• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Senin, Desember 22, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Rp.3 Miliar Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SMPN 1 Ciawi, Laporan Pengunaan Diduga Direkayasa, Ratusan Juta Uang Negera Melayang

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Februari 21, 2024
in Jabar
0
Rp.3 Miliar Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SMPN 1 Ciawi, Laporan Pengunaan Diduga Direkayasa, Ratusan Juta Uang Negera Melayang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor | dinamikapendidikan.com – SMP Negeri 1 Ciawi Kab. Bogor tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Rahmat Padillah, memilki jumlah Siswa/i sekitar 1195, tanggal 23 Februari 2023 menerima dana BOS tahap 1 sekitar Rp 776.750.000,- lalu tanggal 24 Juli 2023 Rp 776.750.000,- berdasarkan aturan setiap sekolah yang menerima dana BOS maka wajib hukum nya Kepala Sekolah melaporkan penggunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, hal ini agar terpenuhinya prinsip – prinsip pengunaan dana BOS yang ada, yaitu :

  1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah;
  2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah;
  3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;
  4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan;
  5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Laporan Kepala SMPN 1 Ciawi terhadap p[engunaan dana BOS tahun 2023 tahap 1 yang jumlahnya Rp. 776.750.000, ke Kementrian terkait melalui aplikasi katanya dana digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 8.909.913
  • pengembangan perpustakaan Rp 189.080.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 65.941.776
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 32.291.004
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 93.382.090
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 28.186.717
  • langganan daya dan jasa Rp 1.250.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 9.708.500
  • pembayaran honor Rp 342.100.000
  • Total Dana terserap Rp 770.850.000

Berikutnya SMPN 1 Ciawi melaporkan pengunaan dana BOS tahun 2023 tahap 2 yang jumlahnya Rp. 776.750.000,-  ke Kementrian terkait melalui aplikasi katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.128.800
  • pengembangan perpustakaan Rp 138.015.900
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 88.326.100
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 85.848.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 100.314.700
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.060.000
  • langganan daya dan jasa Rp 250.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 13.351.500
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 25.275.000
  • pembayaran honor Rp 322.080.000
  • Total Dana terserap Rp 782.650.000

Dalam praktek nya pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Ciawi diduga bermasalah, laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS ke Kementrian terkait melalui aplikasi diduga direkayasa yang mengakibatkan kerugian keuangan negera, sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan

Yang menyerap dana BOS tahaun 2023 sebesar Rp.327 Juta lebih diduga berbau korupsi, modus yang dilakukan adalah dengan cara bekerjasama dengan penerbit atau penyedia buku. Pihak sekolah menyepakati terlebih dahulu diskon atau fee dengan pihak penyedia buku, biasanya untuk buku reguler berkisar antara 30-40% untuk tingkat SMP/SMA/SMK, sedangkan untuk buku HET berkisar 2-10% untuk semua jenjang. Setelah pemesanan dan barang lengkap dikirim ke sekolah, pihak sekolah akan melakukan pembayaran ke pihak penyedia buku.

Dalam pembayaran inilah terjadi penyelewengan, pihak sekolah seolah-olah membayar sebanyak yang tertera di kwitansi, namun kenyataannya tidak. Pihak sekolah hanya membayar jumlah netto saja setelah dikurangi diskon atau fee yang telah disepakati sebelumnya. Sedangkan diskon atau fee yang berkisar antara 25% – 40% menjadi milik pihak sekolah. Kwitansi dan juga seluruh dokumen pendukungnya menjadi fiktif karena tidak sama jumlah yang dibayarkan pihak sekolah, jumlah yang diterima oleh pihak penyedia dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut, Praktek penyelewengan dana bos ini, khususnya belanja buku, telah merugikan Negara dalam jumlah yang sangat besar.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.271 Juta lebih juga berpotensi merugikan keuangan negara, adapun dugaan modus korupsi nya yaitu laporan diatas kertas bahwa terhadap kegiatan tersebut benar sudah dilakukan tetapi faktanya dilapangan kegiatan tersebut tidak pernah terlaksana, kontek itu diduga memberikan keterangan palsu diatas kertas alias fiktif.

Demikian juga terhadap laporan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.193 Juta lebih, diduga dalam laporan tersebut ada kerugian negara sebab tindikasi direkayasa, hal tersebut dikatakan oleh Yohanes Barus,SH.,MH selaku Advokat/Konsultan Hukum pada LBHK-Wartawan Bogor saat konfrensi Pers dikantornya, (18/02/2024).

Ditegaskan Yohanes, tahun 2022 dana BOS diterima oleh SMPN 1 Ciawi yaitu sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 Rp 508.170.000,- tahap 2 Rp 508.547.200,- tahap 3 Rp 508.170.000,- kontek ini juga dalam laporan pengunaan nya diduga direkayasa oleh pihak sekolah, yang jelas dugaan Kami ratusan juta dana BOS tahun 2022-2023 diduga dikorupsi oleh pihak – pihak yang tidak bertangung jawab yang ada di SMPN 1 Ciawi Kabupaten Bogor, maka dari itu saat ini lembaga Kami sedang mengumpulkan alat bukti terhadap dugaan korupsi tersebut. Yang jelas Kami akan laporkan hal ini ke Institusi Penegak Hukum.

Wartawan media ini berusaha konfirmasi ke Kepala Sekolah dengan mendatangi SMPN 1 Ciawi namun sangat disayangkan bahwa Kepsek tidak ada disekolah ujar salah satu Guru.(Eva/Tim/Red)

 

Previous Post

LBHK-Wartawan Bogor Segera Laporkan Kepala SMPN 1 Sukaraja Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana BOS, Tahun 2022-2023 Sekolah Terima Rp. 2,8 Miliar Lebih

Next Post

Kepala SMPN 3 Cibinong Diduga Korupsi Dana BOS, Rp.1,8 Miliar Tahun 2023 Diterima

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Kepala SMPN 3 Cibinong Diduga Korupsi Dana BOS,  Rp.1,8 Miliar Tahun 2023 Diterima

Kepala SMPN 3 Cibinong Diduga Korupsi Dana BOS, Rp.1,8 Miliar Tahun 2023 Diterima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.