• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Dana Desa Rp.2,2 M lebih Thn 2025-2024 Diterima Desa Pranggong Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
September 30, 2025
in Jabar
0
Dana Desa Rp.2,2 M lebih Thn 2025-2024 Diterima Desa Pranggong Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | dinamikapendidikan.com – Desa Pranggong Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu  Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.058.647.000,– tanggal 4 Juni 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 635.188.200, laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. PEMBANGUNAN JALAN GANG COR BETON 328 Meter Rp 92.236.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 323 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PEMBANGUNAN JALAN GANG COR BETON Rp 90.364.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 141 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PEMBANGUNAN JALAN GANG COR BETON Rp 42.237.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan HONOR POSKESOS Rp 2.400.000
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan HONOR KADER STUNTING Rp 2.400.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya HONOR KADER POSYANDU Rp 10.500.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 10.500.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa HONOR GURU MENGAJI Rp 18.000.000
  9. Keadaan Mendesak 29 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN APRIL Rp 8.700.000
  10. Keadaan Mendesak 29 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN MARET Rp 8.700.000
  11. Keadaan Mendesak 29 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN FEBRUARI Rp 8.700.000
  12. Keadaan Mendesak 29 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN MEI Rp 8.700.000
  13. Keadaan Mendesak 29 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN JUNI Rp 8.700.000
  14. 14 Keadaan Mendesak 29 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD BULAN JANUARI Rp 8.700.000
  15. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan KETAHANAN PANGAN Rp 211.729.400
  16. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa HONOR PETUGAS SID Rp 3.000.000
  17. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa 1 PAKET Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa HONOR PETUGAS OPERATOR IDM Rp 2.500.000
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Halaman dan Area Parkir Kantor REHABILITASI KANTOR BALAIDESA Rp 72.022.560
  19. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Prasarana Kantor Lainnya PEMBELIAN NEON BOX Rp 21.499.240
  20. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa 1 OP (ORANG/PAKET) Jaminan Sosial Kepala Desa HONOR GURU PAUD Rp 3.600.000

Hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Pranggong yaitu sekitar Rp. 1.183.007.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan, ternak 50 Unit Rp 100.000.000
  2. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 50 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Rp 55.606.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGECORAN JALAN SETAPAK BLOK ENY DD TAHAP I 2024 Rp 16.285.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 68 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang penge oran jalan setapak gang warnoto DD tahap I 2024 Rp 19.927.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pengecoran jalan setapak blok bidan kokom DD tahap I 2024 Rp 28.749.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 65 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pengecoran jalan setapak blok kaji idin RT 06 DD tahap I 2024 Rp 19.791.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 147 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGECORAN JALAN SETAPAK BLOK H RILAN DD TAHAP I 2024 Rp 41.097.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 77 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGECORAN JALAN SETAPAK BLOK H DARNYA DD TAHAP I 2024 Rp 22.868.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 168 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGECORAN JALAN SETPAK BLOK PULO SAKIM DD TAHAP I 2024 Rp 46.101.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 37 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Jalan setapak gang Musholah DD tahap I 2024 Rp 12.684.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 95 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGECORAN JALAN SETAPAK BLOK H. URIP DD TAHAP I 2024 Rp 26.786.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGECORAN JALAN SETAPAK BLOK UKI DD TAHAP I 2024 Rp 53.488.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 74 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGECORAN JALAN SETPAK BLOK KALAM DD TAHAP I 2024 Rp 21.413.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 85 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang penegcoran jalan setapak blok gang nanto DD TAHAP I 2024 Rp 24.787.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGECORAN JALAN SETAPAK BLOK AL JABAR DD TAHAP I 2024 Rp 16.129.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 75 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jalan setapak Blok Tayim DD tahap I tahun 2024 Rp 26.437.000
  17. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 23 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa honor Guru Ngaji DD Tahap I Tahun 2024 Rp 16.100.000
  18. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 3 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa honor Guru PAUD DD tahap I tahun 2024 Rp 2.100.000
  19. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan HONORARIUM KADER KPMD Rp 2.400.000
  20. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan HONOR KADER STUNTING DD TAHAP I 2024 Rp 2.800.000
  21. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 35 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya HONOR KADER POSYANDU DD TAHAP I 2024 Rp 12.250.000
  22. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 7 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 12.250.000
  23. Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT MEI 2024 Rp 9.900.000
  24. Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT JANUARI 2024 Rp 9.900.000
  25. Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT FEBRUARI 2024 Rp 9.900.000
  26. Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT JUNI 2024 Rp 9.900.000
  27. Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT APRIL 2024 Rp 9.900.000
  28. Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT MARET 2024 Rp 9.900.000
  29. Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT JULI Rp 9.900.000
  30. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** 1 UNIT Bangunan REHAB KANTOR BALAIDESA DD TAHAP I 2024 Rp 40.456.200
  31. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa PENYELENGGARAAN OPERASIONAL PEMDES Rp 15.000.000
  32. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa INPUT DATA INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) Rp 5.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan banten, diduga laporan Kepala Desa Pranggong ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan, ternak 50 Unit Rp 100.000.000
  2. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 50 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana TPT Rp 55.606.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 147 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGECORAN JALAN SETAPAK BLOK H RILAN DD TAHAP I 2024 Rp 41.097.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 168 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGECORAN JALAN SETPAK BLOK PULO SAKIM DD TAHAP I 2024 Rp 46.101.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGECORAN JALAN SETAPAK BLOK UKI DD TAHAP I 2024 Rp 53.488.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** 1 UNIT Bangunan REHAB KANTOR BALAIDESA DD TAHAP I 2024 Rp 40.456.200

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Pranggong saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pranggong ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar  berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024-2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pranggong dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 – 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Red)

Previous Post

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Linggajati Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Dana Desa Thn 2025-2024 Rp.1,5 M lebih Diterima Desa Tawangsari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Dana Desa Thn 2025-2024 Rp.1,5 M lebih Diterima Desa Tawangsari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025-2024 Rp.1,5 M lebih Diterima Desa Tawangsari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.