dokumen yang disertakan adalah surat permohonan pencairan Dana Desa dari Kuwu, Surat pengantar permohonan pencairan dari Camat yang di lampirkan Berita Acara penelitian kelengkapan berkas dari Tim Fasilitasi Kecamatan, melampirkan hasil Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap terakhir Tahun Anggaran 2024 oleh Tim verifikasi Kecamatan dan rincian Anggaran Belanja Earmark (1) dan nonearmark (1) Tahun Anggaran 2025 serta melampirkan data-data yang berkaitan dengan aplikasi Pemerintahan Desa,” tuturnya.

Adapun untuk persyaratan pencairan Dana Desa Tahap II sebesar 40 persen, memuat surat permohonan pencairan Dana Desa dari Kuwu, surat pengantar permohonan pencairan dari Camat yang dilampiri Berita Acara penelitian kelengkapan berkas dari Tim Fasilitasi Kecamatan, laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya.

“Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahap I menunjukan rata-rata realisasi penyerapan paling rendah sebesar 60 persen dan rata-rata capaian keluaran menunjukan paling rendah sebesar 40 persen” ungkapnya.

Bukan hanya itu, Pemdes juga dapat melampirkan hasil Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap terakhir Tahun Anggaran 2024 oleh Tim verifikasi Kecamatan, rincian Anggaran Belanja Earmark (2) dan nonearmark (2) Tahun Anggaran 2025, laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat Desa tahun anggaran sebelumnya, laporan perekaman realisasi pembayaran BLT desa kepada keluarga penerima manfaat yang telah menerima pembayaran BLT untuk setiap bulan yang ditayangkan pada aplikasi OM-SPAN. (Tosim)

Previous Post

Intruksi Presiden – RI Pemdes Rambatan Wetan Bentuk Koprasi Desa Merah Putih

Next Post

Kapolres Sukabumi Perintahkan Jajaranya Segera Tutup Warung Tramadol Milik Ratu Tramadol di Griya Benda, Masyarakat Geram

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Kapolres Sukabumi Perintahkan Jajaranya Segera Tutup Warung Tramadol Milik Ratu Tramadol di Griya Benda, Masyarakat Geram

Kapolres Sukabumi Perintahkan Jajaranya Segera Tutup Warung Tramadol Milik Ratu Tramadol di Griya Benda, Masyarakat Geram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.