• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Semakin Terkuak Dugaan Korupsinya, Kepala SDN 3 Palimanan Timur Pantas Diproses Secara Hukum

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Januari 16, 2025
in Jabar
0
Semakin Terkuak Dugaan Korupsinya, Kepala SDN 3 Palimanan Timur Pantas Diproses Secara Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon | dinamikapendidikan.com – Dugaan korupsi  dana BOS SDN 3 Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Jawa Barat semakin hari  semakin terkuak dan semakin jelas modus korupsinya.

Seperti, anggaran pemeliharaan sekolah tahun 2024 yang menghabiskan anggaran dana BOS Rp 32 juta yang menurut Masuri Selaku kepsek bahwa anggaran pemeliharaan 32 juta itu untuk merehab ringan ruang kelas 4, mengganti asbes, memasang lis. Lalu anggaran 32 juta itu untuk membeli kipas  angin untuk semua kelas dan pengecetan kelas.

“Anggaran 32 juta itu untuk merehab ringan ruang kelas 4, membeli kipas angin untuk setiap kelas, mengecat tembok dan menambal tembok yang mengelupas,” kata Masuri sambil menunjukan kelas 4 yang katanya telah diganti asbesny dan lisnya. Lalu menunjukan lagi kesetiap kelas kipas angin yang telah dibelinya (11 01).

Namun fakta dilapang pada tahun 2024 tidak ada kegiatan merehabilitas ruang kelas 4, yang mana menurut penjaga sekolah kalau perbaikan kelas 4 itu pada tahun  2023 bukan tahun 2024. “Waktu memperbaiki kelas 4 itu tahun 2023 mas,” jelas penjaga sekolah SDN 3 Palinanan Timur (11 01)

Dihari yang sama dipertegas lagi dengan keterangan dari beberapa orang tua siswa, kalau perbaikan kelas 4 itu bukan tahun 2024 tapi tahun 2023. Ditambah lagi pembelian kipas angin yang diakui oleh Kepsek SDN 3 Palimanan Timur bahwa itu penggunaan dana BOS, namun semua itu dibantah oleh para orang  tua siswa,  kalau pembelian kipas angin yang ada di dalam kelas itu menggunakan uang khas para murid .

“Kami masih ingat waktu kelas 4 diperbaiaki itu tahun 2023, soalnya waktu itu anak saya kelas 4, sekarang anak saya sudah kelas 6, bearti 2 tahun yang lalu waktu diperbaikinya. Dan pembelian kipas angin yang ada disetiap kelas itu menggunakan uang khas siswa yang di kelola oleh para orang tua siswa mas,” jelas para orang tua siswa.

Hal keterangan diatas memperjelas  kalau anggaran perawatan sekolah Rp 32 jt tahun 2020 hanya untuk mengecat tembok sekolah saja dan sudah sangat pantas kalau Kepala SDN 3 Palimanan Timur diproses secara hukum, karena tidak menutup kemungkinan kegiatan lainnya secara sengaja dimanipulsainya, seperti juga hasil temuan LBHK- Wartawan.

“SD Negeri 3 Palimanan Timur Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Masuri, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 259 lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 17 Januari 2024 Rp 119.140.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  09 Agustus 2024 Rp 119.140.000,–

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SD Negeri 3 Palimanan Timur ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : –  penerimaan Peserta Didik baru  Rp 873.000 pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 5.740.500 pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 13.513.000 pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 9.723.000 pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 27.899.900, langganan daya dan jasa Rp 7.194.000 pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 11.371.400 penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 4.500.000, pembayaran honor Rp 34.500.000, Total Dana terserap Rp 115.314.800

Lalu, laporan Kepala SD Negeri 3 Palimanan Timur ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 157.200, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 14.165.100, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 18.895.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 7.650.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 35.437.000 pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.927.000 langganan daya dan jasaRp 7.194.000 pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 21.139.900, pembayaran honorRp 15.400.000, Total Dana terserap Rp 122.965.200.

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Cirebon Raya  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2024 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan baru – baru ini dalam konfrensi pers dikantornya.

Masih menurut LBHK-Wartawan, “sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.19 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain  serta pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain menyerap dana BOS Reguler tahun 2024 sekitar Rp.49 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud.

Selanjutnya, terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.63 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.

Berikutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.32 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah, lalu disepakati memanipulasi Kwitansi dan Faktur Pembelian barang, sebab barang diterima 5 namun yang tertera pada Kewitansi dan Faktur Pembelian Barang jumlah nya membengkak menjadi 15.

Tahun 2023 SD Negeri 3 Palimanan Timur memiliki jumlah Siswa/I sekitar 235, lalu sekolah menerima dana  BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 23 Februari 2023 Rp 108.100.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 108.100.000,- selanjutnya laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, modus dugaan korupsinya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS, tahun 2024,” tegasnya.

Hasil kroscek oleh media ini, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 4.500.000 tahun 2024 hanya pembeli 1 untuk printer merek epson dengan taksiran harga  Rp 450. 000.

Anggaran pengembangan perpustakan yang menghabisakan biaya Rp 19 jutaan pada tahun 2024, namun didalam perpustakan tidak terlihat adanya pembelian buku baru, hanya terlihat buku-buku yang lama.

Mengenai pembayaran guru honor juga diduga kuat adanya mark up pembayaran guru honor. salah satu guru pengatakan, kalau uang yang diterimanya tidak sesuai dengan pelaporan SPJ nya.(Dede S)

Previous Post

Rp.3,5 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMPN 1 Cigombong Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Ribuan Honorer Indramayu Unras Minta Diangkat P3K Penuh Waktu

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Ribuan Honorer Indramayu Unras Minta Diangkat P3K Penuh Waktu

Ribuan Honorer Indramayu Unras Minta Diangkat P3K Penuh Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.