• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.3,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
April 12, 2025
in Jabar
0
Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.3,3 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bekasi | dinamikapendidikan.com – Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.689.386.000,– hal tersebut dikatakan oleh Bimar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan di kantornya baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa., Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin.

Dipihak lain berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Sukarukun melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 50.682.000
  2. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 100 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi PKTD Rp 21.590.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 100 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) kp. jawarna RT. 002/007 Rp 75.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 100 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Kp. Jawarna RT. 004/007 Rp 37.878.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 100 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) lanjutan RT.004/007 Rp 37.122.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling pesantren RT. 001/002 Rp 93.028.400
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling RT Endan RT. 001/003 Rp 45.792.700
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling mas parit RT. 002/003 Rp 45.792.700
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Jaling Dahlan RT. 003/002 Rp 122.665.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling Bpk. Rojak RT. 004/003 Rp 63.187.300
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling gang Fikri RT. 003/004 Rp 145.921.900
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD gedung posyandu perum puri cikarang asri Rp 59.411.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD pembngunan gedung posyandu Rp 59.411.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 21.524.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 8.000.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif kader posyndu Rp 28.000.000
  17. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif KPM Rp 4.800.000
  18. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif KPM Desa Rp 4.800.000
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 100 METER (M) Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Air bersih Kp. Jagawarna RT. 003/007 Rp 75.000.000
  20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 100 METER (M) Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) airbersihb Kp. Jagawarna RT. 001/003 Rp 75.000.000
  21. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 100 METER (M) Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Air Bersih Kp. Jagawarna RT. 001/004 Rp 75.000.000
  22. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 100 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Kp. Jagawarna RT. 004/002 Rp 84.680.000
  23. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Bimtek RT RW Rp 127.500.000
  24. Keadaan Mendesak 91 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Triwulan III dan IV Rp 136.500.000
  25. Keadaan Mendesak 91 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT 7 Bulan Rp 191.100.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Sukarukun merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, diduga berita acara pengalokasian anggaran dan bukti – pembelanjaan keuangan tidak jelas, adapun kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa di tahun 2024 tersebut antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 100 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) kp. jawarna RT. 002/007 Rp 75.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling pesantren RT. 001/002 Rp 93.028.400
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling RT Endan RT. 001/003 Rp 45.792.700
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling mas parit RT. 002/003 Rp 45.792.700
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Jaling Dahlan RT. 003/002 Rp 122.665.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling Bpk. Rojak RT. 004/003 Rp 63.187.300
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling gang Fikri RT. 003/004 Rp 145.921.900
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD gedung posyandu perum puri cikarang asri Rp 59.411.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD pembngunan gedung posyandu Rp 59.411.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 100 METER (M) Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Air bersih Kp. Jagawarna RT. 003/007 Rp 75.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 100 METER (M) Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) airbersihb Kp. Jagawarna RT. 001/003 Rp 75.000.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 100 METER (M) Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Air Bersih Kp. Jagawarna RT. 001/004 Rp 75.000.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 100 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Kp. Jagawarna RT. 004/002 Rp 84.680.000

Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 13 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut  diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Sukarukun yaitu Rp. 1.634.316.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut diduga direkayasa sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sukarukun ke Tipikor Polres Metro Bekasi dan Polda Metrojaya, berikut ke Kejari Kabupaten Bekasi dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sukarukun dengan mendatangi Kantor Desa, namun belum bisa dikonfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa Sukarukun mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Adit/Ar/Red)

 

Previous Post

Rp.4,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Kuat Dugaan Dikorupsi Kades

Next Post

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Bojongsari Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Bojongsari Kecamatan Kedung Waringin  Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Bojongsari Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.